NATUNA – YUTELNEWS.com || Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN-2) di Kabupaten Natuna berinisial AR dilaporkan tidak melaksanakan tugas mengajar di sekolah tempat ia ditugaskan selama hampir satu tahun tanpa alasan yang jelas.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AR dikabarkan kembali ke kampung halamannya di Pekanbaru, namun anehnya absensi yang bersangkutan tetap tercatat aktip mengajar seolah-olah oknum tersebut selalu hadir dalam menjalankan tugas setiap hari.
Selain itu, haknya berupa gaji dan tunjangan insentif tetap berjalan tanpa melaksanakan tugas dan kewajibanya layaknya sebagai abdi negara.
Namun faktanya berbeda, ketidakhadiran AR telah lama diketahui para wali murid sehingga memicu kontroversi dan kerap dipertanyakan.
Saat awak media mengkonfirmasi kepada oknum guru tersebut melalui sambungan whatsappnya, Minggu (11/01/2026).
Dia tidak membantah informasi ketidakhadiranya disekolah selama ini dengan alasan pribadi.
‘ Betul bang, saya sedang mendampingi orangtua,” jawabnya singkat, namun sayangnya komunikasi terputus dan sempat kembali di chat Whatsapnya tapi tidak ada balasan hingga berita ini diturunkan.
Abu Bakar bukan nama sebenarnya
menyampaikan kegelisahannya, ia mengatakan anaknya disekolahkan untuk mendapatkan ilmu dan pembinaan yang layak dari guru. Namun, ketika guru yang bersangkutan tidak pernah masuk kelas, maka proses pembelajaran dan penilaian akademik siswa menjadi terganggu.
“Bagaimana nilai rapor dan hasil ujian anak kami kalau gurunya tidak pernah mengajar?” keluhnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mencoba menghubungi oknum guru tersebut, namun tidak pernah mendapat respons.
Sementara itu, Kepala MAN Natuna, Qomariya, S.Pd.I, membenarkan bahwa AR memang sudah lama tidak melaksanakan tugas mengajar sebagaimana mestinya.
Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Laporan sudah kami sampaikan secara resmi dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut,” ujarnya.
(Darmansyah)











