YUTELNEWS.com | Semua itu berawal dari pembahasan di salah satu grub whatsapp, namun tiba-tiba Ikram Umasugi ikut nimbrung, dengan sengaja menyebutkan “mamalia bakusaudara dengan papalia, sambil menggunakan emoji tertawa”.
Pernyataan yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Maluku ini melukai pemiliki marga Papalia yang ada di Maluku, khususnya di Kabupaten Buru.
Sebab, kata-kata yang menyinggung seperti itu tak pantas di keluarkan, apalagi Ikram Umasugi merupakan salah satu tokoh di Buru.
Setelah mendapat komentar dari sejumlah pihak, Ketua Partai PKB Kabupaten Buru itu secara langsung menyampaikan permohonan maaf.
“Beta sudah sampaikan bahwa, beta tidak punya maksud serendah itu teman-teman, nanti lihat konteknya di pembicaraan, dan kalau memang itu salah, dari lubuk hati yang paling dalam beta meminta maaf yang sebesar-besarny,” tulis Ikram.
Karena tak terima dengan pernyataan Ikram Umasugi, maka pihak marga Papalia akan menempuh jalur hukum.
“Ikuti arahan, seng ada yang kebal hukum di negeri ini. Admin jangan coba-coba hapus pesan, sempe admin hapus pesan maka admin yang tanggung jawab,” komentar salah satu anggota grub.
Selain itu, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Buru, Aziz Tomia mengatakan, akan berkoordinasi dengab sejumlah pihak untuk menyelesaikan masalah ini.
“Nanti katong bicarakan masalah ini dengan teman-teman untuk ambil langkah kedepan,” pungkas Tomia.
Wakorwil Maluku (S.Papalia)