YUTELNEWS.com | LHOKSEUMAWE – Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe antusias mengikuti sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Rabu 31 Januari 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto berterima kasih atas kehadiran perwakilan KIP Kota Lhokseumawe untuk memberikan sosialisasi dan pengetahuan tentang pemilu kepada warga binaan.
“Sosialisasi pemilu ini bertujuan agar hak-hak para warga binaan pemasyarakatan tetap terpenuhi. Oleh karena itu, saya minta seluruh warga binaan maupun petugas menyimak dengan seksama materi yang disampaikan KIP Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Untung menyanpaikan, kegiatan ini digelar untuk memberikan pendidikan terhadap pemilih guna menyukseskan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang dihuni sebanyak 581 warga binaan dengan rata-rata terkait kasus narkotika.
“Untuk warga binaan yang hadir di acara sosialisasi pemilu ini hanya puluhan saja. Mereka akan menjadi penyebar informasi kepada teman-teman di lapas perihal kegiatan yang baru saja mereka ikuti,” tuturnya.
Terkait keamanan di Lapas Lhokseumawe saat hari pemilihan, Untung menyebutkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
“Untuk potensi kerawanan saat pemilu pasti ada, namun petugas terus melakukan deteksi dini apa-apa yang menjadi penyebab mengganggu keamanan di dalam lapas,” ucapnya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Lhokseumawe Zainal Bakri mengatakan bahwa di Lapas Lhokseumawe terdapat dua TPS khusus yakni TPS 901 dan TPS 902 dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 321 pemilih.
“Untuk TPS 901 terdapat 164 pemilih laki-laki, sementara di TPS 902 terdapat 157 pemilih diantaranya 153 pemilih laki-laki dan 4 pemilih perempuan,” sebutnya.
Zainal menambahkan, untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) terdapat 152 pemilih setelah melalui tahapan verifikasi data dengan rincian 145 pemilih laki-laki dan 7 pemilih perempuan.
Dikatakan Zainal, kegiatan sosialisasi pemilu bagi warga binaan tersebut dilakukan untuk menyampaikan informasi berupa pengenalan peserta Pemilu 2024, hari dan tanggal pemungutan suara, pengenalan jenis surat suara, pengecekan keterdaftaran pemilih dalam daftar pemilih, mekanisme layanan pindah memilih, tata cara dan prosedur pemungutan suara, serta informasi kepemiluan lainnya yang relevan.
“Penyebarluasan informasi tentang pemilu kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan dilakukan guna memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses dan tata cara teknis penyelenggaraan pemilu. Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan partisipasi warga binaan dalam penggunaan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024 mendatang,” harapnya.
Zainal mengatakan bahwa untuk mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024 nanti harus memiliki kelengkapan identitas kependudukan dan berusia 17 tahun.
“Masih ada waktu bagi warga binaan agar mendapatkan hak pilih pada pemilu dengan cara mengurus kelengkapan identitas. Lapas bisa berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk kelengkapan tersebut hingga batas waktu tanggal 7 Februari 2024 mendatang,” tutup Zainal
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)