SPJ Dana Desa Esiwa 2021–2024 Jadi Sorotan, Perangkat Desa Saling Lempar Pernyataan

YUTELNEWS.com | Nias Utara– Laporan pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa Esiwa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Hal ini terungkap saat monitoring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat, yang digelar di Kantor Pj. Kepala Desa Esiwa, Marieli Gea, S.Pd., Jumat (19/9/2025).

Monitoring tersebut berdasarkan surat resmi Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Utara, A’aroo Waruwu, S.Pd., MM., tertanggal 17 September 2025 Nomor: 140/879/DPMD.II dengan sifat penting. Tim meminta agar perangkat desa menyiapkan dokumen SPJ, aset desa, serta bukti fisik hasil belanja APBDes.

Namun dalam pertemuan itu, muncul berbagai pernyataan dari perangkat desa yang mengindikasikan adanya persoalan internal.

Pj. Kepala Desa Esiwa, Marieli Gea, menyebut bahwa kegiatan sudah dilaksanakan sesuai aturan, tetapi ia menyinggung soal keterbatasan kualitas sumber daya manusia perangkat desa yang mayoritas berpendidikan setara SMA.

Sekdes Esiwa, Fatisokhi Gea, menegaskan bahwa dirinya hanya akan melakukan verifikasi SPJ sesuai petunjuk teknis. “Kalau tidak sesuai aturan, saya tidak mau menandatangani. Saya tidak ingin terjerat masalah hukum,” ucapnya.

Sementara itu, KAUR Umum, Anurudi Gea, mengungkapkan dugaan kejanggalan penerimaan aset desa. “Banyak aset penting seperti laptop dan kursi belum saya terima. Bahkan tanda tangan saya diduga dipalsukan dalam dokumen SPJ,” katanya.

Kritik juga datang dari Kasi Pelayanan, Adrianus Gea. Ia menyebut sering diminta mengambil uang dari bendahara desa untuk kemudian diserahkan kepada kepala desa. “Belanja barang dilakukan langsung oleh kepala desa. Saya hanya disuruh menjemput barangnya,” ungkapnya.

Atas temuan ini, tim monitoring DPMD dan Inspektorat akan menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kegiatan monitoring turut dihadiri tim DPMD Kabupaten Nias Utara, Inspektorat, pendamping desa, pendamping kecamatan, pendamping kabupaten, perangkat desa, operator desa, serta Ketua LPM Desa Esiwa.

(Kharisman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN