Gaji ke-13 ASN dan PPPK: Kesiapan Anggaran dan Harapan Alih Status
Kabar baik datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama terkait pencairan gaji ke-13 yang merupakan komponen penting untuk biaya pendidikan dan kebutuhan keluarga. Di Lombok Tengah, pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN di wilayahnya. Anggaran ini diperkirakan tidak jauh berbeda dengan total pembayaran tunjangan Idulfitri yang mencapai Rp 42 miliar.
Sementara itu, isu alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terus bergulir dengan harapan yang semakin besar. Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas sejumlah poin krusial. Salah satu agenda utama adalah pengawalan terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai pengalihan gaji PPPK ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, pertemuan ini juga akan fokus pada percepatan peralihan status PPPK paruh waktu (PPPK PW) menjadi PPPK penuh waktu.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga menunjukkan dukungan terhadap kebijakan pengalihan status dosen yang saat ini berstatus PPPK menjadi PNS. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian dan membuka jenjang karier yang lebih jelas bagi para dosen tersebut. Upaya alih status ini menjadi sebuah sinyal positif bagi para tenaga pendidik yang berdedikasi.
Perombakan Kepemimpinan di Badan Gizi Nasional: Presiden Prabowo Lakukan Langkah Tegas
Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pemberhentian ini berlaku efektif per tanggal Juni 2026. Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh pihak Istana melalui konferensi pers mendadak di Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Presiden RI, mengonfirmasi pergantian kepemimpinan ini dalam sebuah jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta. “Pada hari ini Selasa tanggal Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Presiden dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian di lembaga-lembaga strategis negara. Perombakan ini tidak hanya berhenti pada posisi kepala BGN, tetapi juga merambah ke jajaran wakil kepala.
Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Kepala BGN Baru, Jajaran Wakil Kepala Turut Dirombak
Menyusul pemberhentian Dadan Hindayana, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Sebelumnya, Nanik S Deyang menjabat sebagai wakil kepala di institusi yang memiliki tanggung jawab besar terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini.
“Bapak Presiden memutuskan untuk mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” jelas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Selain itu, Presiden ke-8 RI ini juga melakukan perombakan pada posisi wakil kepala BGN. Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Trenggono ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut, menggantikan Lodewijk Pusung dan Sony Sonjaya. Perubahan ini menandakan adanya evaluasi menyeluruh terhadap tim kepemimpinan BGN guna memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan program-program gizi nasional.
Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan strategi baru dalam upaya peningkatan gizi masyarakat Indonesia. Fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama pada kelompok rentan, menjadi agenda penting bagi kepemimpinan BGN yang baru.










