Pesan Kajati Susel Saat Melantik Kajari Pangkep

YUYELNEWS.com | Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak melantik Pejabat Eselon III yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep yang baru Nurul Wahida Rifal, SH., MH. berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-602/C/11/2023 Tanggal 8 November 2023 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama atas nama Nurul Wahida Rifal, SH., MH.

Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep menggantikan Toto Roedianto, SH., S.Sos, yang mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat di Sumatera Selatan, ungkap Soetarmi selaku Kasi Pemerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (20/11/2023) bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sebelumnya Nurul Wahida Rifal, SH.,MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi, upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Pejabat yang ditunjuk pimpinan tentulah merupakan insan terbaik adhyaksa karena sudah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “the right man on the right place”, katanya.

Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat dan semoga sukses kepada saudari Nurul Wahida Rifal, SH, MH. Jabatan saudari adalah suatu amanah, maka saya yakin saudari akan menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT, tuhan yang maha esa serta amanah yang diberikan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, dengan selalu memberikan yang terbaik serta akan menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan saudari guna menghadirkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Negeri Pangkep di Sulawesi Selatan sebagai lembaga penegak hukum dan juga sebagai lembaga pemerintah yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sulawesi Selatan (khususnya) serta bangsa dan negara indonesia (umumnya).

diharapkan kepada saudari selaku pejabat yang ditunjuk pimpinan dapat melaksanakan amanah yang diberikan ini dengan cara: laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan: “pastikan kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan pembangunan”. Sebagai lembaga penegak hukum, saudari harus dapat memberikan suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum, sedangkan sebagai lembaga pemerintah saudari harus mampu memberikan peran aktif guna mewujudkan masyarakat indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

Saat ini Jaksa Agung Republik Indonesia (bapak ST. Burhanuddin) terus bekerja keras bagaimana mengembalikan marwah kejaksaan melalui membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, untuk menjaga dan meningkatkan Public Trust kepada Kejaksaan, saya minta saudara cermati dan pedomani Instruksi Jaksa Agung nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial, saudari wajib menjaga integritas dan marwah kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor.

Selanjutanya Leonard Eben Ezer Simanjuntak meminta Kajari Pangkep yang baru untuk mempedomani pelaksanaan tugas direktif presiden melalui Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia tanah dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 17 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara dengan menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, membentuk satgas mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandar udara serta melakukan upaya preventif dan represif terhadap bentuk pelanggaran yang terjadi. Perintah direktif presiden yang terbaru menyatakan “membangun Indonesia dari pinggiran yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat”.

Disamping itu dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak tahun 2024, yakni tidak terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

Agar saudara melaksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), karena itu saudari dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem gakkumdu. Saya ingatkan kepada saudari untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak tahun 2024, saudari jangan menunjukkan keberpihakan secara langsusng maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial atau ditempat saudara bertugas, apalagi menyalahgunakan jabatan saudari dalam memenangkan pasangan calon tertentu, saya tegaskan jaga netralitas dan imparsialitas jangan coreng nama baik institusi kita.

Diakhir sambutannya Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan atas nama pribadi dan keluarga, maupun sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta kerjasama yang baik saudara kepada saudara Toto Roedianto, S.Sos,.SH. selama bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi sulawesi Selatan, semoga saudara dapat melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan lebih baik dari sebelumnya, tutupnya.

(Abu algifari)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar