YUTELNEWS.com | Siak-Riau,- Ditemukan mobil Fuso pengangkut minyak BBM ilegal melintas, satu unit mobil fuso berwarna hitam bermuatan minyak BBM ilegal sebanyak tujuh ton berhasil dicegah hingga diamankan polisi.
Berawal dari informasi masyarakat, mobil jenis Fuso tanpa nopol berwarna hitam melintas dari jambi memasuki wilayah Riau, mobil pengangkut minyak illegal tersebut telah dicegah beberapa kali oleh wartawan mulai dari Lirik kemudian kembali dicegah diseputaran Sorek namun berhasil lolos.
Kemudian setibanya di pangkal kerinci masyarakat Pelalawan berusaha memberhentikan mobil pengangkut minyak illegal tersebut namun tidak mau berhenti sehingga masyarakat dan sejumlah wartawan bersama Team Libas melakukan pengejaran untuk dicegah dan akhirnya mobil tersebut berhasil dihentikan di Bukit Limun, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Minggu (1/9/2024).
Supir bernama Danu alias Kentung mengaku muatan yang dibawa olehnya adalah minyak dari Jambi.
“Minyak ini dari Jambi milik Yudha Pratama Silalahi pak, mau dibawa ke Ujung Tanjung sebelum Bagan Batu,” katanya.
Ketika ditanyai surat jalan, Danupun mengakui tidak memiliki surat-surat atau dokumen perjalanan .
“Surat-suratnya nggak ada pak, pemilik mobil ini Yuda Silalahi, tapi kalau bos gudang nya adalah Ambarita,” ungkapnya.
Selain itu, supir juga mengaku bahwa BBM tersebut merupakan minyak yang telah masak bersumber dari jambi dan tinggal diresepkan untuk dijadikan solar atau perlatile dan sejenis minyak lainnya untuk dapat dipergunakan atau di perjual belikan.
“Ini minyak udah masak, tinggal dicampur aja udah bisa di pakai, mau dijadikan solar atau bensin dan sejenisnya,” jelas Danu.
Berdasarkan keterangan serta bukti yang cukup kuat sehingga temuan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diamankan.
Ketua umum Dpp Team Libas bersama Rekan wartawan melaporkan peristiwa tersebut kepada Kapolres Siak melalui chatting WhatsApp dan Kapolres Siak pun langsung perintahhan Kapolsek Kerinci Kanan untuk menangani
“Setelah kita mendapatkan informasi dari rekan-rekan wartawan juga bersamaan dengan team kita dilapangan sehingga saya mengkonfirmasi langsung dengan bapak Kapolres Siak lewat chatting whatsApp dan bapak Kapolres Siak pun respons cepat dan langsung perintahhan kepada Kapolsek Kerinci Kanan untuk segera menangani kasus tersebut kemudian kita konfirmasi kepada bapak Kapolsek, kemudian pak Kapolsek menjawab telah berikan perintah dengan Unit Reskrim segera turun kelapangan.”
Selanjutnya, Sekitar pukul 15:30, personil Polsek Kerinci Kanan tiba dilokasi dan berhasil mengamankan Danu alias Kentung selaku supir dan satu unit mobil Fuso pengangkut minyak ilegal tersebut.
Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan distribusi minyak ilegal ini.
“Besok kami akan memeriksa saksi-saksi,” kata salah satu penyidik dengan singkat.
Penemuan dan penangkapan ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat tentang semakin maraknya kegiatan distribusi barang ilegal, khususnya minyak, di wilayah mereka. Tentu dapat merugikan negara. Mereka berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mencegah hal serupa terulang.
Pada malam hari pun seorang intel atas nama Serda Heriadi yang mengaku bertugas di Kodim Siak menemui beberapa sejumlah wartawan bersama Team Libas di Polsek Kerinci Kanan untuk mencoba bernegosiasi namun ditolak.
“Saya tadi dapat info, saya cross check. Dan saya kesini ingin menjembatani kalau bisa, namun hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh ketua umum Dpp Team Libas bersama sejumlah rekan wartawan. Serda Heriadi pun hanya dapat mengatakan “baiklah bg kalau begitu, saya kira tadi bisa kita selesaikan tanpa lewat jalur hukum,” ucapnya.
Kasus ini telah resmi dicatat oleh Polsek Kerinci Kanan dengan nomor laporan STPL/B/08/IX/2024/SPKT/Polsek Kerinci Kanan/Polres Siak/Polda Riau. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik laporan ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku.
(TIM)