Kemeriahan Hari Jadi Partai Gerindra Ke 17, Pipih Supriati; Semangat Perjuangan Tiada Akhir

YUTELNEWS.com | Kab.Bandung Barat– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar acara ulang tahun Partai Gerindra Ke 17. Acara tersebut di gelar di kantor sekretariat DPC Partai Gerindra KBB tepatnya di Jalan Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Minggu, (09/02/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra KBB yaitu Pipih Supriati yang didamping oleh sejumlah kader dan pengurus partai, termasuk Wakil Bupati Bandung Barat terpilih, H. Asep Ismail, serta para tokoh masyarakat dan kader dari berbagai tingkatan.

Acara ulang tahun partai gerindra ini juga menjadi momentum bagi para kader untuk merayakan keberhasilan Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto yang mana beliau telah terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia pada Pemilu 2024 kemarin.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat, Pipih Supriati dalam keterangan Persnya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Pipih Supriati juga mengintruksikan kepada seluruh kader Partai Gerindra untuk tetap bahu membahu membesarkan partai gerindra baik tingkat ranting, PAC, DPC, DPD, hingga DPP.

Photo; Tengah, Ketua DPC Partai Gerindra, Pipih Supriati dan Wakil Bupati Terpilih, H. Asep Ismail Bersama Pengurus Partai Gerindra

“Alhmdllh acara berjalan dengan lancar. Kita semua harus bahu-membahu membesarkan Partai Gerindra, dengan semangat perjuangan tiada akhir, kita akan terus bekerja untuk rakyat dan melayani masyarakat,”paparnya.

Pipih Supriati menjelaskan, dalam acara tersebut juga diisi dengan kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim dan bantuan kepada lansia.

“Di kegiatan ulang tahun Partai Gerindra Ke 17 ini kita juga mengadakan baksos berupa pemberian santunan anak yatim dan lansia,”papar Pipih Supriati

“Alhamdulilah acara hari ini juga di hadiri oleh wakil bupati terpilih kita bapak H. Asep Ismail dan beliau sekarang sudah menjadi kader partai Gerindra yang mana insyaallah akan memimpin bandung barat bersama bupati pak jeje Ritchie Ismail,” jelasnya

Dirinya berharap dengan terpilihnya pasangan Jeje ritchie ismail-Asep Ismail menjadi bupati dan wakil bupati kbb bisa membawa perubahan kbb ke arah yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan bandung barat bisa lebih baik lagi dengan di pimpin oleh bapak jeje dan bapak asep Ismail,” Pungkas Pipih Supriati

Di tempat yang sama wakil bupati kbb terpilih yaitu Asep Ismail juga mengucapkan rasa syukur kepada alloh swt karena atas izinnya beliau bisa menghadiri acara tersebut.

“Pertama tentunya atas ijin dari ibu ketua DPC dan rekan-rekan dari partai gerindra dari fraksi, alhamdulillah pada hari ini kita bisa bersama-sama menghadiri hari jadi partai gerindra yang ke 17 itu semua nya atas irodat dari Alloh SWT,”ucap Asep Ismail

“Kami bersukur bisa menghadiri acara pada hari ini, insyaallah sesuai dengan yang diamanahkan oleh ketua umum partai Gerindra yang sekarang menjadi presiden RI yang ke 8, kami dari jajaran DPC dan alhamdulillah kami yang juga di beri amanat oleh masyarakat kbb, wasilahnya oleh partai koalisi yaitu PAN, Gerindra dan juga Glora, insyaallah kami akan mengedepankan pelayanan yang memang menjadi harapan masyarakat di kbb,”tambahnya.

“Insya Allah kami memohon doa kepada rekan-rekan media terutama yang hadir pada hari ini untuk selalu mengawal kami dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat kbb,”Pungkas Asep Ismail.

Dien/TR

Diduga Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL Yang Diterbitkan BPN Kota Cimahi Bermasalah

YUTELNEWS.com | Cimahi– Terbitnya Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional Cimahi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mana SHM atas nama Aisah diduga prosesnya tidak melalui prosedur dan disinyalir terkesan dipaksakan karena Sporadik tidak lengkap hanya sepihak.

Dalam pendaftarannya tidak melibatkan pihak kelurahan dan diduga adanya biaya jasa kepengurusan oleh notaris serta pengukuran dilakukan hanya sepihak tanpa melibatkan ahli waris yang sah.

Kini hal tersebut menimbulkan permasalahan terhadap pihak pemohon yaitu ahli waris yang bernama (Alm) Yaya bin Martasasmita, seperti obyek tanah yang dimiliki Aisah adalah kohir leter C 1362 ternyata Aisah mengajukan dengan Kohir 1361 tetapi obyeknya ada di leter C kohir 1362.

Adanya Surat undangan untuk gelar mediasi nomor : 25 UND-32.77.MP.01.01./11/2025 yang dilayangkan Kantor Pertanahan Kota Cimahi sehubungan dengan adanya surat dari U. Supriatna selaku penerima kuasa dari keluarga pemohon ahli waris Yaya bin Martasasmita tanggal 07 Pebruari 2025 perihal permohonan pemblokiran Sertifikat SHM Nomor: 13443 Kelurahan Cipageran.

Sebagaimana diatur dalam peraturan menteri Agraria Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nomor: 21 tahun 2020, tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan yang dijadwalkan Jumat 7 Pebruari 2025 pukul 11.30 WIB gelar mediasi terkait sengketa bidang tanah SHM Nomor: 13443 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh tim ajudikasi unit kerja penanganan Sengketa dan Konflik, serta penangan Perkara Ibu Santi kasi PPS BPN kota Cimahi serta didampingi Suryadi, U. Supriatna sebagai kuasa dari ahli waris Yaya bin Martasasmita, perwakilan dari kelurahan, serta perwakilan dari ahli waris Yaya bin Martasasmita, namun sangat disayangkan pihak Aisah tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Tetapi ketidak hadiran Asiah, mediasi tetap dilanjutkan.

U, Supriatna sebagai penerima kuasa pihak pemohon menyampaikan untuk membuka arsip atau data yang ada di kantor BPN mengenai objek tanah yang ada di kelurahan Cipageran yang diduga ada perbedaan yang dimiliki oleh Aisah.

“kami meminta konfirmasi dari pihak BPN dengan tujuan untuk mengetahui yang sebenarnya apakah benar sertifikat yang dimiliki Aisah dengan kohir 1361, kami ingin tahu yang sebenarnya karena patut diduga kohir 1361 yang dimiliki Aisah tersebut menduduki alas hak obyek kohir 362 karena permasalahan ini sudah lebih lima tahun”jelasnya

“Dengan hal tersebut, kami akan terus memperjuangkan dan menuntut hak-hak para waris. Maka itu kami memohon penjelasan dari BPN jangan ada yang ditutup-tutupi dan kenapa selama ini tidak pernah dipertemukan atau melihat objek tersebut mengecek bersama-sama untuk melihat lokasi agar tidak terjadi polemik,” lanjutnya.

Sementara itu, Ibu Santi kasi PPS dalam tanggapannya mengakui, dalam proses pembuatan SHM melalui program PTSL tidak melibatkan pihak kelurahan, hanya meminta keterangan dari RT/RW serta tidak menghadirkan pihak ahli waris dan hanya mendengarkan keterangan dari Aisah.

“Memang kami mengakui masih ada prosesnya kurang maksimal dalam pelayanan kami sehingga banyak aduan masyarakat mengenai PTSL tersebut, kami akan berupaya semaksimal mungkin memperbaikinya,”ungkap Santi.

Pihak ahli waris dari (Alm) ibu Yaya menduga ada keterlibatan dan unsur kesengajaan, pihak BPN tidak transparan dalam menjelaskan pada mediasi tersebut.

“Kami sebagai Ahli waris sangat kecewa ternyata dugaan kami terbukti ada keterlibatan BPN dalam penerbitan sertifikat dimana proses persyaratannya terkesan dipaksakan terbitnya sertipikat PTSL tersebut.” Pungkas salah seorang ahli waris.

Dien.

Dalam Rangka Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhamad Saw Sekaligus Menyambut Bulan Ramadhan, SDN 3 Cibodas Menggelar Tabligh Akbar 

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat- Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhamad Saw, sekaligus menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Sekolah Dasar Negeri Cibodas 3 Batujajar mengelar acara Tabligh Akbar. Sabtu, (08/02/2025) pagi.

Acara tabligh akbar tersebut di selenggarakan di halaman Sekolah SDN Cibodas 3 tepatnya, di Kampung Cibodas Rt 01, Rw 08, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, dengan Penceramah KH. MD. Ubaidillah, AB M.Pd.

Disela-sela acara, Abih Mulyana, S.Pd., M.Pd., selaku kepala sekolah SDN Cibodas 3 Batujajar, mengucapkan rasa syukur atas kelancaran acara tersebut.”Alhamdulillah acara ini berjalan lancar, dan kami hanya melaksanakan atau memfasilitasi, karna sebetulnya yang punya acara ini adalah masyarakat dan orang tua murid, kami hanya membantu kegiatan isra mi’raj ini,”ucap Abih Mulyana kepada wartawan.

Photo; Kepala Sekolah SDN 3 Cibodas Bapak Abih Mulyana, S.Pd., M.Pd., dan Rekan Wartawan Nandang Sutasoma

“Acara isro mi’raj ini adalah kegiatan rutin yang kami laksanakan setiap tahunnya, dan kami selalu mengundang penceramah dari luar, dan alhamdulillah pada acara kali ini kami mengundang penceramah yaitu kang ubaidillah,” tambah Abih Mulyana.

Abi Mulyana juga menjelaskan bahwa, anggaran kegiatan tersebut berasal dari hasil Infaq siswa-siswi yang rutin di kumpulkan seminggu sekali sebesar Rp.1000.

“Terkait anggaran acara ini kami mengumpulkan Infaq dari siswa yang dalam seminggu siwa memberikan infaq sebesar Rp.1000/seminggu sekali, itu pun kami tidak mewajibkan kepada siswa, ada yang ngasih alhmdulillah, dan enggak juga tidak apa-apa,”jelas Abih Mulyana.

“Dan infak Rp.1000 ini tidak hanya di pakai untuk dana acara ini, tetapi untuk acara-acara lainnya yang berkaitan dengan keagamaan. Ada pun maksud dari tujuan acara ini adalah untuk mempersiapkan tali silaturahim antara orang tua murid dan para wali kelasnya,”tambah Abih Mulyana.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan tablig akbar tersebut bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para siswa-siswi dan bisa lebih faham akan keagamaan.

“Harapan kami Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, siswa-siswi khususnya, bisa lebih faham akan keagamaan serta bisa menjadi siswa-siswi yang soleh dan solehah, berbakti kepada kedua orang tua, dan bisa berguna untuk bangsa dan negara,” harapnya.

Selain itu, Abih Mulyana, juga mengucapkan terima kasih kepada Awak Media (wartawan), yang telah hadir ke acara tablig akbar tersebut.

“Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada temen-temen wartawan yang telah hadir ke acara ini, karna kalau kita dekat dengan wartawan kita jadi tau kekurangan dan kelebihan kami karna wartawan adalah corong masyarakat dan pemerintah,”ucapnya.

“Kalau kita jauh dengan temen-temen media ya maaf, Karena tugas Media adalah kontrol sosial, jadi kita jangan alergi terhadap wartawan,”tambahnya.

Photo; Keakraban Kepala Sekolah Bersama Awak Media

Abih Mulyana juga menekankan kepada semua sekolah-sekolah agar tidak alergi terhadap wartawan, karna menurutnya wartawan adalah kontrol sosial dan corong masyarakat dan pemerintah.

“Jadi saya tekankan jangan alergi terhadap wartawan, karna wartawan fungsinya sangat jelas ada undang-undangnya. Karna yang saya lihat kalau ada wartawan datang ke sekolah, kepala sekolah suka menghindar, kalau seperti itu bagaimana bisa berkembangnya sekolah,”tegasnya.

“Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman wartawan yang telah ikut serta dalam acara ini.”Pungkasnya.

Dien/TR

DPRD KBB Menggelar Acara Rapat Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati KBB Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Kab. Bandung Barat– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar acara Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten bandung barat terpilih, hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kamis, (06/02/2025).

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati KBB, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD KBB, Camat Se-KBB, Perwakilan Ketua Partai Politik Se-KBB dan segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten bandung barat serta para tamu undangan lainnya.

Acara rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi. Acara tersebut di gelar digelar di Hotel Novena, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang KBB.

Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB telah menyatakan secara resmi perihal usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum tahun 2024.

Photo; Calon Bupati Kab. Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan istri sedang menerima ucapan selamat dari Anggota DPRD KBB

Dalam menindaklanjuti maksud surat tersebut, maka berdasarkan Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, selanjutnya DPRD KBB untuk mengagendakan rapat paripurna.

Selanjutnya, pembacaan keputusan KPU KBB tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Tahun 2024 yaitu :

Jeje Ritchie Ismail–Drs. Asep Ismail, M.S.I., dengan perolehan suara sebanyak 341.325 suara atau sebesar 36,11% dari total suara sah.

Diakhir acara, di isi dengan pemberian ucapan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih, serta sesi poto bersama dan di tutup dengan pembacaan do’a bersama.

Dien Yoyo

Sah..Paslon Bupati dan Wakil Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail – Asep Ismail Sebagai Pemenang di Pilkada 2024

YUTELNEWS.com | Bandung Barat– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar acara rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati KBB yaitu Jeje Richie Ismail-Asep Ismail, sebagai pemenang di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (06/02/2024).

Penetapan tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 5 Februari 2025, yang menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Hengky Kurniawan dan Ade Sudrajat.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Pj Bupati KBB, Bawaslu, Paslon Bupati Jeje Ritchie ismail-Asep Ismail, Partai Pendukung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB, Tim relawan pemenangan, dan tamu undangan lainnya.

Ripqi Ahmad Sulaeman, selaku ketua KPU KBB Menjelaskan, berkas penetapan akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD Kabupaten Bandung Barat melalui rapat paripurna. Rapat paripurna tersebut merupakan syarat sebelum pelantikan pasangan calon terpilih.

“Percepat rapat pleno ini karena berkas penetapannya harus segera dikirimkan ke DPRD. Kemudian nanti DPRD menggelar rapat paripurna sebagai syarat pelantikan,” Kata Ripqi.

Dengan ditetapkannya Jeje Richie Ismail dan Asep Ismail sebagai pemenang Pilkada Bandung Barat 2024, tahapan selanjutnya adalah proses pelantikan yang akan diselenggarakan oleh DPRD Bandung Barat,”lanjut Ripqi.

Dalam rapat pleno tersebut ketua kpu kabupaten Bandung barat membacakan berita acara penetapan dan tata tertib acara.

Ripqi menjelaskan bahwa, pasangan nomor urut 2, memperoleh suara sebanyak 341.325 perolehan suara atau sebanyak 36,11%, kemudian ketua KPU mengesahkan rapat tersebut, setelah itu surat pengesahan di tanda tangani.

Di tempat yang sama Jeje Ritchie Ismail dalam Pidatonya mengucapkan banyak terima kasih, kepada semua masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya.

“kontestasi sudah selesai mari kita bersatu dan berkolaborasi, berjanji sepenuh hati membangun Bandung barat, bekerja sebaik mungkin,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan ada 31 point visi dan misi, 12 program prioritas utama yaitu Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan, selanjutnya ada 32 program lainnya yang akan di jalankan setelah ia resmi dilantik.

Dien Yoyo

Kadispora Sebut Kongres PSSI Momentum Tingkatkan Kualitas Sepakbola Kabupaten Bandung

YUTELNEWS.com | Bandung– Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Bandung yang baru saja digelar menjadi momentum penting bagi kemajuan sepak bola di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi saat memberikan sambutan pada Kongres Askab PSSI Kabupaten Bandung, kemarin.

Menurut Erwin, kongres Askab PSSI Kabupaten Bandung menjadi momentun penting sebagai sarana evaluasi kinerja, sekaligus sebagai wadah merumuskan perencanaan strategis untuk masa depan.

Sebagai bagian integral dari ekosistem sepakbola nasional, lanjut Erwin, PSSI Kabupaten Bandung memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sepakbola di Kabupaten Bandung.

“Oleh karena itu melalui Kongres Askab PSSI Kabupaten Bandung ini kami mendorong PSSI untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan usia dini hingga tata kelola organisasi yang profesional dan transparan,”ujar Erwin saat memberikan sambutan.

Erwin berharap melalui Kongres tersebut PSSI Kabupaten Bandung dapat merumuskan kebijakan serta program kerja yang lebih baik guna membawa sepakbola Kabupaten Bandung yang lebih maju dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar Askab PSSI Kabupaten Bandung agar memperhatikan beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian PSSI di masa depan.

Pertama, peningkatan infrastruktur dan pembinaan usia dini. Menurutnya, pembinaan yang baik sejak usia dini akan menghasilkan bibit-bibit unggul yang siap berkompetisi di level yang lebih tinggi.

Kedua, pengelolaan kompetisi yang lebih baik. Sebab, liga dan turnamen sepakbola yang terstruktur dengan baik akan menciptakan ekosistem sepakbola yang profesional.

Selain itu, diharapkan adanya peningkatan kualitas wasit dan pelatih lokal untuk mendukung berjalannya kompetisi yang fair dan berkualitas. Menurutnya, asosiasi pelatih dan wasit harus terus meningkatkan standar kompetensinya agar pertandingan berjalan lebih baik dan adil.

“Terakhir, kami juga mendorong pentingnya tata kelola organisasi yang profesional dan transparan untuk meningkatkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat dan stakeholder sepakbola. Sebab, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci kepercayaan publik,” kata Erwin.

Pemkab Bandung melalui Dispora, kata dia, mendukung penuh upaya PSSI Kabupaten Bandung dalam memajukan sepakbola di Kabupaten Bandung.

Terlebih dalam beberapa tahun ke depan, Kabupaten Bandung memiliki target juara umum Porprov hingga target penyumbang atlet terbanyak untuk PON.

“Kami siap berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk mewujudkan sepakbola Kabupaten Bandung yang lebih maju dan lebih Bedas sehingga bisa berbicara di tingkat nasional,” ungkap Kadispora.

Yans.

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Batang Dan Jasa Kejari Morut Tetapkan Tiga Tersangka

YUTELNEWS.com | Morut– Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muhammad Faizal AL Fitrah K, S.H.

Dalam siaran Persnya  bahwa

Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali Utara telah menaikkan status 3 (tiga) orang saksi menjadi Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Terkait Belanja Barang Dan Jasa Pada Bagian Umum Dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara T.A 2021. Kamis, (06/02).

