Yutelnews.com – Kota Bekasi.
Aksi “sahur on the road” (SOTR) di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, berubah dari sekadar kegiatan sahur menjadi gangguan nyata bagi publik. Penutupan jalan yang dilakukan sekelompok remaja di RT 09 RW 09 memicu respons cepat aparat.
Polsek Pondok Gede langsung bergerak, mengamankan para pelaku, lalu menggelar pembinaan terbuka sebelum akhirnya memulangkan mereka dengan syarat tegas.
Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Jatimakmur, Kamis (19/3/2026) pukul 13.30 WIB, proses pemulangan dipimpin Wakapolsek Pondok Gede AKP S. Kusnandar, S.H., didampingi Kanit Binmas IPTU Pardi P, Bhabinkamtibmas AIPDA Sabto Aji, serta dihadiri Lurah Jatimakmur Zaenal Arifin Setiawan, S.Ag., dan Babinsa Serda Arif Budiyanto.
Para remaja tidak hanya dipulangkan begitu saja.
Di hadapan orang tua, mereka dipaksa “berhadapan” dengan konsekuensi moral: menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi yang sama. Langkah ini menjadi penegasan bahwa ruang publik bukan arena uji coba keberanian yang membahayakan orang lain.
Wakapolsek AKP Kusnandar dalam arahannya menyoroti perubahan pola kenakalan remaja yang kini semakin berani mengambil alih ruang jalan. “Ini bukan lagi kenakalan biasa. Menutup jalan adalah pelanggaran serius yang bisa berdampak luas. Jangan sampai Ramadan justru jadi panggung pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pondok Gede KOMPOL Bambang memberikan komentar lebih tajam. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu ketertiban umum, apalagi dengan dalih tradisi.
“Jangan berlindung di balik istilah SOTR. Kalau sudah menutup jalan dan meresahkan masyarakat, itu bukan tradisi—itu pelanggaran.
Kami masih beri ruang pembinaan hari ini, tapi jika terulang, kami tidak segan ambil langkah hukum,” tegas KOMPOL Bambang.
Ia juga mengingatkan peran orang tua agar tidak lepas tangan terhadap aktivitas anak-anaknya di malam hari.
Menurutnya, pembinaan tidak akan efektif tanpa pengawasan dari keluarga.
Langkah yang diambil Polsek Pondok Gede ini menjadi sinyal keras bahwa pendekatan humanis tetap memiliki batas.
Ramadan bukan hanya soal toleransi, tetapi juga disiplin sosial. Ketika ruang publik terganggu, aparat dipastikan hadir—bukan sekadar mengingatkan, tapi juga menindak.
Wowo
SOTR Keblabasan, Jalan Ditutup: Polisi Turun Tangan, Remaja Dipulangkan dengan ‘Catatan Keras’’












