Ayah Biologis Diduga Bawa Lari Anak Berusia Setahun, Ibu Lapor Polisi: Keberadaan Balita Masih Misteri

YUTELNEWS.com – Sebuah kasus hilangnya anak balita berusia satu tahun mengguncang wilayah hukum Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang, Polda Kepri. Seorang ayah biologis berinisial EPH diduga keras membawa pergi anak tanpa persetujuan wali sebagai ibu kandung secara sepihak, hingga kini keberadaan serta nasib sang anak belum diketahui dan belum ditemukan keberadaannya. Peristiwa ini terungkap setelah ibu kandung anak tersebut resmi melaporkan peristiwa tersebut ke jalur hukum guna keselamatan anaknya yang terancam.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Pada waktu itu, EPH diketahui membawa pergi anak yang baru berusia satu tahun. Sejak peristiwa itu terjadi, anak tersebut tidak lagi berada di tempat tinggal atau lokasi yang diketahui oleh ibu kandungnya. Informasi penting yang terungkap, momen tersebut menjadi kali terakhir saksi melihat dan berinteraksi dengan anak tersebut sebelum keberadaannya menghilang sepenuhnya dari jangkauan keluarga.

Merasa hak dirampas serta keselamatan dan keamanan anak berada dalam bahaya, ibu kandung anak tersebut tidak tinggal diam. Didampingi oleh kuasa hukum, ia secara resmi melaporkan peristiwa hilangnya anaknya ke pihak kepolisian. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT Unitreskrim /Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang/Polda Kepri, yang disampaikan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam isi laporan yang disampaikan kepada penyidik, pelapor mendugakan telah terjadinya tindak pidana yang melanggar ketentuan Pasal 454 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berkaitan dengan perbuatan membawa pergi atau menahan orang lain, yang dalam kasus ini adalah anak yang masih berusia sangat muda dan belum mampu menentukan nasibnya sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pencarian dan penelusuran terhadap keberadaan anak berusia satu tahun tersebut belum membuahkan hasil. Tidak ada kabar pasti mengenai di mana anak tersebut berada, dalam keadaan bagaimana, maupun siapa saja yang mendampinginya saat ini. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, terutama ibu kandung yang kini hidup dalam ketidakpastian dan rasa cemas yang luar biasa.

Menanggapi situasi yang berkembang, kuasa hukum yang mewakili pelapor menyampaikan permohonan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Lubuk Baja, untuk memberikan perhatian serius, memprioritaskan penanganan kasus ini, serta mengambil langkah-langkah penyelidikan yang nyata, cepat dan tuntas. Hal ini dilakukan demi mewujudkan rasa keadilan bagi kliennya sekaligus memastikan anak terlindungi sepenuhnya.

“Saya selaku kuasa hukum, mendorong seluruh jajaran Polsek Lubuk Baja untuk memberikan upaya terbaik, maksimal dan profesional dalam penanganan kasus berat yang sedang dialami klien saya ini. Keselamatan anak adalah prioritas utama, dan kami berharap proses hukum berjalan sesuai jalur yang berlaku,” tegas kuasa hukum pelapor saat memberikan keterangan kepada awak media.

Hingga saat ini, pihak penasihat hukum masih dalam tahap menunggu kelanjutan proses hukum serta langkah penyelidikan dan pengembangan kasus yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Harapan terbesar dari keluarga dan kuasa hukum adalah anak berusia satu tahun tersebut segera berhasil ditemukan, dikembalikan ke pelukan ibunya dan berada dalam keadaan selamat, sehat serta utuh tanpa kekurangan apa pun.

Pihak keluarga hingga kini masih menunggu keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, namun tetap berdoa dan berharap agar balita tersebut segera ditemukan dalam keadaan baik./ Red

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED