Bella Sofhie: Tentang Pilihan Mundur dan Arti Pengabdian di Ruang Publik

NEWS19 Dilihat

YUTELNEWS.com | Pengunduran diri Bella Shofie Rigan dari kursi DPRD Kabupaten Buru yang diunggah di Instagramnya, Minggu, (31/8/2025) menandai momen refleksi penting dalam dunia politik lokal. Di tengah sorotan terhadap kehadiran dan kinerjanya, Bella memilih untuk mengambil langkah yang tidak mudah: menanggalkan jabatan yang diperoleh lewat suara rakyat dan mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka melalui media sosial.

Dalam pernyataan yang ia sampaikan, Bella menyebut bahwa keputusan ini lahir dari panggilan hati sebagai seorang ibu, serta bentuk tanggung jawab moral untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik dan marwah partai. Alasan ini, jika kita lihat lebih dalam, mencerminkan kedewasaan politik yang patut dihargai. Tidak semua pejabat publik memiliki keberanian untuk mundur di tengah tekanan atau saat merasa tak lagi bisa menjalankan amanah dengan optimal.

Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa selama menjabat, Bella menjadi sorotan dari sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa karena kehadirannya yang dianggap minim dalam kegiatan formal DPRD. Kritik seperti ini sah dalam iklim demokrasi. Namun, penting untuk tidak menyeret kritik ke arah personalisasi atau penghakiman karakter.

Perjalanan Bella dari dunia hiburan ke parlemen adalah gambaran nyata bahwa ruang demokrasi terbuka untuk siapa saja. Namun, transisi dari panggung seni ke panggung politik tentu menuntut adaptasi yang besar. Politik menuntut bukan hanya kehadiran fisik, tapi juga pengorbanan waktu, konsistensi, dan keteguhan menghadapi tekanan publik. Terkadang, panggilan pribadi dan tanggung jawab keluarga bisa berbenturan dengan tugas publik yang menyita waktu dan perhatian penuh.

Oleh karena itu, langkah mundur Bella bisa dimaknai sebagai bentuk kesadaran diri, bahwa melayani masyarakat harus dilakukan dalam kondisi yang benar-benar memungkinkan secara lahir dan batin. Ia pun menyatakan tidak meninggalkan pengabdian, dan masih siap membantu masyarakat melalui kegiatan sosial—ini adalah jalur pengabdian yang juga sah dan penting dalam masyarakat.

Ke depan, penting bagi partai politik untuk terus menyempurnakan proses kaderisasi, memastikan bahwa siapa pun yang diusung untuk menduduki jabatan publik telah siap secara mental, waktu, dan tanggung jawab. Demikian pula, publik perlu memberi ruang untuk belajar dan tumbuh bagi para pejabat baru, tanpa kehilangan hak untuk menyuarakan kritik secara sehat dan konstruktif.

Pengabdian tidak hanya bisa dilakukan dari kursi legislatif. Ada banyak cara untuk tetap hadir di tengah masyarakat. Yang terpenting adalah ketulusan dan keberanian untuk jujur terhadap diri sendiri dan publik—seperti yang telah dilakukan Bella Shofie.

Kaperwil Maluku (SP)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN