YUTELNEWS.com | JOMBANG – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi tahap 5 paket 2 di Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang, di bawah Kementrian Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB), menuai sorotan tajam. Meski kontrak waktu pelaksanaan sudah berakhir pada akhir Desember 2023, pekerjaan yang melibatkan kontraktor PT. TIARA MAGELANG MSO masih jauh dari rampung. Selasa, 23/01/2024.
Proyek ini, yang diawali pada tanggal 4 April 2023, memiliki jarak kurang lebih 9 km dan nilai kontrak mencapai 59.625.000.000. Namun, kekhawatiran muncul karena tidak ada plang pagu proyek yang mengindikasikan kemajuan pekerjaan.
Salah satu permasalahan yang mencuat adalah jumlah pekerja yang tidak sesuai dengan standar anggaran operasional. Meskipun kontrak menyebutkan 270 hari pelaksanaan, terlihat bahwa proyek ini belum mencapai tahap yang diharapkan.
Pihak kontraktor, PT. TIARA MAGELANG MSO, perlu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keterlambatan ini kepada masyarakat setempat. Jika tidak, hal ini bisa merugikan petani yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek rehabilitasi ini.
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) sebagai pihak pengawas perlu turut bertanggung jawab dalam memastikan kelancaran dan kualitas pekerjaan. Terlebih lagi, sumber dana LOANIPDMIP yang digunakan untuk proyek ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
Dalam rangka mendukung transparansi, masyarakat menuntut adanya pemantauan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek seperti ini. Hal ini akan membantu mencegah terjadinya keterlambatan dan memastikan bahwa anggaran yang digunakan sesuai dengan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk memastikan proyek rehabilitasi jaringan irigasi tahap 5 paket 2 ini selesai dengan baik dan sesuai target, serta memberikan penjelasan yang memuaskan kepada masyarakat terkait keterlambatan yang terjadi.
(cdr – ytl/Tim)
Komentar