YUTELNEWS.com |Banyuwangi – Bantuan hibah diminta agar tidak disalahgunakan. Jangan sampai anggaran negara digunakan untuk kepentingan kelompok yang merugikan masyarakat.
menjelaskan, penyalahgunaan bantuan hibah kurangnya transparasi memberikan dampak yang merugikan, karena termasuk penyalahgunaan anggaran negara. Terlebih bantuan yang sejatinya untuk mendukung peningkatan masyarakat.
Menurutnya, proses pengalokasian hibah mesti berdasarkan kebutuhan dan peruntukan lembaga atau yayasan berbadan hukum Indonesia yang mengajukan bantuan. Sehingga bantuan itu dapat digunakan tepat sasaran.
“Jangan sampai bantuan hibah ini disalahgunakan. Kasihan masyarakat. Anggaran negara justru digunakan untuk kepentingan kelompok. Apalagi ini sifatnya bantuan untuk keagamaan,”
Dia mengatakan, tahun ini, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan Rp 500 juta dengan SK bupati nomor :188/250/kep 429.011/2023 untuk bantuan hibah pengadaan ternak kambing yang menerima yayasan forum kyai langgar (FOKKAL), apakah sudah berbadan hukum. Terus kegiatannya apa saja, tetapi banyak menerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu. Saat di konfirmasi lewat wa shap H.Kholik sebagai bendahara tidak merespon justru memblokir no media, dan begitu juga pak sayfudin Zuhri sebagai ketua yayasan forum komunikasi kyai Langgar (FOKKAL) dan sekretarisnya juga imam badowi tidak ada responnya saat di konfirmasi.
Ditambahkan, ada tiga hal yang perlu diingat dan dilaksanakan oleh penerima bantuan hibah, pertama mekanisme pencairan, kedua penggunaan anggaran, serta yang terpenting adalah laporan pertanggung jawaban. Proses itu harus dilaksanakan dengan benar dan tepat waktu.
Karena sulitnya menggali informasi media Yutelnews sampai- sampai berita ini di tayangkan, Diduga dana bantuan hibah dari anggaran APBD yang di salurkan lewat dinas peternakan kurangnya transparan.
(Slamet/imam)
Komentar