YUTELNEWS.com |Menanggapi dengan penertipan APS yang tidak sesuai aturan menurut Bawaslu, awak media sempat bertanya kepada Caleg NasDem No Urut 3 Hj. Rusmini Spd.i beliau mengapresiasi ketegasan Bawaslu dan jajaran dalam penertipan APS tersebut.
“Memang kita lupa membuka salah satu Baliho yang dipasang dekat Jln. Lintas Sumbar – Riau tersebut, dan Alhamdulillah baliho dan spanduk yang lainnya sudah kita tertipkan semua secara mandiri sesuai instruksi Bawaslu,” jelas Hj. Rusmini. Spd.i.
Dikesempatan berbeda awak media juga bertanya ke salah satu warga Nagari Koto Tuo yang merupakan Basis inti dari Caleg NasDem No Urut 3 Hj. Rusmini. Spd.i.
Sebut nama tersebut inisial “IN”, kami selaku anak Nagori siap mngantarkan Hj. Rusmini. Spd.i ke Bukik Limau tahun 2024 ini, beliau orang baik dengan jiwa sosial yang tinggi, tambah uda IN dengan semngatnya.
(MDS)
Komentar