Sukabumi – Yutelnews.com Menindak lanjuti Permasalahan Pembangunan kawasan Campingground oleh PT. Bogorindo Cemerlang dari Surat Undangan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu No. 500.16.6.5/1730-kord. PM/2025 tentang Undangan Permsalahan atas hak lahan Di Desa Tenjojaya kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi yang akan di bangun Campingground oleh PT. Bogorindo Cemerlang atas Permohonan Sdr .Tri Pramono di Ruang Kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi.
Adapun Kepala Dinas Pertanahan dan tataruang Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Sukabumi, Kepala Satuan Kepala Polisi Pamongpraja Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Tenjojaya dan Unsur Muspika Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Dalam Hal Permasalahan tersebut Pemerintah kabupaten dan dinas terkait membicarakan tentang permasalahan Permasalahan atas hak lahan Di Desa Tenjojaya kecamatan Cibadak kabupaten Sukabumi di ruang Kecamatan Cibadak. (Rabu, 18 Juni 2025)
Menurut Kepala dinas DPMPT Ali Akbar mengatakan bahwa ” Hari ini kita bersilaturahmi kemudian untuk mendengar tentang info dari media sosial tebtu berkaitan dengan alasan ini menjadi dasar pertimbangan proses ijin mengenai ijin akan di tempuh lahanterutama di layeringnya itu di tahapannya itu di tata ruang, pada saat penetapan ruang untuk lokasi Campingground PT. Bogorindo cemerlang yang berada di desa tenjojaya
Maka tata ruang akan melakukan penilaian berkaitan dengan kesesuaian ruang berkaitan juga dengan alasan nah yang kemudian ini akan di jadikan kajian .
Yang kedua tentunya tahapannya dalam berkaitan dengan antisipasi melalui dokumen lingkungan,dan yang terakhir yang berkaitan dengan bangunan. Ucap Ali.
Lanjut Ali Iskandar tadi terungkap beberapa info terkait adanya dugaan Duplikasi adanya dugaan alas hak dan lain sebagainya, tadi memang sudah kita dorong langkah yang paling utama memerankan Kepala desa dan Camat, memiliki tuksi dan peran untuk mendamaikan dan mempertemukan para pihak dan itu sudah di lakukan oleh kepala desa walaupun tidak semourna karena adanya pihak pihak yang tidak bisa hadir dan tadi juga sudah pak camat Sudah siap membuka diri untuk membuka ranah mediasi agar di temukan solusinya.dan kita menyarankan kepada pihak kecamatan dan desa ubtuk di lakukan lagi mediasi agar ada kepastianya. Ucapnya.
Di sisi lain, Tri Pramono, sebagai pemantau lingkungan menyampaikan alhamdulilah saya mendapat undangan secara Khusus yang mana dalam rapat tadi Musyawarah tadi beberapa dinas turut hadir dari dinas Perijinan, DPTR, lingkungan Hidup dan Satpol PP, yang intinya bahwa dari pertemuan tadi menyampaikan bahwa ingin mendengar hal yang sebenarnya, Sehingga ingin mengetahui jelas tentang hal yang sebenarnya, yang berkaitan dengan yang pertama, status kepemilikan lahan yang di klaim PT. Bogorindo Cemerlang , baik pada ahli waris sendiri, dan yang kedua Perijinan yang belum di urus, ucap Tri Pramono.
Lanjut kata Tri Pramono bahwa tadi pihak DPTR selaku ring pertama untuk perijinan menyampaikan bahwa perijinan itu belum masuk ke DPTR, apalagi untuk ijin ijin yang lain dari Linhkungan hidup dan menyampaikan juga bahwa ini juga harum andal, dan ini juga memang harus proses dulu perijinannya, dan sayabsebagai pemerhati di lingkungan desa yang nota benenya saya harus menyelamatkan lingkungan terkait dengan pembangunan atau status lahan yang memang sangat sedikit sekali orang yang memang mengetahui hal tersebut, tandasnya.
Jdi saya berkewajiban menyampaikan hal apa adanya bukan apa adanya, dan saya menemukan bahwa permasalahn ini tidaknada kebenaran dalam kepengurusan status lahan yang di urus oleh Bogorindo, dan yang kedua tidak adanya ijin untuk pembanguna camping ground itu, lahan yang sudah di buka itu hampir 6 hektaran sehingga kita harus menyampaikan ini agar tidaknada praktek usaha ilegal dan yang di takutkan dampak nya, dan ada beberapa warga yang menyampaikan kalau hujan datang takutnya akan terjadi longsor, dan mengganggu mata air yang ada dan tadi kata dinas ini harus adanya mitigasi yang bahwa ketahan alam ini sudah terbuka, dan kalau untuk masalah data kita memegang data leter C dan juga bahwa di dalam ploting bogorindo itu tidakntermasuk dalam floting mereka, dan sebernya yang di garap itu perlu di ragukan juga mengenai status lahannya, tutup Tri Pramono.
Sampai berita ini di tayangkan Pihak PT.Bogorindo Cemerlang Tidak Ada yang Hadir.
Reporter : Mirna
Pertemuan dan musyawarah atas Permasalahan alas hak lahan Di Desa Tenjojaya, Pihak Bogorindo tidak hadir!
