Yutelnews. Com
PAYAKUMBUH – Miliaran nggaran yang berasal dari tambahan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dipecah Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) menjadi puluhan proyek yang kemungkinan memakai mekanisme penunjukan langsung dalam tahapan pengerjaannya. DPRD menilai mekanisme penunjukan langsung rawan praktik korupsi.
Sekretaris Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Benni Okva menyebutkan, dalam rencana penggunaan anggaran yang bersumber dari TKD yang dikembalikan, Dinas PUPR mendapat porsi anggaran senilai Rp78 miliar. Puluhan miliar anggaran inilah yang dipecah menjadi puluhan proyek. Beberapa proyek kemungkinan akan memakai mekanisme penunjukan langsung atau mini tender dalam pengerjaannya.
“Saya melihat hal yang rancu dalam draft rencana yang diberikan Dinas PUPR. Anggaran TKD dipecah menjadi banyak proyek, yang kemungkinan mekanismenya penunjukan langsung. Mekanisme ini rawan tindakan KKN. Jangan sampai ada indikasi dugaan kongkalingkong lewat penunjukan langsung untuk mendapatkan proyek, apalagi ini anggaran pusat yang seharusnya digunakan untuk pemulihan bencana,” terang Benni Okva beberapa waktu lalu.
Proyek penunjukan langsung adalah metode pemilihan penyedia barang/jasa tanpa melalui kompetisi atau tender terbuka. Pemerintah langsung menunjuk satu rekanan yang dianggap mampu. “Celah rawannya di sini. Bisa saja ada deal-deal tertentu atau tawaran untuk mendapatkan proyek kepada rekanan oleh oknum di Dinas PUPR. Semuanya harus diawasi dan diatur ketat. Rekanan yang dipilih juga tidak boleh sembarangan,” kata Benni.
Benni mengaku sudah mendapatkan sejumlah informasi awal, terkait adanya beberapa pihak yang mencoba untuk mengatur proses tender. “Informasinya ada yang mendatangi kantor PUPR langsung, ada yang menekan dengan kekuasaan, agar pengerjaan proyek di PUPR diberikan ke pihak-pihak tertentu. Datanya sedang dikumpulkan secara detail,” tambah Benni.
Saat ditanya, apakah akan ada tindakan yang akan diambil nantinya jika dirinya sebagai anggota DPRD menemukan adanya kecurangan, Benni menjawab dengan tegas, akan melaporkan langsung ke aparat hukum. “Kewajiban DPRD itu melakukan pengawasan, itu yang sedang dilakukan. Kalau ada kecurangan, dipastikan untuk dilaporkan ke pihak berwajib,” sebut Benni.
Fraksi Nasdem kata Benni sedang mempertimbangkan untuk mengirim surat resmi permintaan supervisi sebagai upaya pengawasan ke aparat hukum, baik kepolisian atau kejaksaan. “Permintaan supervisi ini penting agar tidak ada yang mencoba bermain-main,” tegas putera asli Situjuah itu.
Kerancuan lainnya, dijelaskan Benni, anggaran TKD yang dikembalikan pusat semestinya dipergunakan untuk pemulihan bencana. Di Limapuluh Kota, ada sejumlah kecamatan yang terdampak. Namun yang terparah adalah Kecamatan Gunuang Omeh, Bukit Barisan dan Suliki. Akan tetapi, tiga daerah itu tidak mendapatkan porsi anggaran yag maksimal.
Dengan detail, Benni menyebutkan, dasar pengembalian TKD dari pemerintah pusat ke daerah adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 29 tahun 2026, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 102 tahun 2025. Dalam PMK itu, Menteri Keuangan secara tegas menyebutkan, kalau TKD yang dikembalikan, harus digunakan untuk percepatan penanganan darurat, rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kabupaten Limapuluh Kota sebagai bagian dari Provinsi Provinsi Sumatera Barat dan terdampak bencana menerima pengembalian tersebut.
“Sudah jelas di PMK ditegaskan kalau dana TKD itu digunakan untuk pemulihan bencana. Ini pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, kok bisa-bisanya menggeser-geser penggunaan seenak hati. PMK yang mestinya jadi landasan penggunaan anggaran dikangkangi begitu saja, Ada potensi pelanggaran hukum di sini,” ungkap Benni.
DPRD, menurut Benni tidak akan tinggal diam. Dia akan mengawal penggunaan anggaran tersebut agar tidak dikorupsi oleh pihak tak bertanggungjawab. “Limaribu rupiah hilang uang rakyat di Dinas PUPR, akan saya kejar. Jangan main-main, apalagi ini anggaran kebencanaan. Penggunaannya mesti tepat, jangan ada main fee-fee-an. Kalau ketahuan, saya yang pertama melaporkannya ke pihak berwajib,” tegas Benni yang saat jadi wartawan dikenal keras melawan praktik korupsi di Sumatera Barat.
Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang dan wakilnya Ahlul Badrito diharapkan juga mewanti bawahannya untuk bekerja secara transparan. “Jangan sampai nanti penggunaan anggarannya bermuara ke penegak hukum. Bupati sebagai pengguna anggaran, yang nanti harus mempertanggungjawabkannya. Jadi mohon sama-sama melakukan pengawalan,” harap Benni.
Kritik juga ditunjukkan anggota DPRD, Esi Asmawati. Dengan tegas Esi menyesalkan anggaran untuk bencana malah dibagi-bagi tidak sesuai peruntukan. Padahal, menurut Esi, masih banyak daerah yang terdampak bencana butuh pembangunan. Tapi, anggaran yang dikucurkan malah kecil.
“Penyunatan massal terjadi pada anggaran bencana. Pengembalian TKD jelas untuk mengakomodir pemuihan bencana, ini malah dibagi-bagi untuk proyek yang tidak bersinggungan dengan bencana. Jelas masyarakat kecewa. Saya rasa, bupati harus berterus terang terhadap kebijakan ini,” terang Esi Asmawati yang daerah pemilihannya termasuk daerah yang terdampak parah oleh bencana beberapa waktu lalu.
Esi tidak habis pikir, kenapa Bupati Limapuluh Kota dan jajarannya begitu berani melanggar PMK, dan memicingkan mata terhadap penderitaan korban bencana. “Ada apa dibalik semua ini? Jika kepentingan masyarakat terdampak bencana dan PMK saja berani dikangkangi oleh bupati, tentu ada agenda lain yang dipertimbangkan. Jangan-jangan ini bagi-bagi proyek untuk pihak tertentu,” ujar Esi. (Ghiet)
Miliar Anggaran TKD Bencana Dipecah Jadi Puluhan Proyek, Benni Okva: Jangan Ada Kongkalingkong Lewat Penunjukan Langsung!






















