YUTELNEWS.com | Banyuwangi Suatu proyek Pembangunan yang didanai dari anggaran pemerintah faktanya masih banyak ditemukan permasalahan yang muncul ataupun kejanggalan kejanggalan. Sebagaimana hasil pantauan media Yutelnews ini pada tanggal 24 Januari 2024 melakukan investigasi turun lapangan langsung disalah satu obyek pembangunan yang diduga bermasalah.
Tidak lain untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terhadap satu Proyek itu adalah proyek pavingisasi yang dilaksanakan di sekolah yang sudah tutup, tepatnya di SDN 2 Gambiran. tutupnya sekolah tersebut lantaran mengalami merger akibat kekurangan murid. Sehingga sehari harinya gedung sekolah itu menjadi kosong melompong tidak ada penghuninya , tetapi anehnnya kenapa sekolah yang sudah tutup itu malah dibangun pavingisasi,” untuk apa.
Bukankah ini pekerjaan sia sia, Maka tidak salah jika diduga kuat proyek PAVINGISASI dari Dinas Pendidikan tahun 2023 yang menelan anggaran APBD sebesar Rp. 194 juta itu berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun ada oknum yang sudah mengklarifikasi lewat video, Mungkin maksudnya untuk menutupi fakta yang sebenarnya kalau sekolah yang dipaving halamanya itu sekolah yang sudah tutup. Yang menjelaskan adalah Kepala SDN2 Gambiran bernama Sunyoto,Spd.
Dalam penjelasanya menggambarkan yang seolah olah sekolah itu masih aktif dengan menyebut gedung dua, bahkan untuk memperkuat klaimnya itu Sunyoto, Spd ini menjelaskan bahwa yang mengerjakan pavingisasi adalah para wali murid sendiri dengan sukarela tanpa bayaran, Padahal faktanya seperti yang tercantum dalam papan nama proyek justru bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya yang mana proyek tersebut dikerjakan oleh CV yaitu CV. RHESTINDO UTAMA, sehingga salah kalau wali murid ikut ikutan mengerjakan proyek karena bukan urusanya.
Lebih lanjut untuk memperkuat lagi klaimnya itu kata Sunyoto dia sudah mengganti daya listrik yang awalnya 450 KWh menjadi 2300 KWh. Disini seolah olah daya listrik yang ada sebesar 450 KWh sudah tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan daripada kegiatan kegiatan sekolah sehingga akhirnya dayanya dinaikkan oleh Kepala Sekolah.
Selanjutnya untuk memperjelas masalah, media ini lalu menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Bapak Suratno melalui sambungan telepon celuler. Maka jawaban Kadis pendidikan Suratno melalui What shap menyatakan bahwa sekolah SDN2 Gambiran sudah dimerger atau digabung. Yang digabung murid, guru dan asetnya. Sehingga kata Kadis ‘ asetnya digabung jadi satu dengan SD sebelahnya”.
Bagaimana duduk permasalahannya yang sesuai dengan aturan bolehkah sekolah yang sudah tidak dipakai dibangun pavingisasi, maka salah seorang aktifis anti korupsi di Banyuwangi Masruri sebagai ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW) angkat bicara yang menyatakan bahwa pembangunan yang didanai pemerintah harus jelas penerima manfaatnya, ” kalau proyek pavingisasi itu tidak jelas penerima manfaatnya karena muridnya sudah di merger ke tempat lain itu jelas salah” Ujar Masruri .
(Slamet/imam)