Adapun para tersangka yaitu :

Tersangka MAAS selaku Bupati Morowali Utara Tahun 2020 – 2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 01/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025;

Tersangka RTS selaku Kabag Umum dan Perlengkapan Tahun 2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 02/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025;

Tersangka AT selaku Bendahara pada Bagian Umum dan Perlengkapan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 03/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025;

MAAS, RTS dan AT ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik mendapatkan dua alat bukti sah sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Adapun Perintah Penahanan terhadap para tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara yaitu :

 

Tersangka MAAS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 01/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025.

Tersangka RTS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 02/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025;

Tersangka AT berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor : 03/ P.2.19.7/Fd.1/02/2025 tanggal 06 Februari 2025; ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 06 Februari 2025 sampai dengan tanggal 25 Februari 2025, tersangka RTS dan AT ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kolonodale Kelas IIIb dan tersangka MAAS ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

Adapun kasus yang menjerat dan menjadikan MAAS, RTS dan AT sebagai tersangka adalah sebagai berikut :

Bahwa pada bulan Januari tahun 2021, Bagian Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali Utara melakukan pencairan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp. 900.000.000.- (sembilan ratus juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Morowali Utara untuk pembayaran Belanja Barang dan Jasa pada Bagian Umum dan Perlengkapan Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Morowali Utara.

Dana sebesar Rp.900.000.000 dibayarkan untuk kegiatan perjalanan dinas sebesar Rp.648.952.189 dengan rincian :

Perjalanan Dinas Tahun 2020 yang dibayarkan tahun 2021 sebesar Rp.509.218.225 (Lima ratus Sembilan juta dua ratus delapan belas ribu dua ratus dua puluh lima rupiah);

Perjalanan Dinas Tahun 2021 sebesar Rp.139.733.964,- (serratus tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu Sembilan ratus enam puluh empat rupiah);

Medical Check Up sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)

Bahwa MAAS memerintahkan bendahara AT untuk membayarkan hak-haknya pada tahun 2020 yang belum dibayarkan sebesar Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta), kemudian AT melaporkan hal tersebut kepada RTS dan RTS memerintahkan kepada tersangka AT untuk segera membayarkan. Kemudian ada permintaan pembayaran hak-hak ajudan dan staf bupati atas perjalanan dinas yang kemudian dibayarkan oleh tersangka AT setelah mendapat persetujuan dari Tersangka RTS sebesar Rp.89.218.225,- (delapan puluh Sembilan juta dua ratus delapan belas ribu dua ratus dua puluh lima rupiah);

Bahwa pembayaran tersebut telah melampaui tahun anggaran dan berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian Keuangan Negara ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 539.218.225,- (lima ratus tiga puluh Sembilan juta dua ratus delapan belas ribu dua ratus dua puluh lima);

Pasal yang disangkakan :

PRIMAIR :

Pasal 2 ayat 1 jo. Pasal 18 ayat (1) Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

SUBSIDAIR :

Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

(Abu Algifari)

Anggota DPRD Ketua fraksi Gerindra, Teddy Setiadi Menghadiri Ulang Tahun Partai Gerindra ke 17 Tahun

YUTELNEWS.com | Sukabumi– Anggota DPRD Teddi Setiadi dari ketua fraksi partai Gerindra Menghadiri Acara Dirgahayu 17 Tahun partai Gerindra dengan Tema “Berjuang Tiada Akhir” Bertempat Di Jln. Cikukulu.  kamis, (6/2/2025).

Sebagai legislator termuda di DPRD Kabupaten Sukabumi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 menunjukkan dedikasi penuh dalam membesarkan partai dan tetap setia pada kepemimpinan Prabowo Subianto.

Menurut Teddi Setiadi, Gerindra bukan hanya sekadar partai politik, tetapi juga merupakan wadah perjuangan untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat.

“Saya akan terus berkomitmen memperjuangkan keadilan dan berjuang hingga akhir bersama Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Gubernur Dedi mulyadi.

Sebagai legislator termuda di DPRD kabupaten Sukabumi Teddi Setiadi memiliki tekad kuat untuk membawa semangat baru dalam perjuangan politik di kabupaten Sukabumi, Ia optimistis bahwa Gerindra akan semakin solid dalam menghadapi tantangan politik ke depan.“Gerindra pasti menang,” tegasnya.

Perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di DPC kabupaten Sukabumi diperkirakan akan berlangsung meriah, dengan dukungan penuh dari kader dan simpatisan partai. Teddi Setiadi sebagai representasi generasi muda, siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan visi dan misi Gerindra di kabupaten Sukabumi.

Reporter : Mirna

Babinsa koramil 0607-10 Nagrak Membantu Melaksanakan Upaya Pemadaman Kebakaran yang Terjadi di Salah Satu Kandang PT. Jafpa

YUTELNEWS.com | Nagrak, – Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh membantu upaya kebakaran yang terjadi salah satu kandang PT japfa Nagrak 2 yang beralamat di kp.Sinagar rt 03/03 Desa Nagrak Utara. Selasa, (5/2/2025).

Babinsa Koramil 0607-10 Nagrak Serka Khisbuloh mengatakan kronologi kebakaran sekira pukul 06:00 Security Saudara pramono melakukan patroli Selesai keliling Area kandang sekira pukul 06:15 terlihat asap keluar dari kandang 6,dan saudara pramono langsung kembali ke kandang 6 ternyata telah terjadi kebakaran di dalam kandang.

Masih pramono kemudian Mengimformasikan ke pihak management dan pihak management langsung menghubungi babinsa dan pemadam kebakaran sambil menunggu pihak Damkar sebagai kecil karyawan yang sudah datang melakukan upaya pemadaman yang masih sekala kecil, hanya di dalam kandang dengan menggunakan Fire Hydrant dan selang yang memang sudah tersedia di kandang, untuk mencegah kebakaran semakin membesar,”pungkasnya.

Sekira pukul 06:40 Tim damkar datang ke lokasi dengan 3 Unit mobil damkar dan langsung melakukan upaya pemadaman secara menyeluruh Sekiranya pukul 7:30 sudah benar – benar selesai di padamkan.

Reporter : Mirna

FPII Geruduk Gedung Dewan Pers, Mengulangi Aksi 2016

YUTELNEWS.com | Jakarta– “Hey Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu keluar kalo berani, jangan cuma bersembunyi didalam seperti yosef adi prasetyo,” demikian teriakan lantang Ketua Presidium FPII Kasih hati saat memimpin langsung aksi damai di gedung Dewan Pers Kebon Sirih Jakarta Rabu, (5/2/2025).

Aksi Damai Forum Pers Independent Indonesia (FPII) itu diikuti sejumlah perwakilan pengurus FPII dari berbagai daerah, dengan tuntutan utama bubarkan dewan pers.

Dalam orasinya, Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati dengan tegas mengatakan Dewan Pers telah mengkhianati amanah UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Dewan Pers telah mengkhianati amanah UU Pers, tidak lagi bisa menjadi pelindung insan pers, tetapi justru menjadi pecundang karena telah menjadi milik penguasa dan pengusaha,” tegas Kasih hati yang disambut teriakan bubarkan dewan pers dari para peserta aksi.

Ketua Presidium FPII yang akrab disapa dengan panggilan bunda Kasih hati itu juga mengkritisi terkait aset negara dikantor Dewan Pers yang disewakan ke sejumlah pihak.

“Usut peristiwa sewa menyewa aset negara yang terjadi di kantor Dewan Pers, karena perbuatan yang menyewakan aset negara adalah tindakan kriminal yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” ujar Kasih hati.

Dia juga menyoroti sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur kehidupan pers Indonesia semau udelnya.”Sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengatur organisasi pers, media dan insan pers dibuat semau udelnya, sehingga telah merusak tatanan kehidupan pers Indonesia,” nilai Kasih hati.

Menurut Kasih hati, Dewan Pers tidak bisa menjadi orangtua yang baik dan adil bagi seluruh insan pers Indonesia, karena dalam prakteknya Dewan Pers masih doyan melakukan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap wartawan Indonesia.

Sementara itu, Sekretaris Nasional FPII Irfan Denny Pontoh,S.Sos dalam orasinya menegaskan, Dewan Pers telah kehilangan marwahnya,” Hadirnya Dewan Pers seharusnya untuk mengembangkan kehidupan pers, melindungi insan pers dan menegakkan kemerdekaan pers, tetapi semua itu hanyalah mimpi, karenanya tepat jika hari ini kita meminta agar Dewan Pers dibubarkan,” tukas Irfan.

Irfan dalam orasinya juga menyampaikan dirinya sebagai salah seorang korban kriminalisasi yang dilakukan Dewan Pers.”Saya adalah korban kriminalisasi Dewan Pers, sehingga pernah hampir dua tahun menjadi tersangka, karena adanya PPR Dewan Pers dan kesaksian ahli Dewan Pers yang dijadikan dasar penetapan saya sebagai tersangka.

Dikantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Pengurus FPII juga menggelar aksi dan meminta Dewan Pers untuk dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, massa aksi FPII kembali mendesak pembubaran Dewan Pers, sekaligus meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan proses seleksi anggota Dewan Pers yang saat ini sementara berjalan.

“Setiap tahun ada milyaran rupiah anggaran Dewan Pers dikucurkan melalui Kementerian ini, termasuk menyiapkan tenaga administrasi untuk mendukung kerja-kerja Dewan Pers, namun itu tidal sebanding dengan kinerja anggota Dewan Pera saat ini, karena itu sebaiknya proses seleksi Anggota Dewan Pers yang sementara berjalan, untuk dihentikan,” pungkas Seknas FPII Irfan Denny Pontoh dalam orasinya didepan Kantor Kementerian Komdigti.(tim/red)

Sumber: PRESIDIUM FPII

Reporter : Mirna

Ratusan Warga Desa Campaka Mekar Terima Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Tahap 7

YUTELNEWS.com | Bandung barat- Warga Desa Campaka Mekar terlihat riang gembira saat menerima sertifikat tanah yang kepengurusannya melalui program pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikat tanah diserahkan kepada para warga yang berlangsung di Aula Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Kamis (06/02/2025) pukul 10.00 WIB

Terlihat hadir dalam acara time BPN/KBB Staf, Pemdes Campaka Mekar diikuti Perangkat Desa Campaka mekar, BPD serta Pokmas dan warga masyarakat penerima sertifikat dan tamu undangan lainnya.

Situasi warga Desa Campaka Mekar saat proses pengambilan sertifikat, melalui program PTSL, warga hari ini menerima Sertifikat tahap 7 sebanyak 385 sertifikat dari total 2750 yang diterimakan warga masyarakat,”ujar Sekdes Ateng saat dilokasi pembagian sertifikat.

Photo; Sekertaris Desa Campaka Mekar, Bapak Ateng Saat di Wawancarai

Sekdes Ateng mengungkapkan, melalui program PTSL dalam kurun waktu 3/4 bulan ini, Buku Sertifikat “Alhamdulillah untuk warga desa telah jadi,” ingsAllah selanjutnya sisanya tahap 8 kita bagikan semua “Alhamdulillah yang tahap 5 dan tahap 6 lancar semoga ke-Depan semuanya juga lancar,”bebernya.

Pak Ateng pun selaku Sekdes bersyukur atas antusias warganya telah mengikuti program dari Pemerintah melalui BPN/KBB yang memihak rakyat yang salah satunya yaitu PTSL ini, menurutnya begitu antusias warga desa campaka mekar yang mendaftar PTSL,”terangnya

Lebih lanjut, pak ateng berpesan kepada warga penerima sertifikat. Dirinya mewanti wanti agar sertifikat disimpan dengan baik, karena sertifikat merupakan dokumen penting yang berharga atas status kepemilikan tanah.

“Pesannya saya harap disimpan baik-baik buku sertifikatnya karena melalui program pemerintah PTSL ini tentunya sangat membantu rakyat,” Dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Campaka Mekar,”tandasnya.

Saat di lokasi penyerahan sertifikat tahap 7 salah satu warga Campaka Mekar yang enggan di sebutkan namanya mengucapkan rasa syukur, senang dan terimakasih kepada pemerintah khususnya Pemdes Campaka Mekar lantaran, dirinya sudah menerima sertifikat melalui program PTSL itu.

“Alhamdulillah, ya saya merasa senang, melalui program PTSL saya punya sertifikat tanah dan ini sudah jadi dan diserahkan.”Pungkasnya

Dien Yoyo

Gabungan Jurnalis Garut Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Minta Presiden RI Untuk Pecat Yandri Susanto Dari Kemendes PDT

YUTELNEWS.com | Kabupaten Garut- Sikap dan Pernyataan Kontroversi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengenai statement “wartawan bodrek” dan LSM menggangu Desa, berbuntut panjang.

Sikap dan pernyataan yang melecehkan profesi Jurnalis dan LSM tersebut di anggap sebagai pengganggu dan direspon keras oleh para jurnalis di Tanah Air khususnya di kabupaten Garut, ratusan jurnalis dari 42 kecamatan di Kabupaten garut menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Rabu, (05/02/2025).

Ratusan jurnalis dari Berbagai Media dan Organisasi Profesi mengutuk keras pernyataan Mendes PDT, Yandri Susanto, yang menyebut adanya Wartawan Bodrex dan LSM yang menggangu kinerja Desa.

“Tangkap LSM dan Wartawan Bodrek”, Yandri Menekan Kepolisian agar aparat penegak hukum Menangkap LSM & Wartawan Bodrex tersebut.

Statement Sang Mentri Tersebut menyulut reaksi para jurnalis diberbagai indonesia khususnya di kab Garut, dengan adanya pernyataan tersebut.

Pernyataan tersebut memantik reaksi keras, Kantor DPMD Garut digeruduk oleh sekitar 150 orang khususnya para kuli tinta yang tergabung di berbagai ORPROP dan LSM se-Kabupaten Garut melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan kekecewaan dan peryataan.

Aksi Ratusan jurnalis Garut di kantor DPMD Kabupaten Garut tersebut, diterima langsung oleh Erwin, selaku sekertaris DPMD Kabupaten Garut.

