YUTELNEWS.com//
Jakarta – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto segera tangkap pelaku berjumlah 4 orang yang sudah melakukan pengeroyokan sadis dengan menggunakan Senjata Tajam masih berkeliaran bebas dan tidak ada upaya dari Pihak Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara segera tangkap pelaku yang berjumlah 4 (empat) orang, Selasa (23/07/2024).
Tebe Sukendar kembali mempertanyakan kepada Pihak Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara yang sampai dengan saat ini tidak juga ada upaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang masih bebas berkeliaran disekitar lokasi kediaman korban pengeroyokan.
BPI KPNPA RI menjadi bertanya tanya ada apa, Sampai berjalan 3 bulan lama nya tidak ada upaya dari jajaran Kepolisian Sektor Koja untuk menangkap para pelaku pengeroyokan yang masih berkeliaran tersebut.
Pada akhirnya beberapa waktu lalu pihak korban di datangi oleh pihak keluarga pelaku dan melakukan penekanan serta pengancaman untuk segera korban mencabut laporan yang dibuat di Polsek Koja Jakarta Utara.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Kapolda Metro Jaya segera perintahkan Kapolres Metro Jakarta Utara melalui Reskrim Polres Jakarta Utara segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokkan yang bebas berkeliaran ada sembunyi dirumah nya masing masing diduga dilindungi pihak keluarga Pelaku.
Ketua Umum BPI KPNPA RI Tebe Sukendar juga menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Komisi 3 DPR RI dan Kompolnas terkait tidak ada tindak lanjut dan terhentinya Laporan Polisi yang dibuat
Johan (korban) di Polsek Koja Jakarta Utara.
“Tebe Sukendar merasa heran dan ada yang janggal dikasus tersebut karena sampai dengan saat ini belum satupun pelaku pengeroyokan terhadap Johan (korban) ditangkap
Seperti diketahui Johan sudah membuatkan Laporan Polisi Nomor: STPL LP/B/590/V/2024/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ di Resort Metro Politan Jakarta Utara Sektor Koja, 03 Mei 2024.
Apa kendala dari Jajaran Polsek Koja sampai saat ini dari keempat pelaku pengeroyokan tersebut belum bisa di tangkap ucap Tebe Sukendar di hadapan awak media.
Tambahnya lagi berdasarkan apa yang dilaporkan keluarga Johan kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI bahwa pada tanggal 18 Juli 2024 malam sekitar jam 23.00 Wib di rumah Johan alamat di Gg. 4 lagoa Koja Jakarta Utara di datangi oleh dua orang yang mengaku atas nama keluarga pelaku memberikan ultimatum kepada Johan sebagai korban pengeroyokan untuk segera mencabut laporan polisi yang dibuat di Polsek Koja jika tidak akan ada korban lagi dari pihak Johan
Tebe Sukendar meminta perhatian dan atensi Kapolda Metro Jaya segera sikapi adanya Laporan Polisi yang tidak berjalan ini agar tidak Viral di medsos dan akibatnya Citra Polri dapat tercoreng dimasyarakat.
Sumber: BPI KPNPA-RI.
(Said Yan Rizal)