YUTELNEWS.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total 2,3 juta formasi di tahun 2024.
Dari total tersebut, pemerintah akan membuka rekrutmen khusus lulusan baru (fresh graduate) sebanyak 690.822 formasi. Jumlah ini jauh lebih besar dibanding sekitar 28.000 formasi pada tahun 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah fokus merekrut talenta-talenta baru, khususnya talenta digital. Sebagian dari lulusan baru itu akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Merekrut talenta-talenta baru khususnya fresh graduate melalui seleksi CPNS. Talenta-talenta baru ini adalah talenta digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata diseluruh Indonesia dan juga untuk IKN,” kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (05/01/2024).
“Jadi talenta-talenta unggul nanti ini untuk di IKN sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujarnya melanjutkan.
Adapun formasi untuk IKN, akan disesuaikan dengan kebutuhan kementerian/lembaga. Terlebih, menurut Anas, sistem pemerintah berbasis elektronik termasuk platform tinggal ASN akan diselesaikan pada bulan ini.
“Ini kan baru formasi yang ditetapkan. Nanti akan kita hitung sesuai dengan kebutuhan kementerian lembaga yang akan pindah ke IKN. Sehingga, dengan demikian cara kerja ASN ke depan akan lebih lincah, lebih efektif, dan pelayanan publiknya akan lebih berdampak,” kata Anas.
Lebih lanjut, dia merinci bahwa perekrutan 2.302.543 formasi CPNS itu dibagi menjadi 690.822 CPNS umum atau fresh graduate dan 1.605.694 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, formasi tersebut dibagi menjadi dua lagi, yaitu untuk kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kebutuhan formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 429.1183 formasi, terbagi atas 207.247 CPNS umum atau fresh graduate 15.460 formasi untuk dosen dan 191.787 untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kemudian, 221.936 formasi PPPK untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sedangkan kebutuhan instansi daerah lebih besar dibanding instansi pusat, yaitu sebanyak 1.867.333 formasi. Terdiri dari CPNS fresh graduate atau CPNS umum sebanyak 483.575 formasi untuk tenaga teknis.
Selanjutnya, sebanyak 1.383.758 PPPK, yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 419.146 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 547.416 formasi.
“Arah kebijakan terkait dengan rekrutmen ini fokus kepada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhi, kebutuhan pelayanan dasar, yaitu guru tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di daerah-daerah pinggiran atau 3T,” kata Azwar Anas.
Yans
Komentar