Dadan Hindayana Dicopot: Kepala BGN Prabowo Tak Genap 2 Tahun Menjabat

Presiden Lakukan Perombakan Kabinet: Kepala Badan Gizi Nasional Dicopot

Jakarta – Presiden Prabowo pada Selasa, Juni 2026, secara resmi menunjuk pengganti untuk posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri dan pimpinan lembaga di kabinetnya. Langkah ini menandai adanya dinamika dalam perombakan kabinet yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan keputusan pergantian tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa malam. “Pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden telah mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja kabinet yang telah berjalan.

Pejabat yang dicopot dari jabatannya adalah Dadan Hindayana. Dadan Hindayana sendiri baru saja dilantik menduduki posisi Kepala BGN pada Februari 2025. Dengan demikian, masa jabatannya belum genap dua tahun. Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai latar belakang dan rekam jejak Dadan Hindayana, serta alasan di balik pergantian mendadak ini.

Profil Dadan Hindayana: Akademisi dan Birokrat Berpengalaman

Prof. Dr. Ir. Dadan Hindayana lahir di Garut, Jawa Barat, pada tahun 1967. Beliau dikenal luas sebagai seorang akademisi yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pendidikan, khususnya di bidang pertanian. Dadan Hindayana merupakan dosen dan Guru Besar di Institut Pertanian Bogor (IPB).

Perjalanan akademisnya dimulai dari IPB, tempat ia lulus pada tahun 1990. Di dunia akademik, Prof. Dadan memiliki reputasi yang cukup baik, dengan karya-karya tulisnya yang seringkali dimuat dalam jurnal-jurnal ilmiah bereputasi.

Untuk mendalami ilmunya, Dadan Hindayana melanjutkan studi ke jenjang magister (S2) di University of Bonn, Jerman, dan berhasil lulus pada tahun 1997. Tak berhenti di situ, ia kemudian menyelesaikan program doktoral (S3) di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman, pada tahun 2000. Gelar doktor (Dr. rer. Hort) yang diraihnya diperoleh di bidang Entomologi Terapan, dengan fokus pada publikasi ilmiah yang memiliki daya saing internasional.

Selain kiprahnya di dunia akademik sebagai dosen IPB, Dadan Hindayana juga menunjukkan kemampuan di bidang birokrasi dan manajerial. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Sebelum dipercaya memimpin BGN, Dadan Hindayana telah mengabdikan diri sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB dan pernah dikukuhkan sebagai Rektor di salah satu institusi pendidikan.

Pengalaman birokratisnya tidak berhenti di situ. Dadan Hindayana juga pernah menduduki posisi strategis lainnya, seperti Direktur Pengembangan Institusi dan Usaha IPB, Ketua STPK Banau Halmahera Barat, dan juga berperan sebagai konsultan lintas kementerian. Sosoknya dikenal sebagai perpaduan antara akademisi yang mumpuni, birokrat yang berpengalaman, dan seorang penggerak transformasi kelembagaan. Pengalaman luasnya mencakup sektor pendidikan, pertanian, hingga pembangunan sumber daya manusia.

Kekayaan Dadan Hindayana: Laporan LHKPN 2025

Menelisik lebih jauh mengenai profil Dadan Hindayana, aspek kekayaan pribadinya juga menjadi salah satu informasi yang dapat diakses publik. Berdasarkan laporan yang tercatat di situs elhkpn.kpk.go.id, Dadan Hindayana melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp9,02 miliar pada tanggal 14 Maret 2025. Laporan ini tidak mencantumkan adanya utang yang dimilikinya.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Dadan Hindayana sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2025:

  • Tanah dan Bangunan: Rp 5.900.000.000

    • Tanah dan Bangunan seluas 150 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR, yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 2.000.000.000.
    • Tanah seluas 459 m2 di KAB / KOTA BOGOR, yang juga diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 3.900.000.000.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.400.000.000

    • Mobil Mazda CX-5 Tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 675.000.000.
    • Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 330.000.000.
    • Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 395.000.000.
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 322.400.000

  • Surat Berharga: Rp 0

  • Kas dan Setara Kas: Rp 1.400.000.000

  • Harta Lainnya: Rp 0

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Dadan Hindayana tercatat sebesar Rp9.022.400.000, tanpa adanya kewajiban utang.

Pergantian pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional ini menunjukkan bahwa evaluasi kinerja kabinet merupakan proses yang berkelanjutan. Keputusan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan peningkatan kinerja pada lembaga yang memiliki peran krusial dalam kesehatan masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *