YUTELNEWS.com | BANGKALAN – Dengan adanya beredar berita terkait adanya “Study Tour” di lembaga sekolah tingkat dasar di UPTD SD Negeri Lajing 1 Arosbaya, yang berlokasi di Jalan Raya Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan Rabu 25- Mei-2024. Program tersebut akan menjadi polemik dikalangan para Aktivis yang mana baru-baru ini terjadi Lakalantas di Jawa Barat sampai memakan korban meninggal dunia.
Dikutip dari Berita Media TVRJ Bangkalan, Dengan adanya temuan di UPTD SDN-Lajing 1 Arosbaya, Bangkalan. tentang adanya kegiatan Study Tour, yang bukan jadwal hari libur, akan tetapi diliburkan oleh pihak sekolah, seolah mementingkan kegiatan Tour dari pada Belajar dan Mengajar bagi siswa yang lain yang tidak ikut kegiatan tour tersebut.
Abd, Kadir selaku Kabiro Bangkalan dari Media TVRJ, membenarkan setalah adanya temuan tersebut, sempat di adakan pertemuan dengan pihak Kepala Sekolah SDN-Lajing 1 Arosbaya, pada hari Rabu, 22-Mei-2024 pukul 11:30 siang, dan sempat Klarifikasi dengan adanya berita itu, di tempat Cafe, yang berada di Bangkalan, bahwa adanya Tour tersebut kenapa tidak memakai jadwal hari Minggu saja, dibandingkan hari Selasa, tanggal 21-Mei-2024 di saat ada kegiatan Belajar Mengajar.
“Padahal yang mengikuti Study Tour tersebut, kan kelas VI, Sehingga dampak bagi siswa kelas 1 dan kelas V yang mana anak didik serta ikut libur, Dan tidak bisa mengikuti pelajaran dikelas dikarenakan semua guru Ikut melaksanakan kegiatan Tour Tersebut,” Ungkap Abd Kadir kepada pihak Kepala Sekolah SDN 1 Lajing Arosbaya.
Dengan adanya Konfirmasi dari pihak Kepala Sekolah, dan Kordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Arosbaya. Sama sekali tidak merasa bersalah, dan meminta maaf dengan adanya kegiatan yang memakai jadwal hari tersebut, hingga sampai berita tersebut ditayangkan.
Bahkan kepala sekolah, yang didampingi Amyasun, (Korwil) dinas pendidikan Arosbaya memberikan uang kepada wartawan, dengan tegas wartawan menolaknya, dalam hal ini tidak patut di tiru dan dijadikan contoh karna semua
tidak bisa di ukur dengan uang,
Melihat kejadian seperti ini dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, harus bisa memberikan tindakan tegas, dengan mencopot jabatannya Amyasun. sebagai (Korwil) dinas pendidikan, dan memutasi kepala sekolah SDN 1 Lajing, karena lebih mementingkan Study tour dari pada melaksanakan kegiatan belajar mengajar kepada anak didiknya.
“Dan meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, juga Instansi terkait Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan bahkan DPRD Kabupaten Bangkalan Komisi D, agar bisa bertindak tegas kepada Amyasun, selaku korwil dinas pendidikan arosbaya, dan kepada pihak Kepala Sekolah di SDN 1 Lajing Arosbaya.”
Agar bisa menjadi contoh bagi Kepala Sekolah lembaga yang lain, dan juga kepada Korwil se-Kabupaten Bangkalan yang berani merubah peraturan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Tegas Kadir sapaan akrabnya yang dikenal macan suramadu”
Ia menambahkan, Bahwa sanya Study Tour Tak Harus Dilakukan di Luar Daerah
Menurutnya, apabila kembali ke tujuan belajar mengajar, maka study tour tak harus dilakukan di luar daerah. Terdapat empat syarat apakah study tour memang perlu diselenggarakan di luar daerah.
Pertama, jika sumber belajar yang diperlukan tidak ada di daerah murid-murid sendiri.
Kedua, jika ada potensi lokal yang dapat menjadi sumber belajar di daerah sudah semuanya dieksplorasi selama proses pembelajaran.
Ketiga, jika manajemen sekolah sudah berhitung dan siap menanggung risiko apabila dilakukan di luar daerah.
Ke empat, jika ada pihak ketiga yang dapat mengadakan study tour sesuai arah pembelajaran dan dengan layanan berkualitas.
“Jika sekolah berbenah dan sudah mampu menjalankan empat syarat tersebut, sekolah sudah layak untuk menyelenggarakan study tour hingga ke luar daerah,” Tutupnya.
(Tim samhaji/ RD)