YUTELNEWS.com | Sukabumi- Sejumlah warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Aula Desa Tenjojaya untuk menuntut ganti rugi atas dugaan perusakan tanaman milik warga yang diduga dilakukan oleh pihak PT. Bogorindo, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta pemerintah desa memfasilitasi mediasi dengan pihak perusahaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil.
Salah satu perwakilan masyarakat, Dody Supriatna, menyampaikan bahwa para petani merasa dirugikan akibat rusaknya tanaman di lahan pertanian mereka. Warga berharap agar pihak perusahaan dapat memberikan tanggung jawab dan ganti rugi yang sesuai.
Kami hanya ingin keadilan. Tanaman kami rusak, dan itu berdampak langsung terhadap mata pencaharian kami. Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak perusahaan,” ujar Dody.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tenjojaya, Jamaludin Aziz, mengatakan bahwa pemerintah desa akan berupaya menjadi penengah agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah.
Kami siap memfasilitasi mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Harapannya, kedua belah pihak dapat menemukan jalan keluar terbaik tanpa menimbulkan konflik lebih jauh,” ungkap Jamaludin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan para petani yang terdampak, dengan harapan pemerintah desa dapat membantu menengahi permasalahan tersebut hingga ada kejelasan mengenai tuntutan ganti rugi.
Mirna ( Kabiro Sukabumi )













