YUTELNEWS.com | Cantayan – Pemdes Sukadamai, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musdessus percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula balai desa setempat pada Kamis, (17/4/2025).
Kades Sukadamai Rudi Hartono mengatakan Musdessus diikuti unsur perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, Karangtaruna, TP PKK, Linmas, Poktan,Gapoktan ,Bumdes,tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pendidikan.
Desa Sukadamai mengawali pelaksanaan Musdessus dalam rangka pembentukan koperasi desa Merah Putih untuk kali pertama di Kabupaten Sukabumi.
“Dasar pelaksanaan Musdessus adalah Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musdes. Dimana Musdes yang menyelenggarakan pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Rudi Hartano.
Kepala Desa Sukadamai Rudi Hartono mengatakan Musdessus digelar dalam mendukung upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Upaya percepatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Koperasi Desa Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2025
Beberapa agenda dalam Musdessus tersebut, adalah pembentukan kelembagaan koperasi, penyertaan modal koperasi dan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Nantinya, dia menambahkan kepengurusan koperasi akan diisi oleh masyarakat desa setempat. Pihaknya menargetkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukadamai terbentuk pada akhir bulan ini.
“Musdessus berjalan lancar selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan sampai nanti kepengurusan koperasi. Target kami di akhir bulan ini selesai,” katanya.
Reporter : Mirna