Truk Kontainer Melintas di Jalan Raya Bintan Timur Tanpa Pengawalan dari Dinas Terkait

YUTELNEWS.com | Tidak adanya pengawalan dari pihak lalu lintas Polres Bintan atau Pengawalan Jalan Raya (PJR), terhadap Truk pembawa peti kemas atau yang sering disebut masyarakat umum Truk kontainer di jalan raya kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan sangat berbahaya kepada pengguna jalan Raya lainnya, (20/11/2023).

Diketahui lebih dari 3 Truk kontainer yang berlogo Meratus setiap harinya melintas dari jalan Nusantara KM 20 kecamatan Bintan Timur menuju Pelabuhan Bongkar Muat Sei Kolak Kijang tanpa ada pengawalan dari pihak terkait. Sementara jika dilihat dari kapasitasnya, jalan raya yang di lalui oleh Truk kontainer tersebut belum layak untuk di lalui oleh Truk kontainer, sehingga perlunya pengwalan dari pihak, karena besarnya dampak yang akan terjadi di jalan Raya, ketika truk kontainer tersebut tidak di Kawal saat melintas di jalan Raya.

Hal tersebut pun Menjadi perhatian Khusus oleh Ketua Rumah Milenial Indoneisa (RMI) Rimbun Purba.

Kepada Media ini Rimbun Purba meminta kepada Pihak terkait agar melakukan pengawalan kepada truk-truk Kontainer tersesbut, karena cukup membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

“RMI minta aktivitas Meratus,meratus dan energen diberhentikan karena melanggar aturan hukum,merusak fasilitas umum pemerintah dan beresiko mengacam kendaraan lain, dengan tegas RMI meminta penegak hukum menindak tegas perusahaan tersebut. jangan karena mengejar untung tetapi mengesampingkan dampaknya” Ucap Rimbun.

Sementara beberapa Waktu yang lalu AKP Khapandi selaku Kasat lantas Polres Bintan Saat di Konfirmasi melalui Via telpon, terkait Hal diatas mengatak bahwa adanya pengawalan yang dilakukan terhadap Truk kontainer tersebut oleh petugas di lapangan.

”Sekali-sekali kalau ga di kawal berhentikan, tanya siapa yang mengawal ini seharusnya, kawal foto siapa seharusnya yang ngawal,kalau enggak kasih fotonya sama saya, nanti saya kawal kepolres dia nanti, setiap kendaraan yang berat itu harus dikawal, nanti tanya juga sama kanit PJR ya, karena anggota nya dilapangan, karena itu membahayakan buat pengguna jalan yang lain, karena ajalan kita kan kecil beda dengan jalan-jalan yang di Batam dan di kota-kota besar,ini jalan kita kecil jadi harus di kawal” Ungkap Kasat Lantas.

(Red)

Komentar