MEDAN — Yutelnews.com Maraknya dugaan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Aktivis Anti Judi dan Anti Narkoba Sumut, Robin Silalahi, mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik tersebut. Demikian dikatakan Robin saat bincang bincang pada hari Senin ,(14/9/2026) pagi.
Robin meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi membongkar hingga ke akar persoalan serta menutup secara permanen lokasi – lokasi yang terbukti menjadi tempat perjudian maupun peredaran narkoba.
Menurut Robin, keberadaan judi dan narkoba bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Jika dibiarkan, kedua aktivitas tersebut dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat, khususnya generasi muda.
“Judi dan narkoba sangat jelas merusak generasi anak bangsa. Karena itu, saya meminta Kapolri dan Kapolda Sumut benar – benar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” kata Robin.
Ia mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas perjudian serta peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Keluhan tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa persoalan judi dan narkoba masih menjadi keresahan masyarakat yang membutuhkan respons serius dari aparat penegak hukum.
Robin menilai pemberantasan judi dan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku di lapangan. Aparat juga perlu menelusuri pihak – pihak yang berada di balik aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang membuat praktik ilegal itu terus berulang.
“Kalau judi dan narkoba tidak diberantas secara serius, saya khawatir generasi muda kita semakin rusak. Harapan kita tentu generasi penerus bangsa jangan sampai hancur lebur karena judi dan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kepentingan pribadi maupun keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tidak sampai mengorbankan masa depan anak bangsa.
“Jangan hanya karena kepentingan atau keuntungan pribadi, anak bangsa kita menjadi korban. Harapan saya kepada aparat penegak hukum, segera berantas perjudian dan peredaran narkoba di Sumatera Utara demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Robin.
Robin berharap langkah pemberantasan dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Selain penindakan hukum, ia menilai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan pemuda, juga penting untuk memutus mata rantai perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Desakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan perjudian dan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Masyarakat diharapkan berani menyampaikan informasi kepada aparat, sementara aparat penegak hukum dituntut memastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pemberantasan judi dan narkoba tidak berhenti pada operasi penindakan, tetapi benar-benar diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda Sumatera Utara.
(Edim)
Desak Kapolri dan Kapolda Sumut Aktivis Anti Judi dan Narkoba Minta Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut


