YUTELNEWS.com | Pesan yang disampaikan oleh Kepala Inspektorat dalam kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selasa (23/4) yang di laksanakan di Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh kota Batam, Selasa 23 April 2024.
Disampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD dan SMP Se-Kota Batam baik swasta maupun negeri untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada guru sebagai pendidik.
“Ayo kita sama-sama melaksanakan Apa yang menjadi kewajiban kita yang diamanahkan kepada kita dalam dunia pendidikan oleh Bapak Walikota Batam Hj. Muh. Rudi untuk kita saling mengingatkan. Dari Bapak/Ibulah yang menjadi contoh buat anak-anak kita untuk lebih maju. Terimakasih atas atensinya Bapak/Ibu yang telah hadir dalam acara ini,” pesan Ibu Hendriana Gustini, S.Sos.
Diketahui bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pedoman pemahaman dan pengetahuan pada kepala sekolah (Kepsek) Se-Kota Batam dalam pengelolaan dana BOSP khusus tingkat SD dan SMP Negeri maupun Swasta se- kota Batam.
Pak Samat selaku sekretaris Inspektorat menjelaskan bahwa program tersebut mengikuti Mendikbud 63/2023, dengan sistem elektronik digital /aplikasi dan pembayaran juga sudah lebih bagus dari sebelumnya karena sistem sekarang lebih efektif, serta penyaluran dana juga langsung dari kementerian ke rekening sekolah tersebut dan bukan ke rekening pribadi.
“Kalau untuk penggunaan dana BOSP harus mengikuti aturan aturan yang ditetapkan undang undang dan Jangan sampai disalahgunakan”. ujar samat selaku Dekretaris Inspektorat.
Selain itu Walikota Batam H.M. Rudi juga menegaskan hal yang sama agar dalam penggunaan dana BOSP para kepala sekolah tetap mengikuti acuan aturan undang undang yang berlaku agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
“Jika Ada yang kurang di pahami bapak/ibu boleh tanyakan pada kepala kejaksaan negeri Batam, supaya terhindar dari masalah hukum”. tutup Rudi
Dalam acara sosialisasi tersebut di hadiri 554 Kepsek negeri dan swasta.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait Anggaran dana BOSP pada setiap Sekolah.
(Tim Red)