Buru –Yutelnews.com.
Fakta kasus dugaan pelecehan seksual di Desa Namlea Ilath semakin terang benderang. Namun hingga saat ini penanganan belum tuntas, di tengah maraknya kejanggalan serta upaya memutarbalikkan kebenaran. Warga dan keluarga korban semakin menekan Polres Buru untuk segera bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Bapak RT selaku pihak pertama yang menangani kejadian akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik yang kedua, setelah sebelumnya berhalangan hadir. Kepada awak media, beliau menceritakan kronologis apa adanya:
“Kebetulan saya baru pulang dan hendak tidur, tiba-tiba dengar ada keributan. Saat dicek, ternyata ada baku tarik antara murid dan guru. Saya samperin lalu tanya ada apa. Teman korban bilang ada kejadian pencabulan. Saya langsung amankan pelaku, lalu suruh orang panggil Pak RW.
Saya tanya korban, EV cerita bahwa perlakuan tidak senonoh itu sudah sering dilakukan sebelumnya. ‘Saya sering diganggu sama bapak guru, dia berjanji kalau saya mau sama dia, dia mau beri nilai bagus. Saya cuma iya-iya saja, tidak serius, saya pikir ini hanya hubungan biasa guru sama murid. Lalu kejadian malam ini, pelaku suruh teman-teman menjemput saya di rumah. Tanpa curiga saya ikut, sampai di sekolah beliau sudah tunggu di teras sekolah.lalu saya Di suruh masuk ke ruangan tapi saya takut, lalu beliau langsung tarik tangan saya masuk, tutup pintu—saya coba buka, dia tutup kembali. Begitu saya duduk, tiba-tiba bapak guru langsung peluk saya, cium saya, pegang dada saya lalu berusaha memasukkan tangannya ke dalam celana. Saya meronta dan berteriak dua kali, baru terdengar sama teman-teman saya. Mereka datang tendang pintu, melihat bapak guru sudah ada di atas saya. Satu teman saya langsung menahan pelaku yang berusaha kabur, lalu menariknya keluar sampai pak Rt datang ke lokasi ujarnya.”
Pelaku sendiri saat itu mengakui semuanya, berkata: “Iya, saya akui saya salah.”
Namun kini pelaku memutarbalikkan fakta, mengklaim semuanya terjadi atas dasar suka sama suka. Padahal korban menegaskan persetujuan itu terpaksa karena terus didesak, dijanjikan nilai bagus bahkan diajak menginap bersama di Namlea—janji yang dipahami korban sekadar omongan biasa, padahal sudah menjadi rencana jahat pelaku.
Kejanggalan juga muncul dari saksi kunci Riska. Padahal dialah yang menjemput korban di rumah, ikut ke lokasi, membantu membangunkan korban dari lantai, hingga hadir dan ikut berdiskusi di rumah Pak RT. Namun saat dipanggil penyidik, dia mangkir dengan alasan: “Cuaca buruk, gelombang laut tinggi, orang tua tidak izinkan. Kalau terjadi apa-apa, siapa yang mau tanggung jawab?” Keterangannya pun hanya disampaikan lewat pesan WhatsApp, dengan mengaku tidak ada di tempat kejadian.
Belum lagi, setelah dilaporkan, pelaku justru melapor balik terhadap Paman korban yang diduga memukulnya. Padahal itu murni luapan emosi sesaat saat mengetahui keponakannya diperlakukan begitu keji. Siapa keluarga yang tidak marah melihat anaknya dilecehkan gurunya sendiri? Itu bukan dendam lama, melainkan reaksi wajar dan refleks kemanusiaan. Bahkan bukan hanya paman korban, paman kandung pelaku sendiri pun datang ikut memukulnya sambil memarahi: “Kamu bodoh, bikin malu keluarga!” sembari memukul wajah dan pipi kirinya.
“Kami atas nama keluarga dan seluruh warga Desa Namlea Ilath meminta Polres Buru, khususnya penyidik Reskrim, segera ambil langkah hukum yang tegas. Bukti sudah jelas, hasil visum sudah ada, pengakuan pelaku sudah terucap, keterangan saksi sudah jelas. Jangan biarkan kasus biadab ini berlarut-larut, karena sudah sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Buru bahkan Maluku. Usut sampai tuntas, jangan ada keberpihakan. Tunjukkan bahwa Polres Buru berani menegakkan hukum seadil-adilnya!” tegas perwakilan warga.
Korwil,m,(Ld, Rama,).
Jangan Biarkan Hukum Tumpul! Visum dan Saksi Sudah Jelas, Polres Buru Diminta Segera Tetapkan Tersangka





















