Sinergitas TNI – POLRI Terjalin Kuat Dalam Kegiatan Sosial Beyond Trust Presisi TW.III Tahun 2024

banner 468x60

YUTELNEWS.com/

MUARA SIPONGI – Polsek Muara Sipongi melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat lansia, guna mendukung program Beyond Trust Presisi TW.III Tahun 2024 tentang Optimalisasi kegiatan gabungan bersama TNI – POLRI.Kegiatan sosial berlangsung dirumah Ibu Nurani Lubis(96) di Desa Bandar Panjang Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal Pada hari Kamis 1/8/2024 sekira pukul 09.30 Wib.

banner 336x280

Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari Program Beyond Trust Presisi TW.III Tahun 2024 yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI – POLRI, Pemerintah Kecamatan serta masyarakat setempat.Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara berbagai pihak.

Kapolsek Muara Sipongi,Iptu Irwan Sastra Dinata,menjelaskan kepada media bahwa kegiatan sosial ini memiliki peranan penting dalam membangun hubungan yang baik,keharmonisan serta dapat meningkatkan kerjasama antara TNI – POLRI.Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari Program Beyond Trust Presisi TW.III Tahun 2024 yang sangat penting untuk menjalin hubungan baik,keharmonisan, serta sinergitas antara semua pihak yang terlibat”.ujar Iptu Irwan Sastra Dinata

Hadir dalam kegiatan sosial tersebut :
Danramil 15/0212/TS Muara Sipongi Kapten Arh Marito Efendi Harahap,SH yang diwakili oleh Serda Maradon dan anggota babinsa.Kapolsek Muara Sipongi Iptu Irwan Sastra Dinata beserta anggota.Camat Muara Sipongi Tajuddin Nasution SP,Kades Bandar Panjang,Hidayat,beserta masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosial ini, Kapolsek Muara Sipongi, Iptu Irwan Sastra Dinata, berharap sinergitas antara Polsek Muara Sipongi, Koramil 15/0212/TS,Camat Muara Sipongi, Kepala Desa dan masyarakat dapat semakin erat.Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif serta dapat terjalin kebersamaan yang baik antar semua pihak.

Reporter : Ade Saputra

banner 336x280

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN