Hotel dan Restoran di Gelontori Dana Hibah Dengan Jumlah Fantastis, Tidak Ada Perda Dan Pengawasan

YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Hibah Pariwisata menuai sorotan lantaran dana hibah ini tidak transparan dalam penyalurannya. Sedangkan penerimanya bukan kalangan tidak mampu, melainkan para pemilik hotel dan restoran. Penyalurannya pada tahun 2021, saat pandemi covid 19 Hotel-Hotel dan Restoran di Banyuwangi di gelontori dana hibah yang jumlah tidak tanggung-tanggung sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Memang tidak salah, alasannya wabah pandemi covid 19 tahun 2019 puncaknya 2020 telah membuat dunia usaha terpuruk. Tetapi dalam mengambil kebijakan Pemerintah terkesan diskriminatif. Kalau pedagang sekala kecil dengan cara diberi bantuan BLT (Bantuan Tunai Langsung).

Sementara usaha sekala menengah keatas diberi bantuan non BLT namanya “hibah pariwisata”. Tentu berbeda antara BLT dan hibah pariwisata, dan perbedaannya sangat njomplang. Dari segi besarnya bantuan, kalau BLT dapat Rp. 300 ribu kalau hibah pariwisata ada yang dapat Rp. 900 juta lebih.

Dan terlebih lagi hanya dinikmati segelintir orang. Yang terkadang orangnya tersebut bukan orang Banyuwangi pula
Setidaknya ada 34 hotel di Banyuwangi yang mendapatkan penggelontoran dana hibah pariwisata pada tahun 2021 dari pemerintah Daerah Banyuwangi.

Jumlah dana total yang digelontorkan untuk hotel di Banyuwangi sebesar Rp. 5.563.660.268. atau kurang lebih sebesar 5,5 Milyar di alokasikan sebanyak 34 hotel di Banyuwangi. Sedangkan hibah untuk restoran total sebesar Rp. 551 juta di alokasikan untuk 39 restoran di Banyuwangi.

Hal tersebut diketahui dalam daftar lampiran SK Bupati Banyuwangi Hotel Dialoog yang beralamat di Kaliklatak Kalipuro mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 931 juta lebih. Ini jumlah yang paling besar. Hotel Ketapang Indah Rp. 853 juta lebih, Hotel Aston mendapat Rp. 820 juta lebih, Hotel Santika mendapat alokasi dana hibah Rp. 776 juta, Hotel El Royale Rp. 769 juta, Hotel illira Rp. 497 juta lebih dan lain lainnya yang jumlahnya bervariasi. Adapun Restoran yang mendapat alokasi hibah antara lain : KFC Box yang beralamat di jalan Diponegoro kota Genteng mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp. 105 juta. Sedangkan KFC Roxi Banyuwangi dengan pemilik yang sama mendapat alokasi hibah Rp. 243 Juta. Mascot Resto Jl. Yos Sudarso (Rp. 52 juta lebih), dan lain-lain.

Adapula terdapat restoran yang mendapatkan alokasi dana malah justru tutup entah apa sebabnya. Melihat ketimpangan yang jauh dari kata keadilan bagi rakyat ini lantas hal ini ditanggapi oleh aktifis Banyuwangi yaitu Masruri sebagai Ketua BCW (Banyuwangi Corruption Watch) yang menyatakan. “Bantuan itu jelas-jelas mencederai rasa keadilan masyarakat, bagaimana tidak orang-orang kaya malah dibantu dana hibah yang jumlahnya fantastis sedangkan rakyat miskin meskipun ada bantuan namun selain sulit dapatnya kecil”.

Salah satu contoh ada warung bakso yang menyampaikan ke media ini kalau dia sudah pernah mengajukan dana hibah pariwisata ke Dinas Pariwisata tetapi tidak di Acc, “tapi KFC dan resto-resto yang besar kenapa malah dapat” kata pedagang Bakso yang tidak mau disebut namanya.

Anehnya lagi semua itu ternyata tidak ada regulasinya. Lembaga BCW (,Banyuwangi Corruption Watch) yang diketuai Masruri terkait regulasi ini menyatakan ” iya betul.

Penggelontoran dana hibah besar besaran itu belum ada Perdanya alias tidak ada payung hukumnya” Sementara pejabat berwenang Cahyanto Kepala BPKAD ditanya terkait masalah hotel yang dapat hibah Cahyanto membenarkan hibah itu ada, ” hampir semua hotel dapat, pastinya (nama-nama hotelnya)lupa”. Ujar Cahyanto.

Media yutelnews juga menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Taufiq lewat aplikasi watshap jawabnya tidak tahu” tidak tahu mas kalau masalah dana hibah itu,sebab saya menjabat masih baru, yang tahu itu pejabat yang lama karena dana hibah itu kan sudah lama”.Pungkasnya.

 

(Slamet/imam)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN