Rokok Tanpa Pita Cukai Merek Lenox dan Brade Disebut Mulai Beredar di Batam

BATAM — Peredaran rokok yang diduga tanpa dilengkapi pita cukai kembali menjadi perhatian di Kota Batam. Kali ini, dua merek yang relatif baru, yakni Lenox dan Brade, disebut mulai beredar di sejumlah lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kedua produk tersebut disebut lebih dahulu diperkenalkan melalui salah satu tempat hiburan malam (THM), sebelum kemudian diduga mulai menyasar pasar eceran di wilayah Batam.

Lenox disebut memiliki dua varian, yakni Premium Gold dan Ultra Mild, sedangkan Brade disebut dipasarkan dengan varian Mild.

Kemunculan kedua merek tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait asal-usul produk, produsen, jalur masuk ke Batam, distributor, hingga jaringan pemasarannya.

Seorang sumber yang mengaku mengetahui peredaran produk tersebut di lingkungan THM menyebut Lenox dan Brade telah beredar sekitar tiga pekan terakhir di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

“Rokok ini sudah tiga minggu terakhir mulai beredar di F Club. Soal siapa pemasoknya, mungkin tahu sama tahu saja. Mr. AM,” ujar sumber tersebut, Minggu (20/9/2026).

Sumber itu juga menyebut seorang pria berinisial AM diduga berkaitan dengan peredaran kedua produk tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan AM tersebut belum terverifikasi secara independen, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya.

Jika informasi tersebut benar, keberadaan kedua merek itu menimbulkan pertanyaan mengenai pola distribusinya. Apakah tempat hiburan malam tersebut hanya menjadi salah satu lokasi awal pengenalan produk, atau menjadi bagian dari jalur distribusi sebelum produk menyasar pasar eceran?

Informasi yang diperoleh wartawan menyebut pemasaran Lenox dan Brade kemudian diduga mulai diarahkan ke sejumlah warung atau penjual eceran di wilayah Batam.

Peredaran produk hasil tembakau tanpa pita cukai, apabila terbukti, tentu menjadi persoalan yang berada dalam ranah pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Karena itu, keberadaan dua merek tersebut menjadi perhatian, terutama terkait asal produk, legalitas peredarannya, serta pihak yang bertanggung jawab atas distribusinya di Batam.

Wartawan masih melakukan penelusuran untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai produsen, distributor, jalur masuk, serta pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan pemasaran kedua produk tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak F Club maupun Bea Cukai Batam terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

Konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap terbuka untuk melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan. (****)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED