YUTELNEWS.com | Nover Zega (NZ) langsung mempertanyakan Laporan dugaan pengeroyokan pada hari Sabtu (17/2/2024) dengan Nomor Laporan STTLP /96/II/2024 / SPKT / Resta brig / Polda Kepri yang dilimpahkan di polsek tanjung uncang. Diduga Laporan tersebut Mandek atau tidak diproses secara transparan.
Tanggal (23/7/2024) Pengacara Jemi Prengki mengajak ketemu NZ di Mall, ketemu 3 (tiga) pengacara salah satu yang bermarga Zega.
Dengan spontan Pengacara Zega menuduh NZ dan kawan-kawan telah ambil uang damai 40juta dari PT Pandu Samudra Perkasa (PT PSP) dengan nada tinggi NZ membantah hal itu.
Senin (5/8/2024) NZ sebagai korban yang berprofesi sebagai wartawan, menjumpai penyidik langsung.
“Kami mempertanyakan laporan kami yang mereka proses. Dikarenakan diduga ada oknum pengacara yang membatalkan laporan kami, tanpa info dari kami sebagai klaiennya,” ucap NZ.
Begini ungkapan Penyidik saat diwawancarai oleh Tim media,
Penyidik memperlihatkan isi chat mereka Dengan pengacara Zega, kepada Desman Telaumbanua, dengan isi,
“Jangan kamu kerjakan lagi kasus itu, karena mereka sudah ambil uang perdamaian, mereka datang ke kantor 4 orang, kalau katanya dah damai,” Tulisnya.
“Ucapan tersebut langsung saya Bantah, Kami tidak pernah menerima uang Damai dari siapa pun, apa lagi bicara sama pengacara Zega masalah damai ,” Ucap Nover Zega, ke media.”
Informasi yang disampaikan Pengacara Zega sama Penyidik, harus dia pertanggung jawabkan. Ini unsur informasi Palsu.
NZ berharap kepada Penyidik untuk segera proses.
“Saya tidak pernah menjumpai pihak PT PSP, apa lagi ambil uang damai, saya harap jangan pernah ada yang bermain dalam masalah ini, yang salah tangkap dan provokator. Saya inggatkan sekali lagi, kami tidak pernah ambil uang damai dari siapa pun,” ungkap NZ.
“Dalam minggu ini akan di panggil para pelaku,” ucap penyidik.
(Tim Red)