AMBON, MALUKU — Yutelnews.com/ Pemberitaan mengenai kondisi dan aktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, yang belakangan beredar di media sosial maupun media online mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Pemuda Adat, Jhon K. Manuputty.
Jhon membantah sejumlah narasi yang dinilai menyudutkan kinerja petugas pengamanan di kawasan Gunung Botak. Ia juga mempertanyakan penggunaan sejumlah foto dalam pemberitaan yang menurutnya merupakan dokumentasi lama.
Menurut Jhon, foto-foto yang beredar tersebut merupakan dokumentasi yang diambil sebelum pelaksanaan penertiban pada 2025. Karena itu, ia menilai penggunaan foto lama untuk menggambarkan kondisi terkini berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Foto-foto yang dipakai itu foto lama sebelum dilakukannya penertiban. Pemberitaan ini tanpa fakta. Harapan saya kepada publik, jangan cepat mempercayai pemberitaan yang menjustifikasi pos pengamanan di Gunung Botak,” ujar Jhon dalam keterangannya.
Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kondisi di lapangan hanya berdasarkan foto atau informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap informasi mengenai aktivitas di Gunung Botak perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan fakta dan konteks yang jelas.
Jhon juga menyampaikan dukungannya terhadap personel Pos Pengamanan (Pos PAM) yang bertugas di kawasan tersebut. Ia menilai kondisi geografis Gunung Botak menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengamanan.
“Medannya terjal, ada jurang dan wilayahnya sangat luas. Itu merupakan realitas di lapangan. Tidak tepat jika kinerja aparat selalu disalahkan secara sepihak tanpa memahami sepenuhnya situasi dan tantangan yang dihadapi petugas setiap hari,” katanya.
Meski demikian, Jhon menilai persoalan di Gunung Botak tidak cukup diselesaikan hanya melalui penertiban maupun pengamanan. Menurutnya, diperlukan kebijakan dan regulasi yang jelas dari pemerintah agar aktivitas masyarakat di kawasan pertambangan memiliki kepastian hukum.
Ia pun meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku segera mengambil langkah konkret terkait regulasi aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Botak.
“Kepada Bapak Gubernur Maluku khususnya, sesegera mungkin atur regulasi agar masyarakat yang bekerja di tambang Gunung Botak bisa beraktivitas secara legal dan tertib. Kalau jalur hukum sudah jelas dan terbuka, tidak akan ada lagi celah pemberitaan miring yang saling menjustifikasi sana-sini,” pungkasnya.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai foto lama, dugaan informasi tidak benar, serta kondisi pengamanan sebagaimana disampaikan dalam berita ini merupakan keterangan dari Jhon K. Manuputty. Untuk menjaga keberimbangan, pihak yang menjadi objek kritik atau pemberitaan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan.








