Kiai KBB dan PKB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje Terhadap Dunia Pesantren

KBB -YUTELNEWS.com// Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), KH Hilman Farid M.Ag, mendesak Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pondok Pesantren.

Sebab, sebelumnya pihak eksekutif sempat berjanji bahwa Perbub tersebut akan terbit pada pertengahan tahun 2026 ini sekaligus menjadi kado HUT KBB ke-19, namun hingga saat ini dokumen tersebut belum juga diterbitkan.

KH Hilman Farid menyampaikan, Perbub tentang pesantren sangat dibutuhkan sebagai landasan teknis pelaksanaan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tanpa adanya aturan turunan tersebut, lanjut dia, berbagai kebijakan terkait pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan pondok pesantren di daerah sulit untuk berjalan optimal.

“Kami sangat berharap janji yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera diwujudkan. Perbub ini bukan hanya untuk kepentingan pengurus pesantren semata, melainkan demi kemaslahatan ribuan santri dan pengelola pendidikan Islam di Bandung Barat,” ungkap KH Hilman kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

KH Hilman yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Amin Sumur Kembang Cipongkor itu mempertanyakan komitmen Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail terhadap dunia pesantren dan pendidikan keagamaan di Bandung Barat.

“Kami jadi bertanya-tanya, apakah Bupati Jeje punya komitmen terhadap kemajuan pondok pesantren di KBB atau tidak. Padahal ini amanat undang-undang. UU Pesantren sudah ada, Perda Pesantren juga sudah ada. Tapi Perbupnya belum juga terbit,” tutur KH Hilman.

“Sepertinya Bupati Jeje tidak serius dan tidak memiliki komitmen terhadap dunia pesantren. Buktinya, waktu pembahasan perbup pesantren ini, Bupatinya tidak hadir. Kami sungguh kecewa,” tambahnya.

Tak hanya dari kalangan tokoh pesantren, desakan serupa juga datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat sekaligus Ketua DPC PKB Bandung Barat, Sandi Supyandi turut mempertanyakan komitmen pihak eksekutif dalam menyelesaikan penyusunan Perbub Pesantren tersebut.

Sandi mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan progres penyusunan Perbub pesantren tersebut kepada pihak eksekutif. Namun, Sandi mengakui hingga saat ini Perbup tentang Pesantren ini masih belum diterbitkan oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail.

“Sejak Perda Pesantren disahkan, kami Fraksi PKB terus mendorong agar Perbup Pesantren ini segera diterbitkan. Tahun lalu, pihak eksekutif sudah mengiyakan akan segera menerbitkan. Tapi sampai saat ini belum,” ungkap Sandi.

Saat disinggung mengenai apa saja poin utama Perbup Pesantren tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.

“Drafnya saja yang belum pernah melihat dan belum pegang drafnya. Saya cek di JDIH pum belum ada. Artinya apa? Ini artinya belum ditandatangani oleh Bupati,” tambah Sandi.

Ia mendesak Bupati KBB Jeje agar tidak lagi menunda-nunda pembahasan dan penerbitan Perbup Pesantren yang sangat ditunggu kalangan pondok pesantren tersebut.

“PKB akan terus mengawal dan mendorong untuk segera terbitnya Perbup Pesantren ini. Ini sudah jadi komitmen PKB, apalagi ini sudah menjadi perintah DPP PKB, karena awalnya UU Pesantren ini diinisiasi oleh PKB,” tegas Sandi. (**)

Yans

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED