YUTELNEWS.com/ Lion game adalah permainan game elektronik, diduga permainan Judi berupa mesin game entertainment yang beroperasi di tengah keramaian kota di daerah Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, yang selalu dikunjungi penggemar judi elektronik siang malam, Minggu (14/06/2026).
Ketika awak media Kabar Daerah.com. Kepri menyambangi Satpam penjaga Lion Game, dan mencari informasi terkait aktivitas didalam, awak media menyapa dan menyatakan bahwa beliau seorang media, tersentak ucapan jam dan nilai rupiah, Rp.30.000,- terdengar dari bibir penjaga game tersebut.
“Iya bang, kalau media datang batas jam 5⁰⁰ Wib sore saja, untuk ambil jatah Rp.30.000,-, sekarang jam sudah lewat tak bisa lagi, kalau Abang mau datang, besok saja,” tutur Penjaga.
“Maaf bang!, saya datang ingin jumpa pengawas jackpot ini, mau informasi, dan konfirmasi, maksud abang Rp 30.000,- itu, apa bang? Apa Abang kenal saya? Menurut Abang!, Apa saya sudah pernah jumpa abang?,” tutur dan tanya awak media.
“Saya tidak mau tau, media batas jam 05⁰⁰ sore, karena Rp.30.000,- kau mau ribut disini, pergi kau,” ungkap penjaga.
Penghinaan dan ucapan jumlah rupiah yang terlontar dari bibir penjaga membuat secara tak langsung penghentian pendalaman info terkait aktivitas Lion Game tersebut.
Dari sini jelas terindikasi bahwa Lion Game membagi jatah pada setiap wartawan yang mendatangi lokasi mereka untuk koordinasi demi kelancaran usaha judi mereka.
Awak media tak terima di bentak, hinaan dan pengusiran, awak media langsung melapor ke Polsek Lubuk Baja sekitar jarak 3 km dari lokasi Lion, dan berjumpa dengan Pak Kanit IPDA Gihon Nainggolan, dan menceritakan apa yang sedang berlaku di Lion Game.
“Oh pak, tidak ada pidana ditemukan disitu, coba bertanya dengan yang tahu Hukum,” ungkapnya.
“Saya dibentak, saya diusir, tanpa disadari mereka menghalang-halangi informasi dan menghina dengan nilai Rp 30.000,- sementara saya mendalami info aktivitas usaha Lion Game, dan saya tidak memahami maksud yang mereka utarakan. Dan apakah bapa Kanit sudah mengetahui Legalitas Lion Game,” tutur dan tanya awak media.
Dengan jelas bapak Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Ipda Gihon Nainggolan dengan jelas belum mengetahui Legalitas Lion Game tersebut, tetapi dengan gamplang beliau mengatakan, “belum ada tindak pidana ditemukan” dari kejadian dilokasi dengan awak media.
Awak media membuka aplikasi Kemenkumham terkait terdaftar nya legalitas Lion Game dengan nama, “Asia Game Zone” belum diketemukan Aplikasi Kemenkumham./tim



















