Medan – YutelNews.com ||
Isu yang menyebut adanya pembiaran praktik perjudian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mulai menjadi perhatian publik.
Namun, berbagai pihak menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aparat kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk merespons laporan masyarakat dan melakukan penertiban di titik-titik yang terindikasi aktivitas perjudian.
“Tidak tepat jika langsung menyimpulkan adanya pembiaran. Penegakan hukum tetap berjalan, meskipun tantangannya tidak sederhana,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Praktik perjudian, khususnya jenis tembak ikan, disebut memiliki pola yang dinamis dan kerap berpindah lokasi. Hal ini membuat penanganannya tidak bisa dilakukan secara instan atau sekali tindakan langsung tuntas.
Pengamat sosial menilai, kondisi ini seringkali disalahartikan oleh publik sebagai bentuk pembiaran, padahal di lapangan aparat masih terus melakukan pengawasan dan penindakan secara bertahap.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul peringatan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi.
“Opini tanpa data bisa berbahaya,selain menyesatkan publik, juga berpotensi melemahkan kepercayaan terhadap aparat yang sedang bekerja,” tambah sumber tersebut.
Kapolres belawan didorong lebih agresif meski demikian, dorongan agar penindakan dilakukan lebih maksimal tetap mengemuka.
Meningkatkan intensitas razia
memperluas pengawasan di wilayah rawan langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian berkembang di tengah masyarakat.
Isu perjudian di medan utara menjadi ujian serius bagi penegakan hukum,namun, menyimpulkan adanya pembiaran tanpa melihat fakta lapangan dinilai sebagai langkah yang tergesa-gesa,
kapolres belawan diyakini tetap memiliki komitmen dalam menjaga keamanan wilayah.
Yang dibutuhkan saat ini adalah keseimbangan antara kritik dan objektivitas, agar upaya penegakan hukum tidak justru terganggu oleh opini yang tidak berdasar.
(Red.rizal hsb)











