YUTELNEWS.com | Banyuwangi – Dugaan proyek pembangunan saluran irigasi di Dusun Sumber Jeruk Desa Taman agung kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi, Kurangnya pengawasan pihak dinas terkait suatu pekerjaan saluran irigasi yang tidak ada papan infomasi dan galian kurang dari 40 cm bahan material pun pasirnya campur lebo di duga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Rabo 10/12/2025.
Seorang pejabat di Dinas PU Pengairan Banyuwangi yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp alip enggan memberikan keterangan detail. Ia menyatakan bukan merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut dan meminta agar dikonfirmasi ke pihak lain. Sikap tidak jelas dari pihak dinas ini, semakin memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut kurang mendapat pengawasan memadai, bisa dikatakan proyek siluman
“Jika temuan lapangan ini benar dan terbukti, rekanan kerja mentang- mentang dekat dengan pak wabup imron sraten, ini proyek bukan sekadar kesalahan teknis. Ada potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara,” tegas uny saputra.
Ketua Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra, dengan tegas menilai serangkaian temuan tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi berpotensi mengarah pada kerugian negara jika benar terbukti tidak sesuai aturan. “Pungkasnya.
Ia mendesak, Dinas PU Pengairan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekanan atau CV yang mengerjakan proyek tersebut. Jika terbukti tidak transparan dan tidak mampu memenuhi standar mutu, ia meminta agar perusahaan tersebut diblacklist sebagai langkah pembelajaran dan efek jera.
Jika ada dugaan penyimpangan kualitas material terbukti, hal tersebut dapat masuk dalam kategori pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara sebagaimana di atur dalam UU nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahkan, apabila ada unsur kesengajaan menurunkan kualitas atau mengurangi spesifikasi pekerjaan, hal itu dapat di periksa berdasarkan UU Nomor 31 Tahun1999 jo.UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Red)











