YUTELNEWS.com – Kab.Bandung.
Bendahara umum DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung H. Asep Ikhsan setelah sukses mendapatkan suara terbanyak di internal Partai pada Pemilu 2024, dengan raihan jumlah suara 23.484, sejumlah kader Demokrat Kabupaten Bandung meresponya dengan mendesak Asep Ikhsan untuk turut berkontestasi di Pilbup Kabupaten Bandung tahun 2024.
Kader menilai prestasi H. Asep Ikhsan yang merupakan tokoh pendidikan di Kabupaten Bandung sudah terbukti peduli kepada rakyat, hususnya di dunia pendidikan dengan programnya Sekolah Gratis untuk yang tidak mampu di sekolah yang bernaung di yayasanya yaitu SMP, SMA/SMK Wirakarya dan Sekolah Tinggi Kesehatan dan Perawatan Indonesia (STKINDO) Wira Utama dibawah naungan Yayasan Pendidikan Pembangunan Generasi Muda Indonesia (YPPGMI) yang berdiri sejak tahun 1990-an.
Asep Ikhsan yang merupakan putra daerah asli kelahiran Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, dikenal masyarakat juga sebagai sosok aktifis di bidang olah raga, seni budaya dan sosial kemasyarakatan. Berbagai prestasi dan penghargaan sudah disandangnya baik dari Pemerintah daerah maupun dari Pemerintah Pusat.
Dengan performanya yang sederhana dan ramah, Asep Ikhsan dikenal sebagai sosok yang menyenangkan di kalangan masyarakat, yang tidak membatasi dan membeda bedakan strata sosial dalam kehidupan keseharianya.
Dari fakta diatas, kader Demokrat Kabupaten Bandung dalam kaitanya dengan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun ini, menilai sosok Asep Ikhsan sudah memenuhi kriteria sebagai kandidat pemimpin di Kabupaten Bandung, untuk ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bandung tahun 2024.
Ditemui Idisionline di Markas Demokrat Kabupaten Bandung yang beralamat di Komplek Graha Wira Karya Jl. Laswi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Senin (4/3/24).
H. Asep Ikhsan menuturkan terkait ajuan sejumlah kader Demokrat yabg mendesaknya untuk turut berkontestasi di Pilbup Kabupaten Bandung 2024, Asep Ikhsaun menanggapinya dengan santai, namun dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada para kader yang sudah menilai dirinya sudah dianggap pantas maju sebagai kandidat di Pilbup Kabupaten Bandung.
Ada mekanismenya dalam mengusung calon bupati atau wakil bupati pada pilkada itu, tidak bisa sekehendak sendiri,” katanya.
Asep Ikhsan menuturkan, Partai Politik yang bisa mengusungkan Calon Pasangan Bupati dan Wakilnya di Pilkada 2024 harus partai yang sudah berhasil meraih suara minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau bisa juga bergabung antar partai untuk memenuhi 20 persen kursi itu, apabila mengacu kepada Undang Undang Pilkada No. 10 tahun 20216, tuturnya.
“Apabila Partai Demokrat ingin mengusung Calonya sendiri pada pilkada nanti harus bergabung dengan partai lain, karena dengan hasil raihan kursi DPRD pada Pemilu 2024 kemarin, Demokrat Kabupaten Bandung hanya baru meloloskan 7 kursi, artian hanya baru mencapai 12 persen, untuk supaya menjadi 20 persen, partai Demokrat harus mencari partner partai lain yang mau bersama sama mengusung Calon Bupati dan wakil Bupati,” lanjut Asep Ikhsan.
Komunikasi politik dengan partai lain kemungkinan akan dilakukan nanti setelah ada hasil yang sah dari KPU Kabupaten Bandung tentang perolehan suara dan jumlah kursi yang didapat oleh masing masing partai di DPRD, imbuh Asep Ikhsan. “Nanti partai akan memberikan mandat kepada kadernya, setelah melakukan kajian- kajian dan survey di lapangan, untuk menentukan siapa yang direkomendasiskanya, tentunya sebagai kader, kita harus siap manakala partai memberikan mandat,” tegasnya.**
Yans