Pihak DPMD Kabupaten Garut menerima pernyataan sikap para kuli tinta agar Presiden Prabowo memberhentikan Menteri Desa, dan pihaknya berjanji akan menyampaikan ke pihak terkait.

Heru Sugiman, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi unjuk rasa tersebut meminta agar Presiden Prabowo subianto memecat Mentri desa yang telah melecehkan profesi jurnalis, wartawan dan LSM. Menurutnya, kontribusi jurnalis, wartawan dan LSM cukup besar bagi Negara.

“Kami tidak terima bila pejabat tinggi negara melecehkan profesi kami,”ucapnya

Hal senada juga disampaikan oleh Solihin Afsor, selaku Dewan Penasehat dan Pembina DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Garut.

“Aksi hari ini, sebagai respon terhadap seorang mentri yang asal bunyi , menghina dan melecehkan wartawan, hal-hal yang dapat mengkriminalisasi wartawan harus kita lawan, kami minta presiden prabowo segera memecat mentri desa,”tegas Solihin Afsor

“Aksi damai ini dihadiri ratusan wartawan lintas organisasi di Kabupaten Garut, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan garut yang hadir, kami juga ucapkan terima kasih kepada kapolres garut yang telah menurunkan pasukan pengamanan agar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan tertib dan Aman.”Pungkas Solihin Afsor.

Diakhir Aksi para wartawan menyayikan yel-yel agar Menteri Desa di berhentikan.

Dien Yoyo. 

KPU Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Periode Tahun 2024 – 2029

YUTELNEWS.com | Lotu, Nias Utara- KPU melaksanakan Rapat Pleno bertempat di Aula TC. Osseda dengan terbuka, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara periode 2024-2029. Pada Rabu, 05/02/2025.

Rapat di Pimpin Ketua KPU Alisama Nazara dan Anggota KPU Nias Utara yang di hadiri Bawaslu, Pihak Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Tim Pemenang Aman dan Tamu Undangan lainnya.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon terpilih setelah mendapatkan Ketetapan hukum permohonan PHP di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2025, menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (Dua) Amizaro Waruwu S.Pd., M.Ip dan Yusman Zega A.Pi., M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Nias Utara menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (Dua) dengan perolehan suara sebanyak 47.562 suara sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Nias Utara periode tahun 2025 sampai 2030.

Dengan dibacakannya berita acara penetapan ini, maka tahapan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Nias Utara tahun 2024 telah selesai di laksanakan.

(K.Gea)

Tim JPN Kejati Sulsel Bersama 9 Kejari Se-sulsel Dampingi KPU Dalam Agenda Sidang Pembacaan Putusan

YUTELNEWS.com | Sulsel– Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan 9 KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).

Adapun sengketa yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupaten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke siding pembuktian, sisanya ditolak.

Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu, 5/2/2025.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal.

“Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbup Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak,” kata Fery Tas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupaten/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua,” tambah Fery Tas.

Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.

Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.

“Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kualitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tutup Fery Tas.

(Abu Algifari)

Terjadi Kebakaran Lahan Warga di Berua Desa Lolofaoso Kecamatan Lotu

YUTELNEWS.com | Lotu, Nias Utara–  Telah terjadi Kebakaran Lahan milik warga pada hari Senin Malam 03 Februari 2025, sekira pukul 23.00 Wib. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kejadian tersebut berlokasi di Berua, Desa Lolofaoso, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, kurang lebih 1 HA. Selasa, (04/02/2025).

Karna kejadian tersebut di malam hari, baik dari pihak Kecamatan Lotu, Camat Lotu, Polsek Lotu dan Masyarakat, melakukan upaya-upaya pemadaman, namun karena peralatan seadanya maka kesulitan memadamkan api.

Kepala BPBD Kab. Nias Utara bersama Camat Lotu, Sekdis BPBD, Sekdis Satpol PP, Personil Polsek Lotu, Personil Koramil Tuhemberua, Pegawai BPBD Kab. Nias Utara. Pegawai Kantor Camat Lotu, dan Perangkat Desa Lolofaoso mengecek lokasi kebakaran pada hari Selasa, 04 Pebruari untuk pengecekan dan memastikan titik api tidak ada lagi serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.

Kebakaran lahan ini di sebabkan oleh melaksanakan pembersihan lahan yang rupanya setelah pulang tidak menduga masih ada titik api yg belum padam.

Selanjutnya Kepala BPBD, Camat Lotu, Personil Polsek Lotu menyampaikan kepada warga agar tidak mengulangi hal serupa untuk membakar lahan.

“Ucapnya menegaskan apabila ada lahan yg dibersihkan dengan membakar lahan agar dipantau dan tidak meninggalkan lokasi lahan hingga api telah padam supaya tidak meluas ke lahan yang lain.

(K.Lain)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.