YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar – Lagi-lagi terkait dugaan kecurangan Pemilu saat perhitungan suara DPRD Kabupaten Melawi Dapil 4 Kecamatan Belumbing bahwa salah satu Caleg Nomor Urut 1 (Satu) dari Partai Gerindra ( Gerakan Indonesia telah melaporkan dugaan kecurangan Perhitungan suara hasil pemilu legislatif DPRD Kabupaten /Kota Dapil 4 Belimbing Kabupaten Melawi pada hari Kamis 15 Pebruari 2024.
Pada hari Kamis 15 Februari 2024,telah mengajukan gugatan kepada Panwascam belimbing dan Bawaslu Kab Melawi dengan alasan gugatan sebagai berikut :
Pada kamis, 15 februari 2024 pukul 04:30 WIB saat penghitungan surat suara DPRD KABUPATEN dilakukan, ditemukan kecurangan oleh saya sendiri pada saat penghitungan surat suara den tidak adanya transparan. karena saat penghitungan surat suara DPRD Kabupaten sifatnya tertutup dan ditutup-tutupi. Pembacaan surat Suara peda sesi penghitungan tidak adil, proses nya sangat cepat saat membuka surat suara tanpa bertanya apakah suara tersebut sah atau tidak nya.
Ada pengakuan dari pemilih salah satu calon, bahwa benar adanya telah memilih calon tersebut. tetapi pada saat penghitungan surat suara, suara tersebut kosong tidak ada sama sekali”,ucap pelapor.
Dengan penghitungan surat suara PRESIDEN DPR RI DPRD PROV dan DPD RI dirasa normal tapi saat penghitungan surat suara DPRD KABUPATEN di rasakan adanya kejanggalan atas ketidak transparan karena saat penghitungan surat-surat suara DPRD KABUPATEN terkesan di tutup tutupi, saksi dan semua yang ada di dalam TPS. 04-02 dilarang membawa HP. pembacaan saat penghitungan surat suara pun dilakukan secara cepat dan tidak jelas saat menunjukan sah dan tidak nya apakah sudah jelas atau belum kepada Saksi yang ada di dalam TPS 04-02 BATU BUIL dan masyarakat yang ingin tahu hasilnya pun dilarang untuk melihat”,ucap salah seorang sumber yang namanya tidak kami publikasikan
Atas laporannya ke Bawaslu Kab Melawi Dia meminta segera memproses laporan nya dan segera dilakukan penghitungan ulang tutup”, nya.
(Musa)
Komentar