Ada Perbedaan Keterangan, Penyidik Diminta Periksa Lebih Mendalam Saksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Namlea Ilath

Yutelnews.com |Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Desa Namlea Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, kini menemukan titik kejanggalan setelah muncul perbedaan keterangan dari salah satu saksi utama dengan pernyataan korban, keluarga korban, serta saksi lain yang turut melihat kejadian.

Saksi yang bersangkutan berinisial R,a, menyampaikan tanggapan tertulis melalui pesan WhatsApp terkait surat panggilan kedua yang diterimanya. Dalam pesan tersebut, ia menyatakan: “Berhubung cuaca belum membaik, mohon maaf yang sebesar-besarnya saya tidak bisa hadir. Jika terjadi apa‑apa dalam perjalanan, siapa yang akan bertanggung jawab? Oleh sebab itu orang tua saya tidak mengizinkan.”

Ia juga menambahkan keterangannya: “Saat kejadian itu saya tidak ada di tempat. Saya baru dipanggil setelah kejadian selesai di rumah Bapak RW untuk ikut menyaksikan karena saya menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS. Namun setelah Bapak RW menghubungi Kepala Desa, saya langsung pulang dan tidak mengetahui apa‑apa mengenai peristiwa tersebut.”jelasnya.

Namun keterangan ini bertentangan dengan pengakuan ibu korban dan korban sendiri. Menurut keduanya, justru saksi yang berinisial R,A, yang datang terlebih dahulu menjemput korban di rumahnya dengan alasan ada tugas sekolah, dan hal itu terjadi sebelum peristiwa diduga pelecehan berlangsung. Bahkan setelah kejadian, saksi tersebut turut mengawal korban bersama pelaku, warga sekitar, serta Bapak RW menuju rumah RW untuk memberikan keterangan. Di lokasi itu juga hadir Bapak Babinsa dan Bapak Babimkamtibmas.

Keterangan dari saksi lain pun memperkuat adanya ketidaksesuaian, yang menyatakan bahwa pernyataan saksi tersebut dianggap tidak jujur atau tidak sesuai fakta. Terungkap pula adanya hubungan keluarga antara saksi berinisial R.A tersebut dengan pelaku berinisial S.W, sehingga diduga ada potensi keterangan yang tidak objektif.

Melihat adanya kejanggalan dan perbedaan fakta yang cukup signifikan, keluarga korban serta pihak yang berkepentingan meminta kepada Penyidik Polres Buru untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan teliti terhadap saksi tersebut. Diharapkan penyelidikan tidak hanya berhenti pada satu keterangan saja, agar tidak terjadi penafsiran yang miring atau sepihak yang dapat merugikan proses keadilan bagi korban.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik. Diminta untuk mengumpulkan seluruh keterangan dan bukti dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran fakta guna melanjutkan proses hukum secara adil dan transparan.

Korwil, m, (LD, Rama).

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN