Yutelnews.com | konflik agraria di padang halaban, kabupaten labuhanbatu utara (labura), sumatera utara, kembali memanas. sekretariat kelompok tani padang halaban dan Sekitarnya (ktph-s) dilaporkan digusur dan diratakan dengan tanah, di tengah konflik lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian adil dan transparan.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari warga dan mahasiswa yang melakukan aksi solidaritas.
Namun, alih-alih membuka ruang dialog, aparat kepolisian justru diduga melakukan tindakan represif terhadap warga dan mahasiswa, sebagaimana terekam dalam sejumlah video yang beredar luas di media sosial.
Konflik agraria padang halaban selama ini dikaitkan dengan klaim penguasaan lahan oleh pt sinar mas agro resources and technology tbk (pt smart tbk) Di sisi lain, petani setempat telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut sebagai sumber penghidupan, namun tidak pernah memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
Dpp gemak (gerakan masyarakat anti korupsi) menilai penggusuran ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjalankan mandat reforma agraria serta perlindungan terhadap hak-hak rakyat.
“Penggusuran sekretariat petani di tengah konflik yang belum selesai menunjukkan keberpihakan yang timpang,petani kehilangan ruang hidup, sementara korporasi justru mendapat pengamanan,” tegas perwakilan dpp gemak dalam keterangan tertulisnya,
menurut gemak, pendekatan keamanan dalam konflik agraria hanya akan memperdalam ketidakadilan dan memperbesar potensi pelanggaran hak asasi manusia.
Negara seharusnya hadir sebagai penengah yang adil, bukan menjadi alat represi terhadap rakyat yang mempertahankan tanahnya,dpp gemak juga mendesak:
penghentian segala bentuk kekerasan dan tindakan represif terhadap petani dan mahasiswa
Klarifikasi terbuka dari pt smart tbk terkait dasar klaim dan sikap perusahaan atas konflik Padang Halaban.
Penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan, dan berorientasi pada reforma agraria sejati.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pt smart tbk maupun pihak kepolisian terkait peristiwa penggusuran dan dugaan kekerasan tersebut.
Kasus padang halaban kembali menjadi pengingat bahwa konflik agraria di sumatera utara masih menjadi persoalan serius, dan tanpa keberanian politik serta keberpihakan pada rakyat, kekerasan atas nama pembangunan akan terus berulang.
(Red.rizal hsb)













