YUTELNEWS.com|Setelah gagal terlaksana di tahun 2023 ini, Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Iqbal SE, M.Com melalui Staf ahlinya Chairil Chan ajukan lagi (Rekomendasi) ke Kementrian PUPR c/q BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Provinsi Sumatera Barat.

Rekomendasi tersebut untuk 6 ruas Jalan Kabupaten Limapuluh Kota dan 1 Ruas Jalan Provinsi Sumatera Barat, Total 7 Rekomendasi (data terlampir dibawah).

Staf Ahli Muhammad Iqbal yang mengurus kelengkapan Dokumen DID (Dana Insentif Daerah), Chairil Chan yang biasa dipanggil Adek, dalam keterangannnya mengatakan,

“Ya, kita sudah usulkan (lagi) 7 ruas jalan (semuanya berada di Kabupaten Limapuluh Kota) untuk dimintakan Rekomendasinya melalui Wakil Ketua Komisi V (DPR-RI), Bapak Muhammad Iqbal” ungkap Adek.

“Namun ada Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Limapuluh Kota, yakni Kelengkapan Dokumen DID untuk 5 Ruas dari 6 Ruas jalan ( 1 ruas sudah Ada DID)” tukuknya.

Selanjutnya Adek menambahkan,

“Sebagai Staf ahli dan Putra Daerah Limapuluh Kota asal Nagari Batu Ampa (Akabiluru) tentu saya merasa terpanggil untuk memprioritaskan “kue pembangunan pusat” bisa diimplementasikan di daerah kita” papar Adek.

“Jika Dokumen DID bisa kita Lengkapi, Insyaallah Awal tahun 2024 sudah bisa kita mulai Pembangunannya” pungkas Adek.

Ini 7 Usulan Jalan Inpres No.03 tahun 2023 tahap 2,

1. Simpang Andiang – Maek (R-029)/belum ada DID,

2. Simpang Batu Ampa – Suayan ( R-015)/belum ada DID,

3. Batu Kapur – Kapalo Koto (Halaban)/belum ada DID,

4. Sialang Ateh – Ronah Binekek (R-167)/belum ada DID,

5. Piladang – Batu Hampa (R-091)/belum ada DID,

6. Piobang – Koto Panjang (R-007)/sudah ada DID,

7. Payakumbuh – Sitangkai (Jalan Provinsi)/sudah ada DID.

Devit, Warga Nagari Batu Ampa mengatakan,

“Peningkatan Jalan Simpang Batuampa-Suayan sangat kami butuhkan, karena jalan tersebut merupakan urat nadi bagi masyarakat di kecamatan Akabiluru dan berharap Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk menyiapkan segera Dokumen DID, sehingga kegagalan pembangunan akibat syarat DID tidak terpenuhi, tidak terjadi lagi untuk kedua kalinya” harapnya.

Wakil Ketua Komisi V (DPR-RI) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Iqbal SE, M.Com sudah 3 Periode mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II (2009-2014, 2014-2019, 2019-2024), yang memutuskan Maju (lagi) untuk periode ke 4 (2024-2029) Nomor Urut 2.

Sementara itu, Chairil Chan (Adek) merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumatera Barat (2024-2029) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nomor Urut 5, Dapil 5 (Payakumbuh-Limapuluh Kota).

(Mahwel)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page