Kota Langsa —Yutelnews.com —Penjabat (Pj) Walikota Langsa Dr (C ) Syaridin menyerahkan Surat Keputusan (SK) nominasi beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) tahap I pemangku kepentingan kepada orang tua peserta didik tahun 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, Jalan Profesor Majid Ibrahim, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Jum’at (13/09/2024).
Hadir Kepala Disdikbud Dra. Suhartini, Ketua DPRK Langsa Jeffry Sentana S Putra dan Anggota Melvita Sari, Perwakilan Polres Langsa dan Kodim 0104 Aceh Timur serta Pengadilan dan Kejaksaan, BSI KC Langsa Darussalam, BSI KCP Langsa 1 dan 2, MPU, MAA, dan Kepala SD-SMP se-Kota Langsa serta para undangan lainnya.
Pj Walikota Langsa Dr (C) Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan, “Pemerintahan Kota Langsa beserta segenap Jajaran mengapresiasi dan terima kasih yang tak terhingga kepada kepala dinas pendidikan Kota Langsa, beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Nominasi Tahap I Tahun 2024 Beasiswa PIP Pemangku Kepentingan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia”.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan siswa dari berbagai latar belakang keluarga untuk membantu meringankan biaya pendidikan.
Beasiswa PIP yang di usulkan oleh Ketua DPRK Langsa Jeffry Sentana melalui Ibu Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, ini merupakan hak para siswa dari keluarga miskin namun bisa tidak dicairkan atau direalisasikan apabila rekeningnya tidak atau belum diaktivasi. Disinilah peran Kepala Sekolah sangat penting agar hak siswa tersebut dapat segera dinikmati.
Ucapan Terimakasih yang tidak terhingga juga kami haturkan kepada Ibu Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Dapil Aceh I, Beliau adalah anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah.
Alhamdulillah beliau telah mengusulkan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ini untuk seluruh Wilayah di Propinsi Aceh, Termasuk Kota Langsa, Bahkan Beasiswa yang beliau usulkan melalui program Aspirasi beliau mencakup semua Tingkatan Sekolah, mulai dari SD, SMP sampai dengan SMA dan SMK.
Syaridin mengingatkan, kembali kepada para wali murid dan Kepala Sekolah agar mengaktivasi beasiswa PIP kepada sejumlah Bank yang ditunjuk.
“Harus segera diaktivasi sebelum 31 Desember 2024, kuota beasiswa PIP ini yang belum tentu didapatkan oleh semua daerah di situlah terlihat siapa yang cepat dan siap, maka daerah itulah yang akan dapat,” tegas Syaridin.
“PIP Pemangku Kepentingan hanya sekali dalam setahun mendapatkan beasiswa,” papar Syaridin.
Berbeda dengan PIP Reguler apalagi dapat beasiswa dari SD maka hingga tamat SMA, selama data orang tuanya masih masuk dalam kategori maka bantuan beasiswa PIP Reguler berkelanjutan. Bahkan sekarang sudah ada PIP Reguler untuk Mahasiswa, pungkas Pj Walikota Langsa Syaridin.
(Said Yan Rizal)