Diduga Pematangan Lahan di Hangtuah Nongsa Fiktif, Menunggu Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang

YUTELNEWS.com |Aktivitas di Jln Hang Kesturi, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam bukan lagi sekadar proyek pematangan lahan. Yang terlihat di lapangan lebih menyerupai aksi penjarahan tanah negara secara terang-terangan, berlangsung di siang bolong tanpa rasa takut terhadap hukum. Namun belum diketahui Pemilik/ pengembang Proyek tersebut. Tidak bisa disangkal tanah negara sedang diubah secara besar-besaran tanpa kejelasan hukum. (Senin, 13/6/2026)

Tim media yang turun langsung ke lokasi pada siang hari menyaksikan sendiri puluhan dump truk keluar-masuk lokasi membawa tanah timbunan. Alat berat bekerja tanpa henti meratakan lahan, mengeruk tanah dan mengubah bentang pesisir secara brutal. Situasi ini semakin mencurigakan, tidak adanya papan proyek yang menjelaskan siapa pemilik kegiatan tersebut. Dalam setiap proyek resmi, papan informasi adalah kewajiban hukum. Tanpa itu, publik berhak mencurigai bahwa kegiatan tersebut dijalankan secara sembunyi-sembunyi.

Di tengah gembar-gembor pemerintah soal transparansi dan penegakan hukum, justru muncul ironi memalukan. Aktivitas cut and fill berskala besar berjalan bebas tanpa papan proyek, tanpa kejelasan izin, dan tanpa pengawasan dari instansi mana pun. Seolah hukum berhenti berlaku di kawasan tersebut.

Kemana Ditpam BP Batam, APH Dinas terkait saat aktivitas pengerukan dan penimbunan tanah berlangsung besar-besaran?.

Tanpa Plang Nama memunculkan dugaan kuat bahwa tanda kepemilikan negara sengaja disingkirkan agar proyek ini berjalan tanpa sorotan.

Jika benar demikian, maka yang sedang terjadi bukan sekadar proyek ilegal ini adalah penguasaan tanah negara secara brutal. Pertanyaannya, Apakah BP Batam benar-benar tidak tahu, atau memilih tidak tahu?

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dan APH  juga tidak terlihat melakukan pemeriksaan lapangan, meskipun aktivitas pematangan lahan berlangsung dalam skala besar.

Media ini menunggu tindakan konkrit dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas proyek yang diduga fiktif tersebut. /Tim

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN