Palembang — Yutelnews.com —Kesatuan aksi rakyat teritorial sumatera selatan (Karat SumSel), hari ini melakukan audiensi dengan PJ walikota Palembang Dr. Ucok Abdulrauf Damenta Nyang di dampingi oleh Dirut PD pasar, pengawas PD pasar, kasat pol PP, Kabag protokol, camat IT 1, lurah 16 Ilir serta OPD lainnya.
Maksud dari audiensi ini adalah sehubungan dengan problematika revitalisasi pasar 16 Ilir kota Palembang yang sampai hari ini masih menjadi simpang siur, dan masih bersengketa dengan pemilik kios Febri yang di dampingi oleh DPC Permahi Kota Palembang, Lentera Hijau Sriwijaya & Badar Sumatera Selatan menjelaskan,” bahwa masalah yang terjadi di pasar-pasar kota Palembang ini begitu signifikan mulai dari tidak adanya kepastian hukum bagi pemilik kios, PKL dll terutama pemilik SHMRS. Sehingga hal demikian menyebabkan polemik di ranah pedagang. Belum lagi masalah dugaan pungli lapak parkir, temuan-temuan masalah lainnya juga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Maka dari itu dengan adanya audiensi ini kami berharap PJ walikota dapat segera menindaklanjuti dan memberikan terobosan untuk permasalahan demikian.
Seirama dengan itu PK walikota Palembang menjawab bahwa kedepannya pemerintah akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, bahkan akan melakukan assessment terhadap kinerja pengelolaan pasar agar lebih profesional dan bila perlu akan mendatangkan ahli serta pembentukan tim terpadu. PJ walikota Palembang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan positif seperti ini demi kemajuan pembangunan kota Palembang.
Terakhir Febri menyampaikan, “bahwa jika Dirut PD pasar dan staf jajaran tidak mampu menyelesaikan masalah seperti ini silahkan PJ walikota ambil tindakan yakni pecat Dirut PD pasar Palembang jaya jika tidak mumpuni dalam bekerja, tegasnya.
(Fendi)