Pengurus DSI Pusat Gelar Sidang Terbuka Penandatangan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah/Janji 

YUTELNEWS.com | Kota Langsa – Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat Periode 2022-2026, melaksanakan Sidang Terbuka Penandatangan Pakta Integritas. Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Wilayah Hukum Provinsi Aceh,

Kegiatan tersebut di laksanakan di Gedung Aula Fakultas Syariah Lantai 3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa pada senin, 22-04-2024 dan dibuka langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI, ) Indonesia Dispute Board priode 2021-2026 pusat Prof.Sabela Gayo SH, MH., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM.,CPC., CPArb.

Selanjutnya, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board Priode 2021-2026, Pusat Profesor Sabela Gayo SH., MH., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM.,CPC.,CPArb, melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang meliputi Aceh Timur Kota Langsa Dan Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh untuk masa bakti periode 2023-2026.

Adapun Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang meliputi

Ketua/Direktur

Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penelitian dan Pengembangan

Desi Asnita, M.H.I.,CPM.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Administrasi

Dr Hamdani.,M.A.,CPM.,CPArb.

Wakil Ketua/Wakil.Direktur Keuangan

Wira Setiawan.,SH., CPArb.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Mediasi

Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy., M.A.,CPM

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Konsiliasi

Azhimi, S.H.,CPM.,CPCLE.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Ajudikasi

Jamadun, S.H.,M.H., CPM.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Arbitrase

Dr.Drs. Muzzakir Samudan, SH, MH., M.Pd.,CPM.,CPArb.,CPCL.,CPCLE.,CPC.,CPCLi.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Internasional Aminah, S.H.I., M.H.,CPM.,CPCLE.,CPArb ,CPA.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Kerja sama Antar Lembaga Justi Tarigan, S.H., CPArb.,CPM.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Pendidikan dan Pelatihan Dr.Yaser Amri.,M.A., CPM.,CPArb.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Kontruksi Devia Putri Ramadhani, S.H.,CPM.,CPCLE.

Wakil Ketua/Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Publik Maulina Anjuri, S.H.,CPM

Wakil Ketua /Wakil Direktur Penyelesaian Sengketa Syariah : (-).

Wakil Ketua /Wakil Direktur Humas dan Pemasaran, Zulkarnain, S.Pd.,M.H.,CPM.,CPArb.

Wakil Ketua /Wakil Direktur Pengawasan dan Evaluasi Romi Saputra, S.H.,M.H.,CPM.,CPArb.

Bidang Bidang.

I. Bidang Administrasi M Rafly Sulthan, S.H.CPM., Koordinator. Musri.,SH.,CPM Anggota. Ahmad Fauzi, S.Sis.I.,CPM Anggota.

II. Bidang Keuangan. Novia Putri, S.H.,CPM (Koordinator). Muhammad Rizki Aulia, S.H.,CPM Anggota. Nila Permata, SE,.CPM.,CPArb Anggota.

III.Bidang Pendidikan dan Pelatihan. Muhajirin, S.H.M.H.CPM (Koordinator). Tajul Ula, SE.,M.Si.,CPM Anggota. Khairul Fuady, Msc.,CPM Anggota.

Dalam amanatnya Presiden DSI Prof.Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb menyampaikan,

Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Indonesia Dispute Board Priode 2022-2026 pada hari ini Senin,22-04-2024 telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Langsa/Kantor Layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kota Langsa.

DSI Pusat telah menimbang bahwa demi berlanjutnya proses pelaksanaan visi dan misi DSI maka dipandang perlu untuk mengesahkan pengurus DSI di tiga wilayah Kabupaten /Kota yakni Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang dan menetapkan Chaidir Hasballah, SE sebagai Ketua DSI yang meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa /Direktur Kantor Layanan DSI Kota Langsa, ujar Presiden DSI Prof.Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb

Alhamdulillah bapak ibu telah mengikuti satu pelatihan mediasi yang diselenggarakan oleh berbagai tingkat yang telah terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Diakhir amanatnya Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb mengucapkan selamat kepada Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang yang baru saja kita saksikan pengukuhannya, Pungkasnya.

Sementara itu Ketua/Direktur Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb. Dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat Prof.Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb yang telah membuka dan meresmikan juga pelantikan Profesi Mediator di Wilayah Hukum Provinsi Aceh.

Berawal hari ini kita akan mulai untuk bekerja sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Pusat sesuai SK yang telah kita terima atau Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Profesi Mediator Wilayah Hukum Provinsi Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

Dalam hal ini juga kami sangat membutuhkan dukungan dorongan dan bimbingan dalam pelaksanaan terkhusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa.

Dan perlu kita pahami bahwa Arbitrer ini adalah non hakim pengadilan negeri, khusus membidangi persengketaan perdata ini mengacu kepada Perma Nomor 1 tahun 2016, terang

Ketua/Direktur Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb.

Acara juga dilanjutkan dengan penukaran cindera mata dari Direktur DSI 3 Wilayah Chaidir Hasballah, SE.,CPM.,CPArb ke Presiden DSI Pusat Prof.Sabela Gayo, SH.,MH.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPC.,CPArb dan ditutup foto bersama dengan Tamu undangan dari Forkopimda dan Civitas Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)