Kejati Sumut Memeriksa Kabid dan Kadis Kemkab Madina Prihal Anggaran Stunting 

banner 468x60

YUTELNEWS.com | MEDAN -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa kepala bidang (Kabid) hingga kepala dinas (Kadis) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina). Pemeriksaan itu terkait penanganan stunting tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Terinformasi ke Seksi Penkum dari Bidang Pidsus, ada dilakukan klarifikasi kepada ASN dari Pemkab Madina, ada kepala dinas dan Kabid,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting kepada media, Selasa (17/12/2024).

Adre menjelaskan jika pemeriksaan itu terkait dengan penanganan stunting di Madina tahun anggaran 2022 dan 2023. Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kabid dan kadis.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini tidak merinci jumlah kabid dan kadis yang diperiksa oleh Kejati Sumut. Namun dia menegaskan jika kabid-kadis itu berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Madina.

“PPK-nya ada dari Dinkes dan dinas KB Madina,” ucapnya.

Adre menuturkan pihaknya bakal memberikan informasi lebih lanjut terkait proses yang sedang mereka selidiki.

“Nantinya apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan,” tutupnya (18/12/2024)

(Red rizal hsb)

banner 336x280