YUTELNEWS.com | Ratusan Saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Payakumbuh ikuti pembekalan/pelatihan saksi yang digelar di Aula Balai Inseminasi Buatan (BIB) Provinsi Sumatera Barat di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis sore 8 Februari 2024. Ratusan saksi itu berasal dari 47 Kelurahan yang ada di 5 Kecamatan di Payakumbuh.
Pelatihan atau pembekalan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan dan Tingkat Kota Payakumbuh itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada saksi terkait tugas dan tanggungjawabnya mereka saat hari pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024 nanti. Selain ratusan saksi, juga ikut hadir dalam pelatihan itu Ketua DPC PDIP Kota Payakumbuh, Yanuar “Udo” Gazali, Sekretaris serta jajaran Pengurus Partai berlambang Kepala Banteng itu.
Ketua DPC PDIP Kota Payakumbuh, Yanuar Gazali dengan pangilan sehari-hari UDO mengatakan bahwa pelatihan atau pembekalan terhadap saksi penting diberikan agar mereka paham serta mengerti tugas serta tanggungjawab saat hari pemungutan dan penghitungan suara, termasuk memberikan tanggapan jika terjadi sesuatu hal yang tidak sesuai aturan, ucapnya
Yanuar Gazali ( UDO ) mengatakan, “Hari ini kamis sore 8 Februari 2024 kita berikan pelatihan/pembekalan terhadap ratusan saksi DPC PDI-P Kota Payakumbuh yang akan bertugas saat hari pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024,” ujar Yanuar Gazali
UDO Anggota DPRD Kota Payakumbuh Daerah Pemilihan (DAPIL) III yang meliputi Kecamatan Payakumbuh Timur dan Selatan itu juga menambahkan, saksi yang telah diberikan pembekalan atau pelatihan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, serta memahami aturan atau ketentuan saat hari Pencoblosan nanti, ujarnya
UDO menyebutkan ”Saksi yang telah diberikan pembekalan atau pelatihan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, serta memahami aturan atau ketentuan saat hari Pencoblosan/Pemungutan dan penghitungan nanti.” Imbuhnya.
JANGAN PERNAH TINGGALKAN TPS
Walaupun demikian Sekretaris DPC PDI-P Kota Payakumbuh, Herman R yang juga pemateri/Narasumber dalam pelatihan saksi itu ingatkam saksi DPC PDIP untuk tidak pernah meninggalkan TPS saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Jika memang perlu untuk meninggalkan TPS harus berkomunikasi dengan saksi PDI-P lainnya yang kuga bertugas di TPS yang sama,”ucapnya
Herman R juga mengatakan ”Kita ingatkan saksi PDI-P Kota Payakumbuh yang telah mengikuti pelatihan/pembekalan hari ini untuk tidak pernah meninggalkan TPS saat hari pemungutan dan penghitungan suara. Jika memang perlu untuk meninggalkan TPS harus berkomunikasi dengan saksi PDI-P lainnya yang kuga bertugas di TPS yang sama, sebab kita punya 2 orang saksi di tiap TPS,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, saksi PDI-P Kota Payakumbuh harus berani berbicara jika menemukan atau melihat hal yang tidak sesuai aturan saat pemungutan ataupun penghitungan suara, saksi PDI-P harus berani berbicara.
”Saksi PDI-P Kota Payakumbuh harus berani berbicara jika menemukan atau melihat hal yang tidak sesuai aturan saat pemungutan ataupun penghitungan suara, saksi PDI-P harus berani berbicara,” tegasnya.
Beberapa hal yang penting yang harus diperhatikan saksi nantinya diantaranya, absensi pemilih yang hadir harus sesuai dengan surat suara yang tercoblos, saat pembukaan kotak suara perhatikan semuanya, termasuk jumlah surat suara, saat penghitungan serta saat perekapan.
”Hal yang penting yang harus diperhatikan saksi nantinya diantaranya, absensi pemilih yang hadir harus sesuai dengan surat suara yang tercoblos, saat pembukaan kotak suara perhatikan semuanya, termasuk jumlah surat suara, saat penghitungan serta perekapan.’ tutupnya.
Acara pelatihan yang diadakan DPC PDI-P Kota Payakumbuh, dari DPD PDI-P Provinsi Sumatera Barat, Munte juga ikut memberikan materi kepada ratusan aksi yang hadir.
Selanjutnya Faman Rizal, Caleg DPRD Kota Payakumbuh Daerah Pemilihan 1, Kecamatan Payakumbuh Barat mengapresiasi pelatihan saksi yang digagas DPC PDI-P Kota Payakumbuh, pelatihan yang diberikan akan mampu mengawal suara PDI-P nantinya, termasuk untuk mengawasi tahapan pemilu,ujar Fahman.
”Kita apresiasi dengan pelatihan saksi ini, pelatihan yang diberikan akan mampu mengawal suara PDI-P nantinya, termasuk untuk mengawasi tahapan pemilu.” Ucapnya.
Pemilu Legislatif serentak ini tahun 2024, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Payakumbuh mencapai 102. 468 pemilih yang tersebar di 5 Kecamatan dan 47 Kelurahan. Dari jumlah tersebut, jumlah pemilih perempuan lebih banyak yakni 52.050 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 50.418 orang pemilih, sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 371 TPS dengan rincian 370 TPS Reguler dan 1 TPS Khusus di Lapas Kelas II B Payakumbuh.
(MW)
Komentar