Sempat Jadi Buron, Akhirnya Tim Tabur Intelijen Kejari Gowa Berhasil Tangkap Terpidana Nurlaela Dg. Caya 

NEWS28 Dilihat

Gowa, Yutelnews.com — Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri Gowa dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa bergerak menuju Desa Kalimporo Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, Jum’at (17/01/2025) pukul 02’30 Wita.

Mendapat informasi intelijen perihal lokasi DPO Terpidana di lokasi tersebut, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Gowa berhasil mengamankan “Buronan” asal Kejaksaan Negeri Gowa yang bernama Terpidana Nurlaela DG Caya alias DG Caya yang merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana.

“Turut serta melarikan perempuan” Pasal 332 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, selanjutnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor :339/Pid.sus/2022 PT MKS tanggal 11 Agustus 2022, Terpidana NURLAELA DG CAYA alias DG CAYA harus menjalani hukuman pidana Penjara Selama 1 (satu) tahun Kurungan Penjara.

Mendapat informasi mengenai lokasi DPO, Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Gowa berhasil menangkap buronan bernama Nurlaela DG Caya alias DG Caya, yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arief Bulu, mengatakan bahwa terpidana harus segera dieksekusi. Meskipun sudah ada tiga panggilan untuk pelaksanaan eksekusi, Nurlaela tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum. Hal ini dilaporkan kepada Tim Tabur Intelijen untuk ditetapkan sebagai buronan.

Tim Tabur Kejari Gowa berhasil menangkap Nurlaela dan membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Gowa. Buronan tersebut kemudian diserahkan kepada Jaksa Eksekutor untuk pelaksanaan eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Makassar. Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, meminta jajarannya untuk terus memantau buronan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengimbau buronan agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman bagi mereka. Tim Tabur mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung penangkapan buronan ini.

(Abu Algifari)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN