YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Diduga pengunaan Dana Desa pada tahun 2023 untuk pembelanjaan di bidang peningkatan ketahanan masyarakat desa (bantuan induk kambing bagi kelompok pemuda parirejo) sebesar Rp 10.125.000 dikeluhkan penerima manfaat. Senen (25/11/2024)
Dari besaran anggarannya tersebut justru tidak sesuai dengan apa yang telah tersampaikan oleh bendahara berinisial E parijatah wetan. Menurut Bendahara desa menjelaskan bahwa yang membelanjakan kambing Maulia Hidayah sebagai pelaksana TPK dalam kegiatan penyaluran ketahanan pangan.
“Saat di konfirmasi bendahara desa tentang penerimaan bantuan kambing kepada kelompok LINMAS mendapatkan berapa ekor kambing tidak tahu bahkan justru berbalik bertanya berapa anggaran yang di terimanya untuk LINMAS pari jatah wetan dan kelompok peternak LINMAS 16.875.000 menerima 5 ekor kambing melalui konfirmasi.
Anehnya lagi dalam detail data Penyaluran DD ada tahap 1, 2, ada dugaan penerimaan bantuan ketahanan pangan kelompok pemuda parirejo dan kelompok LINMAS tercatat dalam laporan anggaran tahap 1 dan 2 Muncul lagi, saat di konfirmasi bendahara desa dengan berinisial Eni justru menyalahkan data yang kita kantongi, dan saat dipertanyakan kesalahannya justru tidak bisa membuktikan karena anggaran tahun 2023 sudah di bawah ke Ekpetorat dan bendahara menjawab lupa kelakarnya. “Pungkasnya.
Dalam hal yang mengenai tentang Konfirmasi Pajak Mobil Ambulance desa bendahara memberi informasi kalau pajak mobil ambulance sesuai di STNK hanya 2 JT lebih tetapi dalam laporan tahap 1 dan tahap 2 anggaran DD muncul nominal 3.670.000.
Hal yang sangat aneh saat awak media yutelnews.com meminta Konfirmasi kepada pihak bendahara berinisial E pari jatah wetan guna mencari kebenaran atas kejanggalan pembelanjaan Dana Desa (DD) tersebut justru menjawab lupa karena sudah lewat satu tahun. Diduga kerugian negara kurang lebihnya mencapai 40 jutaan Hingga berita ini di tayangkan, pihak ekspetorat kabupaten Banyuwangi belum kita konfirmasi.
(Red)