H – 9 Lebaran, Rekonstruksi Jalintim Km 74 Hingga KM 83 Dibuka dan Tuntas Dengan Kondisi Base B

PelalawanYutelnews.com ||Demikian disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM bersama Kapolres AKBP. JOHN Louis Letedara, S.IK, Selasa (10/3/2026) sore melakukan peninjuan pelaksanaan pekerjaan penimbunan atau peninggian Jalan Lintas Timur Sumatera Kilometer 74 hingga Kilometer 83 yang berada di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Tampak hadir pada kesempatan itu pejabat dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau, pihak kontraktor pelaksana, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

Dilokasi penimbunan jalan Bupati Zukri meminta kepada pihak BPJN Riau beserta kontraktor untuk menyelesaikan pengerjaan perbaikan jalan dengan kondisi Base B (Agregat Kelas B) lapisan pondasi bawah (subbase course) pada konstruksi jalan, terdiri dari campuran batu pecah, kerikil, dan pasir dengan gradasi lebih kasar.

” H – 9 Idul Fitri kita berharap penimbunan jalan km 74 hingga km 83 sudah selesai dengan kondisi Base B. Tepatnya hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 mendatang jalan ini sudah bisa dibuka tanpa buka tutup. Ini bentuk perhatian dan keinginan bersama memberikan kenyamanan kepada para pemudik yang pulang kampung dengan kendaraan menemui sanak keluarga di hari Lebaran,” ucapnya.

Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dalam rapat tekhnis sebelumnya sudah mewanti wanti pihak BPJN Riau dan Kontraktor untuk memaksimalkan waktu pekerjaan rekonstruksi jalan nasional lintas timur km 74 hingga km 83 yang kerap menjadi titik banjir terdalam saat musim hujan.

” Saat ini Kita menggesa pekerjaan jalan hingga base B untuk kelancaran arus mudik liburan dan lebaran.Semoga menjadikan manfaat bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan lintas timur.Tetap jaga keselamatan, keluarga menunggu di rumah,” tukasnya.||AS

Apresiasi Atlet Berprestasi, Kang DS Berikan “Kadeudeuh” bagi Peraih Medali FORNAS VIII NTB 2025

BANDUNG — YUTELNEWS.com// Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna menyerahkan uang “kadeudeuh” kepada para atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII Nusa Tenggara Barat 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada para penerima di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Jumat (6/3/2026).

Sebanyak 30 atlet dan pelatih secara simbolis menerima uang kadeudeuh pada kesempatan tersebut. Mereka adalah 14 peraih medali emas, 9 peraih medali perak, dan 7 peraih medali perunggu.

Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung, Emma Dety Permanawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung menjadi penyumbang medali terbanyak bagi Jawa Barat pada ajang FORNAS VIII. Prestasi tersebut turut mengantarkan Jawa Barat kembali menjadi juara umum di tingkat nasional.

“Pada ajang FORNAS VIII NTB 2025, Kabupaten Bandung berhasil meraih 26 medali emas, 15 medali perak, dan 19 medali perunggu. Atas capaian tersebut, Kabupaten Bandung juga mendapat penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Barat sebagai kabupaten penyumbang medali terbanyak,” ujar Emma.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa olahraga masyarakat di Kabupaten Bandung terus tumbuh, berkembang, dan mampu melahirkan prestasi. Emma juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung atas dukungan dan kebijakan yang diberikan kepada para atlet dan pelatih.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari Bupati Bandung kepada para pegiat olahraga masyarakat. Mudah-mudahan meskipun ada penyesuaian anggaran, uang kadeudeuh bagi atlet dan pelatih berprestasi tetap dapat dipertahankan karena ini menjadi kebanggaan bagi para pegiat olahraga masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Emma juga menyampaikan rencana kegiatan Bandung Bedas Community Sport yang akan digelar pada April mendatang dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026.

Pada kesempatan yang sama, Emma juga memaparkan hasil pengukuran partisipasi olahraga masyarakat yang dilakukan pada Oktober hingga Desember 2025. Hasilnya menunjukkan ada lima kecamatan dengan tingkat partisipasi olahraga masyarakat tertinggi, yaitu Kecamatan Margahayu (86,6%), Kecamatan Cimaung (83,3%), Kecamatan Kutawaringin (76,1%), Kecamatan Cimenyan (71,6%), dan Kecamatan Cilengkrang (64,4%).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KORMI Kabupaten Bandung yang dinilai mampu menjaga kekompakan serta konsisten dalam membina dan mendukung para penggiat olahraga masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi KORMI Kabupaten Bandung, bukan hanya ketuanya, tetapi seluruh jajaran yang telah kompak, solid, dan terus mendukung para penggiat serta atlet olahraga masyarakat di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menyoroti meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi yang dinilai berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, keberadaan KORMI turut berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung, khususnya melalui indikator angka harapan hidup yang berkaitan erat dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Melalui apresiasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap semangat para atlet dan pelatih olahraga masyarakat terus terjaga, sekaligus mendorong semakin banyak masyarakat untuk aktif berolahraga dan menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat.




Yans.

LSM Penjara Indonesia Soroti Judi Gelper di Desa Kesuma, Siap Laporkan ke Pihak Berwenang

PelalawanYUTELNEWS.com
Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis meja gelper ditemukan beroperasi di wilayah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, permainan tersebut terlihat melibatkan sejumlah orang yang berkumpul di sekitar meja permainan dengan menggunakan koin atau chip sebagai alat permainan yang telah di beli dengan sejumlah uang dan memiliki unsur taruhan. Selasa, (4/2/2026).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB. Pada waktu tersebut, sejumlah pemain tampak memainkan mesin atau meja gelper yang diduga beroperasi secara terbuka di sebuah lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya para pemain judi.

Berdasarkan informasi yang diterima media, terdapat empat titik lokasi yang disebut menjadi tempat beroperasinya meja gelper di wilayah Desa Kesuma, yakni Pasar Bukit Kesuma KM 60, Sumedang, Bukit Horas, dan Lestari. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan sering ramai pada malam hari, sehingga menimbulkan perhatian serta keresahan dari sebagian masyarakat sekitar.

“Itu datang saja Bang, ditempat-tempat itu terbuka saja mereka sepertinya tidak takut aparat, karena pemilik meja gelper itu mungkin ada saudaranya Polisi dan orang-orang besar. Padahal sudah lama bermain judi mereka seperti di Pasar Bukit Kesuma KM 60, Sumedang, Bukit Horas, dan Lestari,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Secara hukum, permainan gelper yang memiliki unsur taruhan uang dapat dikategorikan sebagai perjudian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, memberi kesempatan, atau turut serta dalam permainan judi dapat dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait informasi tersebut, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Pangkalan Kuras guna meminta klarifikasi dan langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Pangkalan Kuras, Rinaldi Parlindungan, SH, belum memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang telah disampaikan.

Jhon Hendra W Purba selaku Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau menilai bahwa aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Terus pantau perkembangan situasi di lapangan dan kami segera melaporkan dugaan aktivitas perjudian yang kerap terjadi di wilayah tersebut kepada pihak berwenang yang lebih tinggi agar penegakan hukum dapat berjalan maksimal dan praktik yang diduga melanggar hukum tidak lagi terjadi tanpa pengawasan,” tegas Jhon Purba.

Editor : EDM

Pipin Zaenal Arifin Resmi Pimpin Kecamatan Ibun, Siap Perkuat Kolaborasi dan Pelayanan Masyarakat

BandungYUTELNEWS.com// Pemerintah Kecamatan Ibun menggelar acara pisah sambut Camat Ibun yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.pada Jum’at (06/03/2026).

Kegiatan tersebut juga berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sehingga terasa lebih penuh kebersamaan dan kekhidmatan.

Acara ini menjadi momen perpisahan bagi camat sebelumnya, Agus Rustandi, S.Ip., sekaligus penyambutan bagi Camat Ibun yang baru, Pipin Zaenal Arifin, S.Ip., M.Si., yang kini resmi mengemban amanah memimpin wilayah Kecamatan Ibun.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah kecamatan, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam yang turut memberikan apresiasi atas pengabdian camat sebelumnya sekaligus menyampaikan dukungan kepada camat yang baru.

Dalam sambutannya, Agus Rustandi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Camat Ibun.
Ia menuturkan bahwa berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur di Kecamatan Ibun.

“Terima kasih atas kebersamaan, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin selama saya bertugas di Kecamatan Ibun. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan Ibun semakin maju ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ibun yang baru, Pipin Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan serta masyarakat.

Ia menekankan pentingnya komunikasi, kolaborasi, serta partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Amanah ini tentu tidak ringan, namun saya percaya dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik bersama seluruh jajaran serta masyarakat, berbagai program dapat berjalan dengan optimal,” kata Pipin.

Selain itu, Pipin juga menegaskan komitmennya untuk turun langsung ke lapangan guna melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Kecamatan Ibun.

“Saya ingin langsung melihat kondisi di lapangan, mendengar keluhan masyarakat, serta mencari solusi bersama agar pembangunan dan pelayanan di Kecamatan Ibun dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.

Acara pisah sambut yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini berjalan dalam suasana penuh keakraban.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada camat sebelumnya serta sesi foto bersama sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Agus Rustandi selama memimpin Kecamatan Ibun.



Yans.

TKD Kabupaten Bandung Berkurang Sekitar Rp1 Triliun, Kang DS: Program Insentif Guru Ngaji Tetap Full Rp109 Miliar

BANDUNGYUTELNEWS.com// Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna kembali melaksanakan agenda rutin Jumat Keliling atau Jumling di Masjid Al Jumhuriah Kampung Pasar Baru RT 05/RW 03 Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung,pada Jumat (06/03/2026).

Kegiatan Jumling Bupati Bandung ini sebagai ajang silaturahmi dengan para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur pemerintahan setempat, serta para pihak lainnya.

Didampingi para pimpinan/kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna turut memberikan santunan kepada anak-anak yatim di masjid tersebut.

Bupati Kang DS mengatakan bahwa pelaksanaan Jumat Keliling ini dalam rangka silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Bandung.

“Melaksanakan silaturahmi melalui Jumling ini adalah kebiasaan saya sejak menjadi Kepala Desa Tegalluar. Saat jadi kepala desa tahun 1998 tidak berhenti Jumat Keliling, Pengajian Keliling, termasuk Tarawih Keliling tiap malam,” kata Kang DS, saat sambutan di hadapan para jamaah.

Namun karena sekarang menjabat Bupati Bandung, Kang DS mengungkapkan bahwa belum semua masjid jami se-Kabupaten Bandung didatanginya untuk melaksanakan kegiatan Jumling. Di Kabupaten Bandung mencapai sekitar kurang lebih 7.000 masjid jami.

Saat melaksanakan Jumling, Bupati Kang DS memberikan bantuan untuk pemeliharaan Masjid Jami Jumhuriah sebesar Rp250 juta.

“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat. Yang paling utama, makmurkan ini masjid supaya kesehatan batiniahnya terjamin. Sehat tak cukup secara fisik saja, yang paling penting sehat bathin. Kalau sehat bathin, insya Allah tidak akan sakit,” ujarnya.

Secara kesehatan, kata Kang DS, sekitar 90 persen penyakit berasal dari pikiran, dan 10 persen karena kondisi badan kurang stabil.

“Maka masjid ini salah satu tempat syiar dan diharapkan dapat meningkatkan kemakmuran masjid,” katanya.

Kang DS mengungkapkan menjabat Bupati Bandung berpasangan dengan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb periode kedua tahun 2025-2030 baru setahun, tepatnya setelah 20 Februari 2025 dilantik.

“Seja lapor kepada masyarakat melalui Jumat Keliling, alhamdulillah visi misi dari 57 rencana aksi sudah terealisasi 74 persen. IPM meningkat, terutama di bidang keagamaan. Program guru ngaji atau insentif guru ngaji walaupun TKD (Transfer Ke Daerah) Kabupaten Bandung berkurang sekitar Rp1 triliun, tapi insya Allah insentif guru ngaji tetap full Rp109 miliar per tahun,” jelasnya.

Menurutnya, besaran anggaran insentif guru ngaji itu untuk 17.000 kuota guru ngaji, namun yang baru terdaftar sekitar 15.800 guru ngaji.

“Semuanya sudah diberikan insentif guru ngaji setiap bulannya. Berupa uang Rp350.000/bulan, dan dibagikan tiga bulan sekali. Ditambah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Apabila kecelakaan dijamin, kemudian meninggal dunia ada jaminan kematian Rp42 juta. Kalau sudah tiga tahun kepesertaannya dan meninggal dunia ditambah Rp174 juta untuk ahli warisnya untuk melanjutkan kuliah,” ujarnya.

Kang DS turut menyampaikan program keagamaan yaitu BESTI atau Beasiswa Ti Bupati. Lahirnya program BESTI ini, katanya, sebelumnya banyak anak-anak yang berprestasi yang cerdas, hafal Al-Quran, tapi tidak bisa melanjutkan kuliah.

“Kenapa? Karena orang tuanya tidak ada kemampuan. Maka dari mulai saya terpilih jadi Bupati Bandung sampai hari ini tetap untuk Beasiswa Ti Bupati akan kita lanjutkan. Tahun ini kita siapkan 250 calon mahasiswa,” ujarnya.

Kang DS menyampaikan apabila ada anak-anak berprestasi dan cerdas, tapi secara ekonomi keluarganya tidak mampu segera daftarkan ke Kabag Kesra atau melalui langsung aplikasi yang sudah disiapkan oleh Pemkab Bandung.

“Insya Allah, saya ingin setiap tahun naik sampai 500 calon mahasiswa melalui program BESTI ini,” harapnya.

Salah satunya didorong oleh program BESTI ini, Kang DS menyebutkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Bandung meningkat. IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 capai 75,58 poin.

“Yang mempengaruhi IPM itu ada tiga indikator. Pertama, indikator kesehatan, ternyata rata-rata lama hidup masyarakat Kabupaten Bandung 75,70 tahun,” ungkapnya.

Menurutnya, kenapa mereka sehat dan rata-rata lama hidup masyarakat Kabupaten Bandung meningkat karena dipengaruhi kehidupan yang sehat. Sehat lahir sehat bathin. Sehat secara sosial, sehat secara finansial.

Kedua indikator pendidikan rata-rata lama sekolah Kabupaten Bandung 9,40 tahun.

“Program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) setiap tahun 50.000 orang,” katanya.

Ketiga, indikator daya beli dengan rata-rata Rp11.683.000 per kapita.

“Masih di bawah, maka kita dorong. Program MBG (Makan Bergizi Gratis) dijadikan suatu ekonomi kerakyatan, kemudian program KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih). Diharapkan melalui program strategis nasional ini bisa mencerdaskan anak bangsa kita untuk menuju Indonesia Unggul di 2045,” ungkapnya.**


Yans.

Arogan Oknum Staf KORMI Kabupaten Bandung (AF), Lecehkan Wartawan ,Sudah Membentak, Periksa Identitas Insan Jurnalis

BandungYUTELNEWS.com // Lagi -Lagi Seorang Jurnalis yang mengantongi Id Card jenjang muda Dewan Pers dan tersertifikasi oleh Dewan Pers mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari seorang oknum yang Mengaku staf Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung berinisial (AF), pada Jum’at (06/03/2026)

Insiden tersebut memicu kemarahan kalangan jurnalis karena dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga merendahkan profesi pers secara terbuka.

Peristiwa itu terjadi usai kegiatan KORMI yang digelar KORMI Kabupaten Bandung. Saat itu sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait kegiatan yang baru saja berlangsung.

Namun situasi justru berubah menjadi perdebatan setelah oknum staf KORMI tersebut melontarkan pernyataan yang dinilai arogan dan merendahkan profesi wartawan.

Di hadapan beberapa jurnalis, AF menyatakan bahwa pihaknya tidak mengundang wartawan dalam kegiatan tersebut karena lebih memilih publikasi melalui media sosial.

“Kami tidak mengundang wartawan karena kami lebih fokus di media sosial,” ujarnya dengan nada tinggi.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari wartawan yang berada di lokasi. Salah seorang jurnalis berinisial H kemudian menanyakan maksud dari ucapan tersebut.

Namun bukannya memberikan penjelasan yang profesional, AF justru melontarkan kalimat yang dinilai melecehkan.

Dengan nada keras dan membentak, AF mempertanyakan kapasitas H sebagai wartawan.

“Sudah berapa lama jadi wartawan, jangan jangan wartawan bodrek” Saya juga dari media,” dengan nada songong

Tidak berhenti di situ, AF juga menantang dan mempertanyakan legitimasi keanggotaan kewartawanan milik H.

“Coba lihat, mana Kartu Tanda Anggota (KTA) nya”, ejeknya

Untuk membuktikan identitasnya, H kemudian memperlihatkan kartu identitas wartawan yang dimilikinya serta menunjukkan ID Card Wartawan Jenjang Muda yang telah terverifikasi dan tersertifikasi oleh Dewan Pers.

Namun respons AF justru kembali memicu ketersinggungan.

“Kartu seperti ini mah bisa dibuat sendiri,” katanya dengan nada meremehkan.

Ucapan tersebut sontak memicu kecaman dari kalangan jurnalis. Sikap yang ditunjukkan oknum staf KORMI tersebut dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi lembaga publik serta berpotensi mencederai kemitraan antara organisasi masyarakat dengan insan pers.

Sejumlah wartawan bahkan menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

Para jurnalis pun mendesak pimpinan KORMI Kabupaten Bandung untuk segera mengambil sikap tegas terhadap oknum stafnya tersebut.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung (Dispora) juga diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi serta kemitraan lembaga olahraga masyarakat dengan media.

“Ini bukan persoalan sepele. Jika profesi wartawan yang sudah tersertifikasi saja dilecehkan secara terbuka, ini menjadi preseden buruk bagi hubungan antara lembaga publik dan pers,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi kejadian.

Kalangan jurnalis juga mendesak agar AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf, sejumlah wartawan menyatakan siap membawa persoalan ini ke organisasi pers serta melaporkannya kepada Dewan Pers.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap profesi pers sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa sikap arogan terhadap jurnalis di ruang publik tidak dapat dibenarkan.****



YN.

Diminta Intelpom 1/ I Pematang Siantar dan Korem 022 PT. Tangkap Bandar Sabu Bernama Sekar di Dusun Karang Sari Desa Sisumut Labusel

YUTELNESW.com
Labusel//Sumut
Masyarakat resah dengan ada nya Aktivitas peredaran narkoba perusak di lokasi sebagai transaksi narkoba jenis sabu disebut sangat berkuasa berlangsung di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Ironisnya, dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut terpantau terjadi pada bulan Ramadhan.

Pada hari jum’at (6/3/2026), pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan mengarah terhadap transaksi sabu. Beberapa orang terlihat datang dan pergi dari sebuah lokasi yang diduga menjadi titik tempat peredaran. Narkoba sehingga Pergerakan tersebut berlangsung secara bergantian dalam waktu relatif singkat.

Sejumlah warga menyebut,sala satu seorang bernama sekar menjadi bandar sabu dalam aktivitas tersebut. Namun hingga kini, informasi tersebut masih dugaan masyarakat dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Maka kami masyarakat meminta kepada Komandan intelpom 1/I pematang siantar agar memerintah kan anggota nya yang bertugas di 3 kabupaten Labuhanbatu raya.dan kami masyarakat agar intelrem 022 Pantai Timur dan satnarkoba polres Labuhanbatu selatan agar menindak tegas bandar sabu yang bernama sekar. Sehingga banyak nya
Orang yang keluar masuk seperti antre. Kami khawatir karena ini sudah lama terjadi. Apalagi sekarang bulan Ramadhan, seharusnya suasana lebih kondusif,” ujar salah satu warga yang meminta nama nya dirahasiakan.

Masyarakat mengaku sangat resah karena aktivitas tersebut dinilai berlangsung cukup terbuka bebas dan seolah tanpa hambatan. Mereka mempertanyakan pengawasan serta langkah penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah dusun.karang sari Desa.sisumut kecamatan, Labuhanbatu selatan

“Kalau memang ini melanggar hukum, kami berharap intelpom 1/ I pematang siantar dan intelrem 022 PT segera ditindak. Jangan sampai masatarakat bertindak dengan kasar. Sehingga merusak generasi anak bangsa,” tambah warga lainnya.

Peredaran narkoba dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, mulai dari meningkatnya tindak kriminal hingga rusaknya ketertiban lingkungan. Terlebih di bulan Ramadhan, kami masyarakat berharap suasana ibadah agar tidak terganggu oleh aktivitas yang sangat meresahkan.

Sehingga berita ini ditayang, kan belum juga ada pernyataan resmi dari pihak aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas transaksi sabu tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat berwenang guna memperoleh keterangan lebih lanjut.

Masyarakat dusun Karang Sari desa sisumut berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini

Tim

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja UP3 Nias Dalam Penutasan Gangguan Jaringan Listrik

Kepulauan NiasYUTELNEWS.com
Penebangan pohon di sejumlah titik yang rawan padam sungguh langkah nyata keseriusan PLN membenahi listrik kita di Kepulauan Nias.Ini gerakan yang nyata, Manajer PLN saat ini sangat bekerja dalam membenahi jaringan listrik ini. Ini terobosan baru yang luar biasa ” ungkap tokoh masyarakat Nias Barat bapak Ama Jumianto Waruwu.

Kami siap dukung dan warga pasti relakan tanamanya ditebang tanpa menuntut ganti rugi, ini demi kepentingan masyarakat umum dan tentu ini solusi paling tepat mencegah padam di Nias Barat.

Listrik padam di Nias Barat hampir setiap hari, dan ini menimbulkan kekecewaan masyakarat di Nias Barat,saat ibadahpun padam, cuaca baik pun padam, dan penyebab padam ini paling banyak pohon tumbang atau gangguan tanaman warga disepanjang jaringan listrik.

Ketum FPDKN yang mendukung dan mendampingi penebangan sudah dikerjakan sebanyak 513 pohon ditebang di sepanjang jaringan listrik di kepulauan Nias dan , peran serta FPDKN dengan melakukan sosialisasi dengan masyarakat pemilik pohon dan memastikan pohon itu ditebang.

” Ya, ini program nyata dan jelas dari UP3 Nias, bertahun tahun tidak ada solusi padam ini, kita apresiasi Manajer UP3 Nias, Manajer ULP Nias Barat dan Manajer ULP Gunungsitoli , ini bila dilakukan secara masif, berkesinambungan dan koloborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah Desa, saya yakin potensi padam setiap saat semakin minim ” tegas Imansius Telaumbanua sebagai Ketum FPDKN dan sering disapa Koorwil JPKP

” Ini investasi jangka panjang, pemangkasan atau perintisan bukan solusi lagi buat kelistrikan kita, program penebangan solusi tepat dan ini jangan berhenti,semua wajib ditebang sekalipun butuh biaya tetapi tidak sia sia kedepan ” Ungkap Ketua JPKP Nias Edison Mendrofa

Sekdes Siwawo Aperius Hulu yang juga sekretaris umum Forum Perangkat Desa juga sangat mendukung penebangan pohon ini, bahkan rela mendampingi setiap kegiatan penebangan pohon dan mensosialisasikan manfaat kedepan penebangan pohon ini ” Sudah saatnya kita berkolaborasi dengan PLN masyarakat umum, sejumlah tokoh tokoh masyakarat dan umat mendukung PLN, tidak membiarkan sendiri PLN benahi listrik kita” Ungkapnya saat dijumpai di desa Siwawo

(Tim/Red)

Viral, Foto Bugil Seorang Oknum Guru P3K yang Beredar di Nias Utara Disorot

Nias utara Yutelhews.com
Beredarnya foto Bugil salah seorang oknum guru P3K yang lagi ramai diperbicarakan di Media sosial.

Beberapa awak media melakukan penyelusuran dan investigasi di lapangan, jumat 27 02 2026
Oknum diketahui berinisial TZ seorang wali kelas di salah satu SD Tuhemberua Nias Utara tempat oknum itu mengajar, Kepala sekolah (NDT) membenarkan bahwa informasi tersebut sudah di ketahui dan sedang melakukan pembinaan.

“Ya…saya sudah mengetahui dan sudah menanyakan kepada TZ , menyatakan foto tersebut adalah editan jelas demikian saat ini sedang melakukan pembinaan serta memberikan teguran secara lisan dan sudah berkoordinasi kepada dinas pendidikan Nias utara.

Tidak sampai disitu kepala sekolah menyatakan bila itu benar maka akan diberikan konsekuensi menjadikan oknum guru tersebut sebagai guru biasa, hingga bukan lagi guru kelas sehingga yang bersangkutan lepas hak menerima sertifikasi.

Terkait hal ini, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM, Disdik, serta berusaha berkoordinasi kepada pihak terkait.

Berlanjut…….
(Tim redaksi)

Dugaan Menggunakan Ijazah Palsu Anggota DPRD Pelalawan Dilakukan Penahanan

Pelalawanyutelnews.com ||
Tim penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, resmi menahan tersangka oknum anggota DPRD Pelalawan, S alias SU, dalam kasus dugaan mengunakan ijazah orang lain, Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K mengatakan tersangka S yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, didampingi tim kuasa hukumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, guna melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP). Usai berkasnya dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ke penyidik kepolisian.

Politikus partai Golkar Kabupaten Pelalawan ini Sdr. S telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka hingga sore pada hari Jumat resmi dilakukan penahanan oleh tim penyidik Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengatakan anggota DPRD Pelalawan tersebut sudah ditahan dan untuk penanganan lebih lanjut , oknum anggota DPRD Pelalawan, S ditetapkan tersangka pertengahan bulan Januari 2026 lalu. Setelah menjalani proses penyelidikan yang cukup panjang yang dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

Atas perbuatan tersangka S dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu atau Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Tentang penggunaan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli.

Setelah berkas dilengkapi, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pelalawan, akan kembali melimpahkan BAP ke Kejari Pelalawan.|| AS

Tegas Namun Santun, Iptu Gatot Kawal Keamanan Ramadhan 1447H di Pondok Gede.

Yutelnews.comKota Bekasi
Suasana Ramadhan 1447 H di wilayah Pondok Gede terasa lebih tertib dan kondusif berkat kesiapsiagaan aparat kepolisian, 28 – Februari 2026.

Di balik pengamanan yang berjalan lancar, sosok Kanit Reskrim Iptu Gatot menjadi figur penting dalam memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

Sebagai perwira yang bertugas di Polsek Pondok Gede, yang berada di bawah jajaran Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Gatot dikenal aktif turun langsung ke lapangan. Ia tidak hanya memberi instruksi dari balik meja, tetapi hadir memimpin patroli malam, berdialog dengan warga, hingga memberikan pembinaan kepada para remaja yang masih kerap berkumpul menjelang sahur.

Pendekatan yang diterapkan bukan semata-mata penegakan hukum secara kaku. Dalam setiap kegiatan pengamanan, ia menekankan pentingnya cara-cara humanis dan persuasif.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya soal membubarkan kerumunan atau mencegah pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman.

Selama Ramadan, jam-jam rawan seperti menjelang sahur menjadi perhatian khusus.

Aktivitas remaja yang berpotensi mengarah pada balap lari liar, petasan, atau sekadar nongkrong hingga larut malam diawasi dengan pendekatan edukatif.

Petugas lebih dulu memberikan imbauan dan pemahaman mengenai risiko keselamatan serta dampak hukum jika terjadi gangguan ketertiban.

Kepemimpinan yang tegas namun santun tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa terlindungi, sementara generasi muda tetap dirangkul tanpa merasa ditekan.

Sinergi antara kepolisian, unsur TNI, dan elemen masyarakat, Mitra Polri Pamwil Polres Metro Bekasi kota pun semakin kuat dalam menjaga stabilitas wilayah.
Bagi Iptu Gatot, keamanan adalah tanggung jawab bersama.

Ramadan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara aparat dan warga, membangun kepercayaan, serta menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat Pondok Gede.

Dengan komitmen dan kerja nyata di lapangan, situasi kamtibmas pun tetap terjaga hingga akhir bulan suci.


Wowo

Diminta Program Makanan Bergizi Gratis di Batam Dievaluasi

YUTELNEWS.comBatam
Kamis 26 Februari 2026 – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan mulia mencerdaskan anak bangsa patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa pihak pengelola belum memenuhi standar gizi yang ditetapkan, terutama saat bulan puasa.
Anak-anak sekolah menerima makanan yang belum layak dari segi kandungan gizi. Orang tua murid menyatakan bahwa anak-anak mereka hanya mendapatkan roti, buah-buahan kecil berkualitas rendah, serta beberapa biji kurma olahan yang tinggi gula. Kepala Badan Gizi Nasional (BBGN) pernah melaporkan kepada Presiden bahwa setiap hari anak-anak akan menerima sumber protein hewani seperti lele, potongan daging sapi, atau susu. Namun faktanya, janji ini tidak terpenuhi.

Anggaran per anak adalah 15.000 rupiah, dengan rincian 10.000 rupiah untuk makanan dan 5.000 rupiah untuk operasional. Anggaran untuk makanan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan gizi, bukan untuk keuntungan pihak pengelola. Fakta menunjukkan bahwa anggaran pasti dimanfaatkan untuk keuntungan pihak pengelola, bahkan lebih dari seharusnya, sehingga pemenuhan gizi anak-anak menjadi terabaikan. Saat ini, program makanan bergizi masih di bawah standar harga 10.000 rupiah yang telah ditetapkan.

Masalah utama terletak pada pengelolaan massal oleh pihak swasta penyelenggara program (SPPG) yang menangani beberapa sekolah sekaligus. Karena menangani banyak sekolah dan anak murid, pihak SPPG tidak mengutamakan kualitas melainkan hanya kuantitas. Jarak yang jauh dan penyimpanan yang tidak tepat meningkatkan risiko makanan basi bahkan berpotensi menyebabkan keracunan.

Jika SPPG tetap tidak memenuhi standar gizi sesuai anggaran, harus diberikan sanksi tegas mulai dari peringatan bertahap hingga penghentian pengelolaan agar ada efek jera dan perhatian serius terhadap kualitas gizi anak-anak.
Orang tua murid menyarankan agar pengolahan makanan dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing. Bukan berarti guru beralih profesi menjadi tukang masak; pekerja memasak dapat diambil dari pihak luar, sementara guru tetap fokus pada tugas mendidik. Alasan pengolahan di sekolah masing-masing adalah:

Pihak sekolah akan lebih mementingkan nama baik sekolah dan kualitas gizi muridnya.
Bahan makanan lebih segar, proses memasak terkontrol, makanan tersaji aman dan layak gizi.
Pemerintah tetap melakukan pengawasan ketat melalui walikota, Dinas Kesehatan, dan badan gizi untuk memastikan standar gizi dan anggaran terpenuhi.

Adapun anggapan bahwa orang tua murid tidak bersyukur karena mendapatkan makanan gratis tidak tepat. Orang tua murid sangat bersyukur atas program yang diberikan pemerintah, namun mereka menginginkan agar program tersebut berjalan sesuai standar gizi yang ditetapkan. Ini bukan soal makanan gratis, melainkan hak anak-anak untuk menerima makanan layak gizi sesuai janji pemerintah.

Justru pihak pengelola seharusnya bersyukur atas kesempatan mengelola program dengan anggaran dari pemerintah. Kesempatan ini memberikan kemungkinan keuntungan, sehingga tidak perlu memotong kualitas makanan untuk anak-anak di bawah standar 10.000 rupiah.

Dengan model pengelolaan di sekolah masing-masing, anggaran 10.000 rupiah per anak benar-benar digunakan untuk gizi, sehingga program MBG dapat mencapai tujuan utama sesuai cita-cita mulia pemerintah: anak-anak menerima makanan bergizi lengkap, aman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

(Tim)

Berkas Dinyatakan Lengkap Kejari Gowa Tahan AGS Sebagai Tersangka Pungli PTSL di Kelurahan Tombolo

Yutelnews.com — Gowa
Pada hari Kamis tanggal 26 Februari 2026 Kejari Gowa, sungguminasa – Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka AGS dari Penyidik Polres Gowa dan langsung melakukan penahanan.


Bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum, penyidik polres gowa menyerahkan tersangka inisial AGS beserta barang bukti dan adapun penerimaan tersangka beserta dan barang bukti di ruang tahap II kejaksaan Negeri Gowa dan terima serta diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum dan dalam pengawalan Bidang Intelijen Kejari Gowa;


Bahwa adapun tersangka diduga melakukan Tindak pidana Korupsi/Pungutan liar dalam kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi Pada tahun 2024 di kel. Tombolo Kec. somba Opu Kab. Gowa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 604 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kasus posisi terhadap Tersangka yakni :


Bahwa Tindak pidana Korupsi/Pungutan liar dalam kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis lengkap (PTSL) yang terjadi Pada tahun 2024 di kel.Tombolo Kec. somba Opu Kab. Gowa, yang dilakukan oleh tersangka AGS dengan cara melakukan pemungutan biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar RP. 3.500.000,-, sampai dengan Rp. 5.000.000,-/per bidang untuk 78 bidang tanah yang di hibahkan oleh Yayasan Urusan Pekuburan Tinggimae (YUPET) kepada warga yang telah lama bermukim/menempati lahan milik YUPET. Adapun total pungli yang dilakukan oleh Tersangka AGS sebesar Rp.307.750.000,- (tiga ratus tujuh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)


Bahwa Pasal yang disangkakan, yaitu :

Pasal Primair :

Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo pasal 20 huruf c undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.


Pasal Subsidiair :

Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo pasal 20 huruf c undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.


Pasal 12 huruf e undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.


Selanjutnya, Tersangka AGS dilakukan penahanan di Lapas Kelas IA Makassar selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 26 Februari s.d.17 maret berdasarkan surat perintah penahanan Nomor : B-95/P.4.13/Ft.1/02/2026.( abu algifari)

Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Resmi Melantik Denny Gunawan Periode 2026–2031

Pelalawan Yutelnews.com ||
Bupati Zukri secara resmi melantik Denny Gunawan sebagai Direktur Utama Perumda Tuah Sekata periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan, Kamis (26/2/2026).

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Bupati Pelalawan Nomor: KPTS.500/EK-SDA/2026/213 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata yang ditetapkan pada 23 Februari 2026.

Bupati Zukri memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Denny Gunawan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta pakta integritas yang disaksikan Sekretaris Daerah Tengku Zulfan dan Asisten I Zulkifli.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam mengelola perusahaan daerah. Ia meminta agar direktur utama yang baru mampu menjalankan amanah sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan, maka akan dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada perubahan nyata, tentu bisa dilakukan pergantian. Semua harus profesional dan berkontribusi penuh terhadap perusahaan,” tegasnya.

Zukri juga berharap Perumda Tuah Sekata dapat terus mengembangkan unit usaha yang sudah berjalan sekaligus membuka peluang usaha baru yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita sudah minta agar Perumda Tuah Sekata membuka anak perusahaan baru di bidang energi. Ke depan, kita juga akan membuka unit-unit bisnis lainnya. Lakukan kerja sama dengan Perumda BPR Dana Amanah sebagai sesama perusahaan milik daerah, serta dengan Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, Denny Gunawan, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam meningkatkan kinerja perusahaan serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan berupaya melakukan inovasi dan penguatan manajemen agar Perumda Tuah Sekata semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.|| AS

Bupati Zukri Gelar Rapat Penanganan Banjir Sungai Kampar Bersama Kepala BWS Sumatera III

Pelalawan – Yutelnews.com ||
Zukri memimpin rapat pembahasan penanganan banjir Sungai Kampar di Ruang Rapat Bupati Pelalawan, Selasa (24/2/2025). Rapat tersebut dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Daniel beserta staf, serta sejumlah kepala OPD dan jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Zukri menyampaikan bahwa intensitas banjir yang dipicu meluapnya Sungai Kampar terus mengalami peningkatan. Jika sebelumnya banjir hanya terjadi di sepanjang pesisir sungai, kini genangan air mulai mengancam wilayah perkotaan akibat tingginya curah hujan, sedimentasi sungai, serta kiriman air dari daerah hulu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan memfokuskan penataan Sungai Kerinci yang menjadi outlet banjir di kawasan Pangkalan Kerinci. Penyempitan alur sungai dan sedimentasi dinilai menjadi faktor utama meluapnya air saat debit meningkat.

“Langkah yang direncanakan meliputi pelebaran sungai, pembangunan tanggul kiri dan kanan, penghijauan bantaran, serta pembangunan pintu air untuk menjaga stabilitas debit air. Kawasan tersebut juga akan ditata sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan wisata dengan jogging track di sepanjang sungai,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Pelalawan juga tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kewajiban penanaman pohon bagi pemilik lahan kelapa sawit di sepanjang daerah aliran sungai. Kebijakan tersebut bertujuan menekan abrasi sekaligus mengurangi potensi banjir.

Bupati Zukri berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui BWS Sumatera III, termasuk penyusunan kajian komprehensif terhadap Sungai Kampar serta kawasan strategis lainnya seperti Pulau Mendol di Kecamatan Kuala Kampar yang merupakan salah satu sentra swasembada pangan di Kabupaten Pelalawan.

Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dan sinergi lintas sektor guna mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi setiap musim penghujan di wilayah Pelalawan.|| AS

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.